SuaraJogja.id - Ukraina mengecam penangkapan dan penahanan secara sewenang-wenang yang dilakukan Rusia terhadap tokoh Muslim yang juga Wakil Ketua Dewan Majelis Tatar Krimea, Nariman Dzhelyalov.
“Kami mengutuk tindakan seperti itu dari Federasi Rusia dan mengingatkan bahwa di bawah Konvensi Jenewa, Rusia sebagai kekuatan pendudukan bertanggung jawab untuk menyediakan kondisi kehidupan yang sesuai di wilayah itu (Krimea), di mana mereka telah melakukan kontrol yang efektif,” kata Kementerian Luar Negeri Ukraina dalam keterangannya, Rabu.
Krimea adalah wilayah Ukraina yang dicaplok Rusia pada 2014.
Pada 4 September 2021, Dzhelyalov dan empat warga Krimea lainnya ditahan oleh otoritas pendudukan Rusia atas tuduhan terlibat melakukan kerusakan pada pipa gas di Desa Perevalnoye, di jalan raya dari Simferopol menuju Yalta.
Baca Juga: Presiden Jokowi: Jangan Harap Perang Rusia-Ukraina Besok atau Bulan Depan Selesai
Kemlu Ukraina menilai penahanan Dzhelyalov dan dakwaan yang dijatuhkan kepadanya sebagai balas dendam Rusia atas partisipasi sang tokoh dalam KTT Pelantikan Platform Krimea Internasional pada 23 Agustus 2021, serta upaya lain untuk mematahkan semangat perlawanan terhadap pendudukan di wilayah Semenanjung Krimea.
Dzhelyalov tidak dapat mengikuti KTT ke-2 Platform Krimea, tetapi para peserta mendesak Rusia untuk segera membebaskannya. Seruan itu juga dicantumkan dalam Pernyataan Bersama yang disetujui oleh KTT pada 23 Agustus 2022.
Mereka juga mengimbau mitra internasional untuk meningkatkan tekanan politik dan diplomatik, serta sanksi kepada pemimpin Rusia demi pembebasan warga negara Ukraina yang tidak bersalah.
Ukraina dan negara-negara mitra akan melanjutkan perjuangan untuk kebebasan mereka, termasuk dalam kerangka Platform Krimea Internasional. [ANTARA]
Baca Juga: Perang Rusia dan Ukraina Buat Harga Minyak Makin Liar, APBN Bisa Terdampak
Berita Terkait
-
Rusia Ancam Inggris dan Sekutunya Atas Keterlibatan dengan Perang Ukraina: Kami Akan Membunuh Mereka
-
Heboh Isu Rusia Ingin Bangun Pangkalan Militer di Papua, TB Hasanuddin: Itu Langgar Konstitusi!
-
Demi Konten Ekstrem, 5 Fakta Aksi Berbahaya Bule Rusia Naiki KA Batu Bara
-
Utus Wakil Perdana Menteri, Rusia Minta Prabowo Hadiri 2 Acara Penting Ini
-
Siang Ini, Prabowo Terima Kunjungan Wakil Pertama PM Federasi Rusia Denis Manturov
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Layanan Wealth Management BRI Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Omzet Ratusan Juta dari Usaha Sederhana Kisah Sukses Purna PMI di Godean Ini Bikin Menteri Terinspirasi
-
Waspada Jebakan Kerja di Luar Negeri, Menteri Ungkap Modus PMI Unprosedural Incar Anak Muda
-
Dana Hibah Pariwisata Sleman Dikorupsi? Bupati Harda Kiswaya Beri Klarifikasi Usai Diperiksa Kejari
-
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat