SuaraJogja.id - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY ungkap peredaran ganja jaringan skala nasional, Aceh-Medan-Yogyakarta. Diduga menyasar pelajar dan mahasiswa, sebelum dijual masif, ganja tersebut dilakukan tes uji pasar.
Hal itu dikemukakan oleh Diresnarkoba Polda DIY Kombes Pol Kombes Pol Bayu Adhi Joyokusumo, dalam rilis di Aula Anton Sujarwo, Mapolda DIY, Senin (22/8/2022).
Bayu menjelaskan, pengungkapan peredaran ganja ini berawal dari penangkapan beberapa waktu lalu, dengan tersangka HP (31) warga Kapanewon Ngemplak, Kabupaten Sleman.
"Tersangka ini pesan ganja dari media sosial dan diedarkan lagi lewat medsos. Yang bersangkutan sudah pesan dari tersangka lainnya, sebanyak lima kali, awalnya Februari," terangnya.
Tersangka saat menjual ganja diawali dengan tes uji pasar dan melihat respon pasar sebelum menambah kuota penjualannya.
"Pertama uji tes dulu. [Setelah] berhasil dijual, lalu bertambah dengan pemesanan sekitar 6 Kilogram," tuturnya.
Dalam bertransaksi, para pembeli memesan lewat media sosial dan paket ganja dikirim jasa pengiriman paket (ekspedisi) kemudian diterima di alamat.
"Kan di Jogja sasarannya mayoritas pelajar dan mahasiswa. Mungkin ini [ganja] [adalah] salah satu narkotika yang di kantong tuh masuk (cocok) gitu lah untuk pelajar dan mahasiswa, [harga] bisa dijangkau," ungkapnya.
Melihat kondisi ini, pihaknya menegaskan akan terus mengungkap jaringan ganja maupun narkoba yang memilih Jogja sebagai daerah pemasaran.
Baca Juga: 4 Hektare Ladang Ganja Ditemukan di Madina
Bekerja sama dengan perusahaan jasa ekspedisi, jajaran petugas berhasil mengembangkan informasi dan mengetahui bahwa paket ganja yang dikirim berasal dari Medan.
Lalu, tim berangkat ke Medan dan menangkap pelaku ES (36) yang saat itu sedang mengirim paket di sebuah kantor ekspedisi di Medan.
Operasi di Medan, Sumatera Utara itu diikuti dengan mencokok AA (47) dan US (53) di Binjai Selatan, Binjai. Dari US inilah tim Resnarkoba Polda DIY mendapat informasi bahwa sumber ganja dagangan para tersangka berasal dari sebuah ladang ganja di kawasan taman nasional Gunung Leuser, Aceh.
Bekerja sama dengan Polres Gayo Lues, Polda Aceh dan mendalami keterangan US, tim akhirnya menemukan ladang ganja seluas 7 Hektare ditanami sekitar 70.000 batang tanaman ganja setinggi 1,5 meter sampai 2 meter.
"Sesampai di sana, kami memusnahkan ganja dengan berat total sekitar 7 ton tersebut dengan cara dibakar," tambahnya.
"Dengan memusnahkan 7 ton tanaman ganja tersebut, --asumsi satu orang mengantongi satu gram ganja kering--, maka kurang lebih 7 juta anak bangsa diselamatkan dari penyalahgunaan ganja," sebutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Jeritan Hidup di Balik Asap Sate Malioboro: Kisah Kucing-kucingan PKL dan Dilema Perut yang Perih
-
7 Fakta Sidang Mahasiswa UNY Pembakar Tenda Polda DIY: Dari Pilox Hingga Jeritan Keadilan!
-
Pasar Murah di Yogyakarta Segera Kembali Hadir, Catat Tanggalnya!
-
Gempa Bumi Guncang Selatan Jawa, Pakar Geologi UGM Ungkap Penyebabnya
-
Kecelakaan Maut di Gamping, Pengendara Motor Tewas di Tempat Usai Hantam Truk