SuaraJogja.id - Penyanyi kenamaan Iwan Fals mengomentari Undang-undang (UU) Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, khususnya pasal 169 huruf j. Bunyi pasal 169 huruf j UU Pemilu, "Tidak pernah melakukan perbuatan tercela."
"wah tapi klo udah insap gimana,"cuitnya melalui akun Twitternya @iwanfals, Selasa (6/9).
Bukan tanpa alasan Iwan Fals mencuit seperti itu karena dalam bagian penjelasan, aturan itu merinci bahwa maksud 'tidak pernah melakukan perbuatan tercela" adalah tidak pernah melakukan perbuatan yang bertentangan dengan norma agama, norma asusila, dan norma adat.
"Seperti judi, mabuk, pecandu narkotika, dan zina," bunyi bagian penjelasan pasal 169 huruf j tersebut.
Baca Juga: Club Sapan Fine 2 Segera Mengudara, Trailernya Kocak Banget
Sejumlah warganet kocak menanggapi cuitan Iwan Fals tersebut.
Akun @Oxuffiee mencuit "Wah.. Om @iwanfals nggak boleh nyapres deh"
Pemilik akun @dickyrahmadp membalas dengan tweet, "Untung bukan yg punya riwayat penyakit gula, asam urat, dan kolesterol."
Akun @rifqill membalas dengan komentar satir, "Tapi mantan koruptor boleh"
Ada pula warganet yang meminta Iwan Fals untuk menyanyi
Baca Juga: Kocak! Sering Mendengar Karena Kasusnya Heboh, Bocah 2 Tahun Ini Ngaku Penasaran dengan Sambo
"Wan, nyanyiin lagu pemerintah cabut subsidi, bbm naik tinggi susu tak terbeli dong, ... tadi gua liat ada anak dikasih botol dot isinya air putih, mngkin krn orng tuanya gak kebeli susu.." cuitan akun @dinoscrubber.
Kontributor SuaraJogja.id: Ismoyo Sedjati
Berita Terkait
-
Lucunya Audi Marissa! Dulu Panggil Sayang, Sekarang Sebut Kim Soo Hyun Tukang Bakso karena Skandal
-
Analisa Pakar Soal Gugatan UU Pemilu, Caleg Harus 'Akamsi'
-
Sudah Ada Iwan Fals Sebelum Sukatani, Denny Chasmala Sentil Polisi yang Baper Dikritik
-
Mendadak Dibilang Loyo dan Impoten, Kocaknya Jawaban Iwan Fals
-
Idealisme Musisi Senior Dibandingkan Band Sukatani, Perbedaan Latar Belakang Bak Bumi dan Langit
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Jogja Hadapi Lonjakan Sampah Pasca Lebaran, Ini Strategi Pemkot Atasi Tumpukan
-
Revitalisasi Stasiun Lempuyangan Diprotes, KAI Ungkap Alasan di Balik Penggusuran Warga
-
Soal Rencana Sekolah Rakyat, Wali Kota Yogyakarta Pertimbangkan Kolaborasi Bersama Tamansiswa
-
Solusi Anti Pesing Malioboro, Wali Kota Jogja Cari Cara Antisipasi Terbaik
-
Praktisi UGM Rilis 2 E-Book Kehumasan: Solusi Jitu Hadapi Krisis Komunikasi di Era Digital