SuaraJogja.id - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY ungkap peredaran ganja jaringan skala nasional, Aceh-Medan-Yogyakarta. Diduga menyasar pelajar dan mahasiswa, sebelum dijual masif, ganja tersebut dilakukan tes uji pasar.
Hal itu dikemukakan oleh Diresnarkoba Polda DIY Kombes Pol Kombes Pol Bayu Adhi Joyokusumo, dalam rilis di Aula Anton Sujarwo, Mapolda DIY, Senin (22/8/2022).
Bayu menjelaskan, pengungkapan peredaran ganja ini berawal dari penangkapan beberapa waktu lalu, dengan tersangka HP (31) warga Kapanewon Ngemplak, Kabupaten Sleman.
"Tersangka ini pesan ganja dari media sosial dan diedarkan lagi lewat medsos. Yang bersangkutan sudah pesan dari tersangka lainnya, sebanyak lima kali, awalnya Februari," terangnya.
Tersangka saat menjual ganja diawali dengan tes uji pasar dan melihat respon pasar sebelum menambah kuota penjualannya.
"Pertama uji tes dulu. [Setelah] berhasil dijual, lalu bertambah dengan pemesanan sekitar 6 Kilogram," tuturnya.
Dalam bertransaksi, para pembeli memesan lewat media sosial dan paket ganja dikirim jasa pengiriman paket (ekspedisi) kemudian diterima di alamat.
"Kan di Jogja sasarannya mayoritas pelajar dan mahasiswa. Mungkin ini [ganja] [adalah] salah satu narkotika yang di kantong tuh masuk (cocok) gitu lah untuk pelajar dan mahasiswa, [harga] bisa dijangkau," ungkapnya.
Melihat kondisi ini, pihaknya menegaskan akan terus mengungkap jaringan ganja maupun narkoba yang memilih Jogja sebagai daerah pemasaran.
Baca Juga: 4 Hektare Ladang Ganja Ditemukan di Madina
Bekerja sama dengan perusahaan jasa ekspedisi, jajaran petugas berhasil mengembangkan informasi dan mengetahui bahwa paket ganja yang dikirim berasal dari Medan.
Lalu, tim berangkat ke Medan dan menangkap pelaku ES (36) yang saat itu sedang mengirim paket di sebuah kantor ekspedisi di Medan.
Operasi di Medan, Sumatera Utara itu diikuti dengan mencokok AA (47) dan US (53) di Binjai Selatan, Binjai. Dari US inilah tim Resnarkoba Polda DIY mendapat informasi bahwa sumber ganja dagangan para tersangka berasal dari sebuah ladang ganja di kawasan taman nasional Gunung Leuser, Aceh.
Bekerja sama dengan Polres Gayo Lues, Polda Aceh dan mendalami keterangan US, tim akhirnya menemukan ladang ganja seluas 7 Hektare ditanami sekitar 70.000 batang tanaman ganja setinggi 1,5 meter sampai 2 meter.
"Sesampai di sana, kami memusnahkan ganja dengan berat total sekitar 7 ton tersebut dengan cara dibakar," tambahnya.
"Dengan memusnahkan 7 ton tanaman ganja tersebut, --asumsi satu orang mengantongi satu gram ganja kering--, maka kurang lebih 7 juta anak bangsa diselamatkan dari penyalahgunaan ganja," sebutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Sleman: Nikah Siri Dibongkar, Berpotensi Tambah Tersangka Baru
-
Eks Pengurus Ponpes di Sleman Ditahan Terkait Dugaan Kasus Perkosaan
-
Heboh Dugaan Pelecehan Seksual Satpam terhadap Siswa SMAN 1 Sentolo, Disdikpora DIY Turun Tangan
-
Pasar Kolombo Sleman Uji Coba Belanja Online, Sembako hingga Sayuran Diantar ke Rumah
-
Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit