SuaraJogja.id - Video ibu muda warga binaan di Lapas IIB Wonosari Yogyakarta yang harus menjalani hukuman kurungan dengan bayinya yang masih usia 10 bulan viral media sosial. Sontak membuat warganet mengaitkannya dengan kasus Brigadir J dengan salah satu tersangka Putri Candrawathi yang tidak ditahan karena alasan kemanusiaan.
Dalam tayangan video itu, tampak dua sipir wanita membantu merawat bayi dari ibu muda yang menggunakan pakaian oranye tersebut.
Dalam video itu tertulis caption, "Seorang napi divonis 10 bulan di Lapas II B Yogyakarta. Dia berada di penjara bersama bayinya usia 10 bulan! Kontras dengan kasus yang sekarang ini lagi viral"
Video ini telah ditonton oleh 10 ribu orang di akun Twitter @rangermount yang diunggah ulang dari akun Instagram @gunungkidul.update.
"Komnas perempuan, komnasham, kak sotoy, mana cangkem nya ada kasus seperti ini. Jangan hanya bersuara bela si sinden panggung saja," cuit akun @rangermount.
Sejumlah warganet turut berkomentar terhadap tayangan video yang menampilkan ibu muda bersama bayinya berusia 10 bulan di penjara tersebut.
Akun @rusmady berkomentar bahwa di negeri ini, keadilan hanya kepunyaan pihak yang memiliki uang yang banyak sehingga bisa mendapatkan keadilan.
"Hukum dan keadilan hanya utk yg punya amplop coklat. Betul tidak komnas ham komnas perempuan?" tulisnya.
Sedangkan akun @lintaksenja berkomentar, "Maju tak gentar membela yang bayar!!" sindirnya.
Baca Juga: Dugaan Skenario Ferdy Sambo yang Bisa Membuatnya Lolos dari Hukuman Mati
Lain lagi dengan akun @Bubut871 yang menyindir sosok ternama yang selama ini berkecimpung dalam dunia anak.
"Mbah Seto, teriaklah jangan ditahan untuk ibu nya dede ini, biar ada rasa adil terhadap kasusnya Putri Candrawati," minta netizen satu ini.
Mengonfirmasi Kemenkumham DIY, ibu muda tersebut berinisial MS yang menjalani hukuman karena melakukan penganiayaan dan dijerat Pasal 170 KUHP.
Untuk diketahui, kematian Brigadir J yang ikut menyeret nama Putri Candrawathi menjadi sorotan publik. Bagaimana tidak, tersangka kelima dari kasus berdarah di institusi polri itu tak ditahan.
Alasannya mengingat tersangka memiliki masalah kesehatan, masih memiliki bayi dan terakhir alasan kemanusiaan. Polri dinilai tak adil dalam memutuskan kebijakan tersebut.
Kontributor Suarajogja.id: Ismoyo Sedjati
Berita Terkait
-
Tuduhan Pelecahan Putri Candrawathi, Dipertanyakan Bareskrim Polri, Begini Tanggapannya
-
Hasil Uji Kebohongan Tersangka Putri Candrawathi Soal Peristiwa Pelecehan Benar Terjadi atau Tidak Diumumkan Sore Ini
-
Kedapatan Mencuri Ponsel dan Uang, Perempuan Ini Dianiaya Warga, Netizen: Tangkap Penangkapnya
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Jalan Damai 57 Biksu Tembus Panas dan Luka, Yogyakarta Jadi Titik Istimewa Menuju Borobudur
-
Tanggapi Pembubaran Ibadah di Bantul, Sultan HB X: Tidak Ada yang Boleh Merasa Paling Benar Sendiri!
-
Kesbangpol Bantul Kaji Legalitas Tempat Ibadah GMS Usai Dugaan Aksi Pembubaran
-
Tanah Adat Dirampas, Konflik dengan Negara Kian Memanas, RUU Masyarakat Adat Mendesak Disahkan
-
Dua Dekade Gempa Jogja, Ancaman Megathrust dan Pentingnya Klaster Bencana