SuaraJogja.id - Jaringan Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY ungkap jaringan nasional peredaran ganja, di wilayah Aceh-Medan-Jogja. Dalam ungkap tersebut, ganja dengan berat total sekitar 7 ton dimusnahkan di lokasi, Agusen, Gayo Lues, Aceh.
Dir Resnarkoba Polda DIY Kombes Pol Bayu Adhi Joyokusumo mengatakan, ungkap dilakukan oleh tim pada 22 Agustus 2022 lalu. Tim menemukan ladang ganja seluas kurang lebih 7 Hektare (Ha) yang berisikan sekitar 70.000 batang tanaman ganja setinggi 1,5 - 2 meter.
Bayu mengatakan, temuan ini diawali ungkap kasus serupa yang dilakukan Polda DIY, 18 Juli 2022.
"Kemudian kami lakukan pengembangan," kata dia di Mapolda DIY, Senin (22/8/2022).
Baca Juga: Produk Herbal Yacona Palsu Marak, Pemilik Akun Marketplace Dilaporkan ke Polda DIY
Lewat pengembangan tersebut, sampai pada akhirnya dilakukan penangkapan tersangka di beberapa lokasi dan penyitaan barang bukti, di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser.
Dalam rilis hari ini, total barang bukti ganja dihadirkan ke hadapan publik, yakni sebanyak 988,51 gram.
Ada empat orang tersangka yang ditangkap dalam operasi ini, masing-masing berinisial HP (31), warga Ngemplak, Sleman; AA (47), warga Medan Petisah, Medan; ES (36), dari Medan Petisah, Medan dan US (53), berasal dari Binjai Selatan, Binjai.
Peran empat tersangka dalam kasus ini, sama-sama sebagai pengecer dan pengedar.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan masing-masing, para tersangka diganjar sangkaan UU nomor 35 Tahun 2009 Pasal 114 ayat (1) dengan ancaman penjara 5-20 tahun dan UU nomor 35 Tahun 2009 Pasal 111 ayat (1), dengan ancaman penjara 4-12 tahun.
Baca Juga: Polda DIY Ringkus Komplotan Pembobol 17 ATM Bank BPD DIY, Tersangka Pakai Modus Baru
Berawal Dari Maguwoharjo
Bayu menyebut, ungkap ini tak lepas dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi tindak pidana narkotika jenis ganja di daerah Maguwoharjo.
Tim Ditresnarkoba Polda DIY kemudian mendapatkan informasi adanya transaksi peredaran ganja secara daring. Diikuti dengan pengamatan terhadap terduga tersangka pada alamat pengiriman.
Pada 18 Juli 2022 jajaran Dit Resnarkoba Polda DIY menangkap HP (31) di Kapanewon Ngemplak, Kabupaten Sleman beserta barang bukti 224,43 gram ganja.
"Tersangka mengaku memperoleh ganja dengan memesan secara daring, melalui media sosial Instagram dan dikirim lewat jasa ekspedisi," kata dia.
Penangkapan ini berlanjut pada 5 Agustus 2022, tim bergerak ke Medan, Sumatera Utara dan menangkap ES (36) di Medan Petisah bersama barang bukti 150,54 gram ganja.
"Tersangka mengaku ganja itu diperoleh atas suruhan AA (47). Kami selanjutnya menangkap AA di daerah yang sama. AA menyebut, ia mendapatkan ganja dari US (53)," ujarnya.
Berdasarkan keterangan itu, US turut ditangkap, 8 Agustus 2022. Usai menggeledah tersangka dan menyita 610,54 gram ganja, di wilayah Binjai, petugas juga mendapat keterangan bahwa US ini mendapatkan ganja dari ladang ganja di kawasan Agusen, Gayo Luwes, Aceh.
"Dari keterangan US, tim kembangkan informasi ini dan temukan ladang ganja di Gayo Luwes. Setelah melakukan perjalanan sekitar delapan hingga sepuluh jam mendaki taman nasional Gunung Leuser, tim mendapati ladang ganja seluas 7 Ha," sebutnya.
Lokasi penemuan ladang ganja ini tidak jauh dari temuan ladang ganja yang pernah diungkap Polda DIY, awal tahun ini. Hanya berbeda wilayah administrasi.
Ganja dan Gubuk di Lokasi Temuan Langsung Dibakar
Di lokasi, jajaran petugas langsung mencabut dan memusnahkan tanaman ganja temuan tadi dengan cara dibakar. Bukan hanya membakar ganja, pihaknya juga membakar gubuk milik petani yang terdapat di area tersebut.
"Kami akan ungkap terus jaringan ganja maupun narkoba yang memilih Jogja sebagai daerah pemasaran," tegas Bayu, di kesempatan sama.
Bayu tak menampik masih ada pelaku lain yang menjadi sasaran penangkapan jajarannya.
Kala ditanyai, pelaku AA (47) mengaku sebagai pemakai dan pengedar. AA berlatarbelakang Jawa Timur dan mendapatkan ganja dari wilayah Sumatera.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Polisi Gerebek Budidaya Ganja Rumahan di Cengkareng, Pelaku Sudah Dua Kali Panen
-
Drama Laut Andaman: Mengungkap Sindikat Perdagangan Manusia Rohingya di Aceh
-
Profil Dan Karier Delisa, Korban Tsunami Berkaki Prostatik Kini Jadi Pegawai Bank
-
Potret Delisa Kini, Setelah 20 Tahun Tsunami Aceh Bisa Bekerja di Bank Syariah
-
Kronologi 'Nyuwun Sewu' Keraton Jogja Gugat PT KAI Seribu Perak
Terpopuler
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
- Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong
- Pengalaman Mengejutkan Suporter Jepang Awayday ke SUGBK: Indonesia Negara yang...
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
- Pesan Terakhir Nurina Mulkiwati Istri Ahmad Luthfi, Kini Suami Diisukan Punya Simpanan Selebgram
Pilihan
-
Garda Prabowo Dukung Andi Harun di Samarinda, Pilih Isran Noor di Pilgub Kaltim, Bukan Rudy Mas'ud
-
AMAN Kaltim: Copot Kapolres Paser, Tuntaskan Kasus Penyerangan di Muara Kate
-
Tragedi di Paser, BEM KM Unmul Tuntut Keadilan dan Perlindungan untuk Masyarakat Adat
-
Ini Alasan Pemerintahan Prabowo Belum Gaspol Bangun Infrastruktur
-
Miris! Ribuan Anggota TNI-Polri Terseret Judi Online, Sinyal Pembenahan?
Terkini
-
Menteri Lingkungan Hidup Geram Masih Temukan Tumpukan Sampah di Depo Mandala Krida, DLH Kota Jogja Berikan Penjelasan
-
DPR Fit and Proper Test KPK, Busyro Muqoddas Minta Prabowo Gelar Kembali Seleksi Capim
-
Makan Siang Gratis di Sekolah: Muhammadiyah Dukung dan Siap Kolaborasi dengan Pemerintah
-
Konstruksi Tol Jogja-Solo Segmen Klaten-Prambanan Hampir Tuntas, Diproyeksikan Beroperasi Fungsional saat Nataru
-
Pemicu Pembacokan di Jambusari Diungkap Polisi, Senggolan Mobil jadi Penyulutnya