SuaraJogja.id - Ukraina mengecam penangkapan dan penahanan secara sewenang-wenang yang dilakukan Rusia terhadap tokoh Muslim yang juga Wakil Ketua Dewan Majelis Tatar Krimea, Nariman Dzhelyalov.
“Kami mengutuk tindakan seperti itu dari Federasi Rusia dan mengingatkan bahwa di bawah Konvensi Jenewa, Rusia sebagai kekuatan pendudukan bertanggung jawab untuk menyediakan kondisi kehidupan yang sesuai di wilayah itu (Krimea), di mana mereka telah melakukan kontrol yang efektif,” kata Kementerian Luar Negeri Ukraina dalam keterangannya, Rabu.
Krimea adalah wilayah Ukraina yang dicaplok Rusia pada 2014.
Pada 4 September 2021, Dzhelyalov dan empat warga Krimea lainnya ditahan oleh otoritas pendudukan Rusia atas tuduhan terlibat melakukan kerusakan pada pipa gas di Desa Perevalnoye, di jalan raya dari Simferopol menuju Yalta.
Kemlu Ukraina menilai penahanan Dzhelyalov dan dakwaan yang dijatuhkan kepadanya sebagai balas dendam Rusia atas partisipasi sang tokoh dalam KTT Pelantikan Platform Krimea Internasional pada 23 Agustus 2021, serta upaya lain untuk mematahkan semangat perlawanan terhadap pendudukan di wilayah Semenanjung Krimea.
Dzhelyalov tidak dapat mengikuti KTT ke-2 Platform Krimea, tetapi para peserta mendesak Rusia untuk segera membebaskannya. Seruan itu juga dicantumkan dalam Pernyataan Bersama yang disetujui oleh KTT pada 23 Agustus 2022.
Mereka juga mengimbau mitra internasional untuk meningkatkan tekanan politik dan diplomatik, serta sanksi kepada pemimpin Rusia demi pembebasan warga negara Ukraina yang tidak bersalah.
Ukraina dan negara-negara mitra akan melanjutkan perjuangan untuk kebebasan mereka, termasuk dalam kerangka Platform Krimea Internasional. [ANTARA]
Baca Juga: Presiden Jokowi: Jangan Harap Perang Rusia-Ukraina Besok atau Bulan Depan Selesai
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jogja Fashion Week 2026: Panggung Kreativitas dan Regenerasi Desainer Muda
-
Bentangkan Merah Putih 1.000 Meter, Serukan Rakyat Masih Bersatu di Tengah Persoalan Bangsa
-
Hari UMKM Nasional, BRI Peduli Perkuat UMKM Desa Brilian melalui Pendampingan Berkelanjutan
-
Perusakan Makam Mertua Seniman Djaduk Berakhir Damai, Polisi Ungkap Alasan Juru Kunci
-
Prabowo Rombak Buku Pelajaran karena Font Kekecilan, Dewan Pendidikan DIY Sebut Tak Urgen