SuaraJogja.id - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY ungkap peredaran ganja jaringan skala nasional, Aceh-Medan-Yogyakarta. Diduga menyasar pelajar dan mahasiswa, sebelum dijual masif, ganja tersebut dilakukan tes uji pasar.
Hal itu dikemukakan oleh Diresnarkoba Polda DIY Kombes Pol Kombes Pol Bayu Adhi Joyokusumo, dalam rilis di Aula Anton Sujarwo, Mapolda DIY, Senin (22/8/2022).
Bayu menjelaskan, pengungkapan peredaran ganja ini berawal dari penangkapan beberapa waktu lalu, dengan tersangka HP (31) warga Kapanewon Ngemplak, Kabupaten Sleman.
"Tersangka ini pesan ganja dari media sosial dan diedarkan lagi lewat medsos. Yang bersangkutan sudah pesan dari tersangka lainnya, sebanyak lima kali, awalnya Februari," terangnya.
Tersangka saat menjual ganja diawali dengan tes uji pasar dan melihat respon pasar sebelum menambah kuota penjualannya.
"Pertama uji tes dulu. [Setelah] berhasil dijual, lalu bertambah dengan pemesanan sekitar 6 Kilogram," tuturnya.
Dalam bertransaksi, para pembeli memesan lewat media sosial dan paket ganja dikirim jasa pengiriman paket (ekspedisi) kemudian diterima di alamat.
"Kan di Jogja sasarannya mayoritas pelajar dan mahasiswa. Mungkin ini [ganja] [adalah] salah satu narkotika yang di kantong tuh masuk (cocok) gitu lah untuk pelajar dan mahasiswa, [harga] bisa dijangkau," ungkapnya.
Melihat kondisi ini, pihaknya menegaskan akan terus mengungkap jaringan ganja maupun narkoba yang memilih Jogja sebagai daerah pemasaran.
Baca Juga: 4 Hektare Ladang Ganja Ditemukan di Madina
Bekerja sama dengan perusahaan jasa ekspedisi, jajaran petugas berhasil mengembangkan informasi dan mengetahui bahwa paket ganja yang dikirim berasal dari Medan.
Lalu, tim berangkat ke Medan dan menangkap pelaku ES (36) yang saat itu sedang mengirim paket di sebuah kantor ekspedisi di Medan.
Operasi di Medan, Sumatera Utara itu diikuti dengan mencokok AA (47) dan US (53) di Binjai Selatan, Binjai. Dari US inilah tim Resnarkoba Polda DIY mendapat informasi bahwa sumber ganja dagangan para tersangka berasal dari sebuah ladang ganja di kawasan taman nasional Gunung Leuser, Aceh.
Bekerja sama dengan Polres Gayo Lues, Polda Aceh dan mendalami keterangan US, tim akhirnya menemukan ladang ganja seluas 7 Hektare ditanami sekitar 70.000 batang tanaman ganja setinggi 1,5 meter sampai 2 meter.
"Sesampai di sana, kami memusnahkan ganja dengan berat total sekitar 7 ton tersebut dengan cara dibakar," tambahnya.
"Dengan memusnahkan 7 ton tanaman ganja tersebut, --asumsi satu orang mengantongi satu gram ganja kering--, maka kurang lebih 7 juta anak bangsa diselamatkan dari penyalahgunaan ganja," sebutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik
-
Liburan Akhir Tahun di Jogja? Ini 5 Surga Mie Ayam yang Wajib Masuk Daftar Kulineranmu!
-
Jelang Libur Nataru, Pemkab Sleman Pastikan Stok dan Harga Pangan Masih Terkendali
-
Waduh! Ratusan Kilometer Jalan di Sleman Masih Rusak Ringan hingga Berat
-
Dishub Sleman Sikat Jip Wisata Merapi: 21 Armada Dilarang Angkut Turis Sebelum Diperbaiki