Galih Priatmojo
Senin, 22 Agustus 2022 | 15:17 WIB
Contoh barang bukti ganja kering, yang disita dari tersangka, dihadirkan saat rilis di Mapolda DIY, Senin (22/8/2022) (kontributor/uli febriarni)

Polda DIY Komitmen Lindungi Pelajar dan Mahasiswa di Jogja
Kabid Hubungan Masyarakat Polda Kombes Pol Yuliyanto mengajak agar seluruh pihak tegas menjadikan ganja dan narkoba sebagai musuh bersama.

Polda DIY berkomitmen akan tetap memberantas, baik itu pemakaian maupun peredaran ganja serta narkoba ilegal.

"Kami perlu menyampaikan kepada siapapun, terutama orang tua ataupun siapapun. Jogja ini adalah kota pelajar," ucapnya.

"Ketika orang tua akan menyekolahkan dan mengirim anaknya ke Jogja, ada kekhawatiran anaknya terjerumus narkoba. Kami komitmen beri perlindungan anak-anak anda menjauhkan mereka dari narkoba," tegas Yuli.

Baca Juga: 4 Hektare Ladang Ganja Ditemukan di Madina

Ia menyebut, salah satu komitmen itu ditunjukkan dengan menindak pelaku peredaran dan pemakai narkoba.

"Mereka ini [merujuk para tersangka pengedar ganja jaringan nasional], tersangka ini adalah ancaman. Mereka membawa narkoba dari Sumatera masuk ke Jogja," tambah Yuli.

Saat ini kuliah dan sekolah luring atau tatap muka sudah berjalan, imbuhnya.

"Kami akan lindungi anak-anak anda dari gangguan narkoba dengan menindak pelaku. Tentu hal-hal lain seperti gangguan kejahatan jalanan, akan terus kami upayakan untuk tidak terjadi dengan pencegahan dan penindakan tegas," ungkapnya.

Menurut Yuli, sekecil apapun informasi yang masyarakat sampaikan, baik lewat media sosial, saluran komunikasi pribadi dan saluran resmi akan sangat dihargai.

Baca Juga: 4 Hektare Ladang Ganja Ditemukan di Madina, 8 Ribu Batangnya Dibakar BNN

"Bukan hanya kejahatan jalanan tapi kejahatan lain. Kami berterimakasih kepada warga yang sudah memberi informasi kepada kami, baik jalur pribadi maupun jalur resmi," lanjut dia.

Ia memohon peran serta orang tua, untuk ikut mengawasi dan memonitor perkembangan anaknya di Jogja.

Kontributor : Uli Febriarni

Load More