SuaraJogja.id - Wadirlantas Polda DIY AKBP Hendra Gunawan menuturkan tingkat kecelakaan di jalur cepat ring road kawasan Yogyakarta tergolong cukup tinggi. Hal itu disebabkan masih banyaknya pengendara sepeda motor yang nekat memasuki jalur cepat.
"Terkait masalah data kecelakaan memang jumlahnya cukup lumayan. Artinya ada sekitar 20 persen kecelakaan itu ada di jalur cepat (ring road)," kata Hendra kepada awak media, Selasa (6/9/2022).
Hendra menuturkan memang sudah ada aturan terkait dengan pemanfaatan jalur cepat di ring road tersebut. Kendaraan roda dua dalam hal ini sepeda motor sudah diarahkan untuk memasuki jalur lambat atau lajur kiri.
Selain meningkatkan potensi kecelakaan lalu lintas, kata Hendra, sepeda motor yang masuk ke jalur cepat juga dapat menyebabkan perlambatan. Mengingat berbagai manuver yang bisa dilakukan kendaraan roda dua tersebut di jalan raya.
"Perlambatan ini juga menyebabkan kemacetan. Kalau sekian banyak kendaraan otomatis akan memperlambat laju kendaraan yang cepat tadi," terangnya.
"Karena sebenarnya jalur cepat kan ada aturannya, kecepatan di atas 80 km/jam. Nah dengan adanya ini tentunya akan mengakibatkan fatalitas kalau sepeda motor ini masuk jalur cepat," sambungnya.
Ia meminta masyarakat untuk mematuhi aturan saat berada di jalan raya. Sebab saat ini mobilitas masyarakat sudah kembali tinggi setelah berbagai pelonggaran kebijakan pandemi.
Sekarang, kata Hendra, kebanyakan kegiatan yang sudah kembali dilakukan secara luring atau tatap muka. Hal itu yang membuat banyak masyarakat yang mulai datang lagi ke Jogja.
"Keselamatan merupakan hukum tertinggi bagi kita semua. Mari sama-sama mengajak dengan kita semua melaksanakan ini (aturan jalur cepat) untuk keselamatan semua. Bukan mencari-cari kesalahan, tetapi semata-mata untuk keselamatan kita semua," tandasnya.
Baca Juga: Polda DIY Bekuk Pengedar Ganja Nasional, Sebelum Diedarluaskan Pelaku Lakukan Uji Pasar
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti menuturkan saat ini jumlah kendaraan bermotor yang ada di jalan raya mengalami pertumbuhan yang sangat pesat hingga 70 persen. Terlebih saat kebijakan pandemi mulai dilonggarkan ini masyarakat semakin memadati jalanan.
"Semua sudah ada aturannya sebenarnya. Mereka menganggap tidak dilihat pak polisi (saat nekat masuk ke jalur cepat) tapi memang kembali lagi kepada kesadaran masyarakat bahwa keselamatan selalu menjadi yang utama," ujar Made.
Berita Terkait
-
Warga Depok dan Cianjur Jadi Korban Kecelakaan Maut di Tol Semarang-Batang
-
Kecelakaan Maut di Tol Batang Tewaskan 7 Orang, Satu Korban Adalah Warga Kota Bekasi
-
Kecelakaan Maut Tol Semarang Batang, Tujuh Orang Tewas dan Enam Luka Ringan
-
Kecelakaan Maut di Tol Semarang-Batang, 4 Orang Warga Jawa Barat Meninggal Dunia
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
Pilihan
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
Terkini
-
Medsos Jadi Etalase Bisnis Konten Seksual, Perhatian Penonton Bisa Dikomodifikasi
-
BRI Private Berikan Akses Premium Medical Check Up untuk Nasabah
-
Kuliah Gratis PTN Didorong, Akademisi Ingatkan Jangan Sampai PTS Kehilangan Mahasiswa
-
BRI inFrame 2026, Saat Fotografi Mengisahkan Perjalanan Ekonomi Kerakyatan Indonesia
-
6 Fasilitas Kereta Kelas Luxury yang Membuat Perjalanan Berbeda