SuaraJogja.id - Ukraina mengecam penangkapan dan penahanan secara sewenang-wenang yang dilakukan Rusia terhadap tokoh Muslim yang juga Wakil Ketua Dewan Majelis Tatar Krimea, Nariman Dzhelyalov.
“Kami mengutuk tindakan seperti itu dari Federasi Rusia dan mengingatkan bahwa di bawah Konvensi Jenewa, Rusia sebagai kekuatan pendudukan bertanggung jawab untuk menyediakan kondisi kehidupan yang sesuai di wilayah itu (Krimea), di mana mereka telah melakukan kontrol yang efektif,” kata Kementerian Luar Negeri Ukraina dalam keterangannya, Rabu.
Krimea adalah wilayah Ukraina yang dicaplok Rusia pada 2014.
Pada 4 September 2021, Dzhelyalov dan empat warga Krimea lainnya ditahan oleh otoritas pendudukan Rusia atas tuduhan terlibat melakukan kerusakan pada pipa gas di Desa Perevalnoye, di jalan raya dari Simferopol menuju Yalta.
Kemlu Ukraina menilai penahanan Dzhelyalov dan dakwaan yang dijatuhkan kepadanya sebagai balas dendam Rusia atas partisipasi sang tokoh dalam KTT Pelantikan Platform Krimea Internasional pada 23 Agustus 2021, serta upaya lain untuk mematahkan semangat perlawanan terhadap pendudukan di wilayah Semenanjung Krimea.
Dzhelyalov tidak dapat mengikuti KTT ke-2 Platform Krimea, tetapi para peserta mendesak Rusia untuk segera membebaskannya. Seruan itu juga dicantumkan dalam Pernyataan Bersama yang disetujui oleh KTT pada 23 Agustus 2022.
Mereka juga mengimbau mitra internasional untuk meningkatkan tekanan politik dan diplomatik, serta sanksi kepada pemimpin Rusia demi pembebasan warga negara Ukraina yang tidak bersalah.
Ukraina dan negara-negara mitra akan melanjutkan perjuangan untuk kebebasan mereka, termasuk dalam kerangka Platform Krimea Internasional. [ANTARA]
Baca Juga: Presiden Jokowi: Jangan Harap Perang Rusia-Ukraina Besok atau Bulan Depan Selesai
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Deadline Proyek di Gunungkidul Dikejar: DPRD Tak Ingin Hujan Jadi Alasan
-
Setelah Diperiksa Intensif, Mantan Bupati Sleman Sri Purnomo Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi
-
WNA Tiongkok 'Nakal' di Yogyakarta: Alih-Alih Pelatihan, Malah Kerja Ilegal?
-
Trauma Mendalam, Terdakwa Kecelakaan Maut BMW Menangis di Persidangan: 'Saya Bukan Pembunuh'
-
Raih Saldo Gratis? Ini Trik Jitu dan 4 Link Aktif untuk Klaim DANA Kaget buat Warga Jogja