SuaraJogja.id - Video ibu muda warga binaan di Lapas IIB Wonosari Yogyakarta yang harus menjalani hukuman kurungan dengan bayinya yang masih usia 10 bulan viral media sosial. Sontak membuat warganet mengaitkannya dengan kasus Brigadir J dengan salah satu tersangka Putri Candrawathi yang tidak ditahan karena alasan kemanusiaan.
Dalam tayangan video itu, tampak dua sipir wanita membantu merawat bayi dari ibu muda yang menggunakan pakaian oranye tersebut.
Dalam video itu tertulis caption, "Seorang napi divonis 10 bulan di Lapas II B Yogyakarta. Dia berada di penjara bersama bayinya usia 10 bulan! Kontras dengan kasus yang sekarang ini lagi viral"
Video ini telah ditonton oleh 10 ribu orang di akun Twitter @rangermount yang diunggah ulang dari akun Instagram @gunungkidul.update.
"Komnas perempuan, komnasham, kak sotoy, mana cangkem nya ada kasus seperti ini. Jangan hanya bersuara bela si sinden panggung saja," cuit akun @rangermount.
Sejumlah warganet turut berkomentar terhadap tayangan video yang menampilkan ibu muda bersama bayinya berusia 10 bulan di penjara tersebut.
Akun @rusmady berkomentar bahwa di negeri ini, keadilan hanya kepunyaan pihak yang memiliki uang yang banyak sehingga bisa mendapatkan keadilan.
"Hukum dan keadilan hanya utk yg punya amplop coklat. Betul tidak komnas ham komnas perempuan?" tulisnya.
Sedangkan akun @lintaksenja berkomentar, "Maju tak gentar membela yang bayar!!" sindirnya.
Baca Juga: Dugaan Skenario Ferdy Sambo yang Bisa Membuatnya Lolos dari Hukuman Mati
Lain lagi dengan akun @Bubut871 yang menyindir sosok ternama yang selama ini berkecimpung dalam dunia anak.
"Mbah Seto, teriaklah jangan ditahan untuk ibu nya dede ini, biar ada rasa adil terhadap kasusnya Putri Candrawati," minta netizen satu ini.
Mengonfirmasi Kemenkumham DIY, ibu muda tersebut berinisial MS yang menjalani hukuman karena melakukan penganiayaan dan dijerat Pasal 170 KUHP.
Untuk diketahui, kematian Brigadir J yang ikut menyeret nama Putri Candrawathi menjadi sorotan publik. Bagaimana tidak, tersangka kelima dari kasus berdarah di institusi polri itu tak ditahan.
Alasannya mengingat tersangka memiliki masalah kesehatan, masih memiliki bayi dan terakhir alasan kemanusiaan. Polri dinilai tak adil dalam memutuskan kebijakan tersebut.
Kontributor Suarajogja.id: Ismoyo Sedjati
Berita Terkait
-
Tuduhan Pelecahan Putri Candrawathi, Dipertanyakan Bareskrim Polri, Begini Tanggapannya
-
Hasil Uji Kebohongan Tersangka Putri Candrawathi Soal Peristiwa Pelecehan Benar Terjadi atau Tidak Diumumkan Sore Ini
-
Kedapatan Mencuri Ponsel dan Uang, Perempuan Ini Dianiaya Warga, Netizen: Tangkap Penangkapnya
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Miris, Siswa SMP di Kulon Progo Kecanduan Judi Online, Sampai Nekat Pinjam NIK Bibi untuk Pinjol
-
Yogyakarta Berhasil Tekan Stunting Drastis, Rahasianya Ada di Pencegahan Dini
-
Tangisan Subuh di Ngemplak: Warga Temukan Bayi Ditinggalkan di Kardus
-
Mahfud MD: Biarkan Prabowo Olah Komite Reformasi Polri, KPK Lebih Baik Panggil Orang Ini Soal Whoosh
-
Terungkap di Depan Tokoh Nasional, Sultan HB X Sentil Etika Pejabat dan Masa Depan Demokrasi