SuaraJogja.id - Oknum penyidik Bareskrim Polri dilaporkan kuasa hukum Hanifah Husein, istri mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan, ke Irwasum Polri dan Kompolnas.
"Melalui laporan ini, kami bermaksud mengadukan atas ketidakprofesionalan anggota penyidik Bareskrim Polri yang menangani perkara klien kami kepada Kompolnas dan Irwasum Polri. Karena ada upaya kriminalisasi klien kami," kata kuasa hukum PT Rantau Utama Bhakti Sumatera (RUBS) Ricky Hasiholan Hutasoit dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa.
Menurut Ricky Hasiholan Hutasoit, laporan itu dilakukan atas dugaan ketidakprofesionalan pihak penyidik dalam menangani perkara kliennya, yakni Hanifah Husein.
Dalam laporannya, Ricky berpandangan bahwa penyidik saat memeriksa kliennya telah mengabaikan fakta dan bukti.
”Kami melihat ada indikasi ketidakprofesionalan penyidik yang menangani perkara ini. Diduga ada pelanggaran kode etik," kata dia.
Pihaknya pun berharap Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mahfud MD dan Irwasum Polri menindaklanjuti pengaduan tersebut.
"Kami berharap Ketua Kompolnas dan Irwasum Polri melakukan pengawasan terhadap penyidik pada Bareskrim Polri yang menangani perkara yang saat ini sedang dihadapi oleh klien kami, termasuk melakukan klarifikasi dan pemantauan terhadap proses tindak lanjut pengaduan ini, serta mengikuti gelar perkara dan pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik anggota dan/atau pejabat Polri," katanya pula.
Menanggapi laporan tersebut, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti berjanji pihaknya akan mempelajari laporan dugaan kriminalisasi yang dialami istri mantan menteri tersebut.
"Kami pelajari. Saya akan cek laporannya ke sekretariat," ujar Poengky.
Baca Juga: Dugaan Kriminalisasi, Istri Eks Menteri ATR/BPN Laporkan Penyidik Bareskrim ke Kompolnas
Dalam kasus tersebut, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan tiga petinggi PT RUBS sebagai tersangka, yakni HH, istri dari mantan menteri era Presiden Joko Widodo (Jokowi), serta dua tersangka lain yakni WW dan PBF.
Ketiganya merupakan Direksi PT RUBS yang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penggelapan saham perusahaan batu bara. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Dugaan Kriminalisasi, Istri Eks Menteri ATR/BPN Laporkan Penyidik Bareskrim ke Kompolnas
-
Lie Detector Nyatakan Bharada E, Brigadir RR dan Kuat Maruf Jujur
-
Jalani Tes Poligraf, Tiga Tersangka Berkata Jujur soal Pembunuhan Brigadir Joshua, Apa yang Dikatakan Susi?
-
Kejujuran dari Kesaksian Putri Candrawathi Diuji Bareskrim Polri Siang Ini
-
Dua Pejabat Kemendag Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Gerobak UMKM Rp 76 Miliar!
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Waktu Berbuka Tiba! Cek Jadwal Magrib dan Doa Buka Puasa Ramadan 27 Februari 2026 di Jogja
-
Skandal Dana Hibah Pariwisata Sleman: Bawaslu Tegaskan 'Nihil Pelanggaran' di Pilkada 2020
-
Antisipasi Tren Kemunculan Gepeng Selama Ramadan, Satpol PP Kota Jogja Intensifkan Operasi
-
Kronologi Pemuda Nekat Tusuk Juru Parkir di Sleman, Tak Terima Ditegur?
-
6 Fakta Insiden Penganiayaan di Jalan Godean Sleman yang Viral di Media Sosial