Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Selasa, 06 September 2022 | 20:47 WIB
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi (kedua kanan) menyampaikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty/am.

"Sudah 'ditinjut' (tindaklanjuti) oleh propam, untuk seorang anggota Polri harus mencerminkan sederhana dan proporsional," kata Dedi.

Load More