SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Bantul, mewajibkan masyarakat untuk mengikuti vaksinasi Covid-19 yang akan menerima bantuan langsung tunai maupun bantuan sosial lainnya sebagai dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis, mengatakan kebijakan tersebut tertuang dalam Edaran Sekda Bantul tentang Kewajiban Vaksinasi COVID-19 bagi Penerima BLT yang akan segera disampaikan ke para camat, lurah, dan kepala puskesmas se-Bantul.
Menurut dia, dalam edaran itu menyebutkan bahwa setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin Covid-19 yang tidak mengikuti vaksinasi dapat dikenakan sanksi administratif.
"Berupa penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial, dan penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintah, dan atau denda," katanya, Jumat (9/9/2022).
Menurut dia, kewajiban untuk vaksinasi Covid-19 bagi penerima BLT karena sehubungan dengan masih berlangsungnya pandemi Covid-19, dan pencapaian vaksin di Bantul, untuk dosis lengkap sebanyak 84,41 persen dan vaksin booster atau penguat masih sebanyak 25,77 persen.
Kemudian, kata dia, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 14 tahun 2021, pasal 13A menyebutkan bahwa setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima Vaksin Covid-19 berdasarkan pendataan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan wajib mengikuti vaksinasi Covid-19.
"Dikecualikan dari kewajiban bagi sasaran penerima vaksin Covid-19 sesuai dengan indikasi Covid-19 yang tersedia," katanya.
Sehubungan dengan hal itu, maka Pemkab Bantul meminta para perangkat daerah pengampu program, camat dan lurah agar melaksanakan langkah-langkah dalam mempersiapkan penyaluran BLT yang harus sudah mengikuti vaksinasi Covid-19.
"Inventarisasi keluarga penerima manfaat program bantuan langsung tunai subsidi BBM, baik pengurus dan atau anggota keluarganya yang belum melakukan vaksinasi untuk segera melaksanakan vaksinasi," katanya.
Baca Juga: Siap-Siap! Harga Menu Warteg Bakal Naik, Imbas Kenaikan BBM
Sekda Bantul juga berharap agar para camat dan lurah melakukan koordinasi dengan puskesmas wilayah dalam hal pelaksanaan vaksinasi Covid-19. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
4 Atlet Junior Padel DIY Tembus Seleksi Timnas KU-18, Buktikan Bakat Tak Kenal Latar Belakang
-
Jogja Disesaki Ratusan Kampus, Tapi Tambang Ide Belum Banyak Terserap Masyarakat
-
11 Bangunan Lama Diratakan dengan Tanah, Wajah Stasiun Lempuyangan Mulai Diubah
-
Perkuat Portofolio, BRI Wealth Management Ungkap Strategi Diversifikasi Investasi Syariah
-
Hanung Bramantyo Bawa Sejarah Kelam 1965 Lewat Film Horor Lobang Buaya, Berharap Buka Ruang Diskusi