SuaraJogja.id - Wadirlantas Polda DIY AKBP Hendra Gunawan menuturkan tingkat kecelakaan di jalur cepat ring road kawasan Yogyakarta tergolong cukup tinggi. Hal itu disebabkan masih banyaknya pengendara sepeda motor yang nekat memasuki jalur cepat.
"Terkait masalah data kecelakaan memang jumlahnya cukup lumayan. Artinya ada sekitar 20 persen kecelakaan itu ada di jalur cepat (ring road)," kata Hendra kepada awak media, Selasa (6/9/2022).
Hendra menuturkan memang sudah ada aturan terkait dengan pemanfaatan jalur cepat di ring road tersebut. Kendaraan roda dua dalam hal ini sepeda motor sudah diarahkan untuk memasuki jalur lambat atau lajur kiri.
Selain meningkatkan potensi kecelakaan lalu lintas, kata Hendra, sepeda motor yang masuk ke jalur cepat juga dapat menyebabkan perlambatan. Mengingat berbagai manuver yang bisa dilakukan kendaraan roda dua tersebut di jalan raya.
"Perlambatan ini juga menyebabkan kemacetan. Kalau sekian banyak kendaraan otomatis akan memperlambat laju kendaraan yang cepat tadi," terangnya.
"Karena sebenarnya jalur cepat kan ada aturannya, kecepatan di atas 80 km/jam. Nah dengan adanya ini tentunya akan mengakibatkan fatalitas kalau sepeda motor ini masuk jalur cepat," sambungnya.
Ia meminta masyarakat untuk mematuhi aturan saat berada di jalan raya. Sebab saat ini mobilitas masyarakat sudah kembali tinggi setelah berbagai pelonggaran kebijakan pandemi.
Sekarang, kata Hendra, kebanyakan kegiatan yang sudah kembali dilakukan secara luring atau tatap muka. Hal itu yang membuat banyak masyarakat yang mulai datang lagi ke Jogja.
"Keselamatan merupakan hukum tertinggi bagi kita semua. Mari sama-sama mengajak dengan kita semua melaksanakan ini (aturan jalur cepat) untuk keselamatan semua. Bukan mencari-cari kesalahan, tetapi semata-mata untuk keselamatan kita semua," tandasnya.
Baca Juga: Polda DIY Bekuk Pengedar Ganja Nasional, Sebelum Diedarluaskan Pelaku Lakukan Uji Pasar
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti menuturkan saat ini jumlah kendaraan bermotor yang ada di jalan raya mengalami pertumbuhan yang sangat pesat hingga 70 persen. Terlebih saat kebijakan pandemi mulai dilonggarkan ini masyarakat semakin memadati jalanan.
"Semua sudah ada aturannya sebenarnya. Mereka menganggap tidak dilihat pak polisi (saat nekat masuk ke jalur cepat) tapi memang kembali lagi kepada kesadaran masyarakat bahwa keselamatan selalu menjadi yang utama," ujar Made.
Berita Terkait
-
Warga Depok dan Cianjur Jadi Korban Kecelakaan Maut di Tol Semarang-Batang
-
Kecelakaan Maut di Tol Batang Tewaskan 7 Orang, Satu Korban Adalah Warga Kota Bekasi
-
Kecelakaan Maut Tol Semarang Batang, Tujuh Orang Tewas dan Enam Luka Ringan
-
Kecelakaan Maut di Tol Semarang-Batang, 4 Orang Warga Jawa Barat Meninggal Dunia
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Dukung Asta Cita, BRI Fokuskan KUR untuk Perkuat Sektor Riil
-
Gustan Ganda di Sidang Tipikor: Dana Hibah Pariwisata Bukan Strategi Pemenangan Pilkada Sleman 2020
-
UU Keistimewaan DIY Tinggal Cerita Sejarah, GKR Hemas Desak Masuk Pembelajaran Sekolah
-
PSIM Yogyakarta Lepas Kasim Botan, Manajer Tim Spill Pemain Asing Baru
-
Isu Reshuffle Kabinet Kian Menguat, Akademisi Nilai Menteri Sarat Kritik Layak Jadi Evaluasi