SuaraJogja.id - Video ibu muda warga binaan di Lapas IIB Wonosari Yogyakarta yang harus menjalani hukuman kurungan dengan bayinya yang masih usia 10 bulan viral media sosial. Sontak membuat warganet mengaitkannya dengan kasus Brigadir J dengan salah satu tersangka Putri Candrawathi yang tidak ditahan karena alasan kemanusiaan.
Dalam tayangan video itu, tampak dua sipir wanita membantu merawat bayi dari ibu muda yang menggunakan pakaian oranye tersebut.
Dalam video itu tertulis caption, "Seorang napi divonis 10 bulan di Lapas II B Yogyakarta. Dia berada di penjara bersama bayinya usia 10 bulan! Kontras dengan kasus yang sekarang ini lagi viral"
Video ini telah ditonton oleh 10 ribu orang di akun Twitter @rangermount yang diunggah ulang dari akun Instagram @gunungkidul.update.
Baca Juga: Dugaan Skenario Ferdy Sambo yang Bisa Membuatnya Lolos dari Hukuman Mati
"Komnas perempuan, komnasham, kak sotoy, mana cangkem nya ada kasus seperti ini. Jangan hanya bersuara bela si sinden panggung saja," cuit akun @rangermount.
Sejumlah warganet turut berkomentar terhadap tayangan video yang menampilkan ibu muda bersama bayinya berusia 10 bulan di penjara tersebut.
Akun @rusmady berkomentar bahwa di negeri ini, keadilan hanya kepunyaan pihak yang memiliki uang yang banyak sehingga bisa mendapatkan keadilan.
"Hukum dan keadilan hanya utk yg punya amplop coklat. Betul tidak komnas ham komnas perempuan?" tulisnya.
Sedangkan akun @lintaksenja berkomentar, "Maju tak gentar membela yang bayar!!" sindirnya.
Lain lagi dengan akun @Bubut871 yang menyindir sosok ternama yang selama ini berkecimpung dalam dunia anak.
"Mbah Seto, teriaklah jangan ditahan untuk ibu nya dede ini, biar ada rasa adil terhadap kasusnya Putri Candrawati," minta netizen satu ini.
Mengonfirmasi Kemenkumham DIY, ibu muda tersebut berinisial MS yang menjalani hukuman karena melakukan penganiayaan dan dijerat Pasal 170 KUHP.
Untuk diketahui, kematian Brigadir J yang ikut menyeret nama Putri Candrawathi menjadi sorotan publik. Bagaimana tidak, tersangka kelima dari kasus berdarah di institusi polri itu tak ditahan.
Alasannya mengingat tersangka memiliki masalah kesehatan, masih memiliki bayi dan terakhir alasan kemanusiaan. Polri dinilai tak adil dalam memutuskan kebijakan tersebut.
Kontributor Suarajogja.id: Ismoyo Sedjati
Berita Terkait
-
Nissa Sabyan dan Ayus Menikah dengan Mahar 200 Ribu, Video Lawas 'Gelay' Viral Lagi
-
Berhubungan Erat di Masa Lalu, Ini Bukti Kedekatan Anies dan Pramono Anung
-
Rumah Rp 25 Juta Ini Menarik Perhatian Joko Anwar, Siap Berantem Sama Netizen
-
Keajaiban di Menit Terakhir, Mary Jane Lolos dari Hukuman Mati, Kini Dipulangkan ke Filipina
-
Kronologi Kasus Mary Jane Veloso: Lolos dari Hukuman Mati Hingga Bakal Pulang ke Filipina
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
Spesifikasi dan Harga Samsung Galaxy M15 5G
-
Membuka Mata tentang Pendidikan Inklusif Lewat Film 'Bird of a Different Feather'
-
Tragis, Kakek Asal Bantul Tewas Dihantam Mobil Saat Menyeberang Ring Road Selatan
-
Takaran Tera Tak Sesuai, Empat SPBU di Jogja Ditutup
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem