SuaraJogja.id - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY ungkap peredaran ganja jaringan skala nasional, Aceh-Medan-Yogyakarta. Diduga menyasar pelajar dan mahasiswa, sebelum dijual masif, ganja tersebut dilakukan tes uji pasar.
Hal itu dikemukakan oleh Diresnarkoba Polda DIY Kombes Pol Kombes Pol Bayu Adhi Joyokusumo, dalam rilis di Aula Anton Sujarwo, Mapolda DIY, Senin (22/8/2022).
Bayu menjelaskan, pengungkapan peredaran ganja ini berawal dari penangkapan beberapa waktu lalu, dengan tersangka HP (31) warga Kapanewon Ngemplak, Kabupaten Sleman.
"Tersangka ini pesan ganja dari media sosial dan diedarkan lagi lewat medsos. Yang bersangkutan sudah pesan dari tersangka lainnya, sebanyak lima kali, awalnya Februari," terangnya.
Tersangka saat menjual ganja diawali dengan tes uji pasar dan melihat respon pasar sebelum menambah kuota penjualannya.
"Pertama uji tes dulu. [Setelah] berhasil dijual, lalu bertambah dengan pemesanan sekitar 6 Kilogram," tuturnya.
Dalam bertransaksi, para pembeli memesan lewat media sosial dan paket ganja dikirim jasa pengiriman paket (ekspedisi) kemudian diterima di alamat.
"Kan di Jogja sasarannya mayoritas pelajar dan mahasiswa. Mungkin ini [ganja] [adalah] salah satu narkotika yang di kantong tuh masuk (cocok) gitu lah untuk pelajar dan mahasiswa, [harga] bisa dijangkau," ungkapnya.
Melihat kondisi ini, pihaknya menegaskan akan terus mengungkap jaringan ganja maupun narkoba yang memilih Jogja sebagai daerah pemasaran.
Baca Juga: 4 Hektare Ladang Ganja Ditemukan di Madina
Bekerja sama dengan perusahaan jasa ekspedisi, jajaran petugas berhasil mengembangkan informasi dan mengetahui bahwa paket ganja yang dikirim berasal dari Medan.
Lalu, tim berangkat ke Medan dan menangkap pelaku ES (36) yang saat itu sedang mengirim paket di sebuah kantor ekspedisi di Medan.
Operasi di Medan, Sumatera Utara itu diikuti dengan mencokok AA (47) dan US (53) di Binjai Selatan, Binjai. Dari US inilah tim Resnarkoba Polda DIY mendapat informasi bahwa sumber ganja dagangan para tersangka berasal dari sebuah ladang ganja di kawasan taman nasional Gunung Leuser, Aceh.
Bekerja sama dengan Polres Gayo Lues, Polda Aceh dan mendalami keterangan US, tim akhirnya menemukan ladang ganja seluas 7 Hektare ditanami sekitar 70.000 batang tanaman ganja setinggi 1,5 meter sampai 2 meter.
"Sesampai di sana, kami memusnahkan ganja dengan berat total sekitar 7 ton tersebut dengan cara dibakar," tambahnya.
"Dengan memusnahkan 7 ton tanaman ganja tersebut, --asumsi satu orang mengantongi satu gram ganja kering--, maka kurang lebih 7 juta anak bangsa diselamatkan dari penyalahgunaan ganja," sebutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kolaborasi Positif Mandiri Jogja Marathon 2026: Dari Lintasan Lari untuk Kesejahteraan Masyarakat
-
Dana Keistimewaan Disunat Rp200 Miliar, Proyek Alun-alun Pakualaman Jadi Korban
-
Intel Nekat Masuk UMY Usai Demo, Ratusan Mahasiswa Kepung dan Amankan Anggota Polda DIY
-
Muhammadiyah Desak Pembenahan Total Program MBG di Tengah Gelombang Kritik
-
Diskusi di UGM Dibubarkan Paksa, Mahasiswa Lintas Kampus DIY: Ini Ancaman Serius Demokrasi!