SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Bantul, mewajibkan masyarakat untuk mengikuti vaksinasi Covid-19 yang akan menerima bantuan langsung tunai maupun bantuan sosial lainnya sebagai dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis, mengatakan kebijakan tersebut tertuang dalam Edaran Sekda Bantul tentang Kewajiban Vaksinasi COVID-19 bagi Penerima BLT yang akan segera disampaikan ke para camat, lurah, dan kepala puskesmas se-Bantul.
Menurut dia, dalam edaran itu menyebutkan bahwa setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin Covid-19 yang tidak mengikuti vaksinasi dapat dikenakan sanksi administratif.
"Berupa penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial, dan penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintah, dan atau denda," katanya, Jumat (9/9/2022).
Menurut dia, kewajiban untuk vaksinasi Covid-19 bagi penerima BLT karena sehubungan dengan masih berlangsungnya pandemi Covid-19, dan pencapaian vaksin di Bantul, untuk dosis lengkap sebanyak 84,41 persen dan vaksin booster atau penguat masih sebanyak 25,77 persen.
Kemudian, kata dia, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 14 tahun 2021, pasal 13A menyebutkan bahwa setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima Vaksin Covid-19 berdasarkan pendataan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan wajib mengikuti vaksinasi Covid-19.
"Dikecualikan dari kewajiban bagi sasaran penerima vaksin Covid-19 sesuai dengan indikasi Covid-19 yang tersedia," katanya.
Sehubungan dengan hal itu, maka Pemkab Bantul meminta para perangkat daerah pengampu program, camat dan lurah agar melaksanakan langkah-langkah dalam mempersiapkan penyaluran BLT yang harus sudah mengikuti vaksinasi Covid-19.
"Inventarisasi keluarga penerima manfaat program bantuan langsung tunai subsidi BBM, baik pengurus dan atau anggota keluarganya yang belum melakukan vaksinasi untuk segera melaksanakan vaksinasi," katanya.
Baca Juga: Siap-Siap! Harga Menu Warteg Bakal Naik, Imbas Kenaikan BBM
Sekda Bantul juga berharap agar para camat dan lurah melakukan koordinasi dengan puskesmas wilayah dalam hal pelaksanaan vaksinasi Covid-19. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Forum BEM DIY Sindir Demo Pro MBG demi Wajan, Gerindra Tak Muncul dalam Unjukrasa di DPRD
-
Gerah Kafe Jual Miras Dekat Sekolah dan Rumah Ibadah, Jemaah Masjid Buat Petisi Penolakan
-
Kejari Sleman Bantah Klaim Sakit, Tegaskan Raudi Akmal Memenuhi Syarat Penahanan
-
Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Raudi Akmal: Pengadilan Sudah Nyatakan Saya Tak Terlibat
-
Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dipertanyakan, Kuasa Hukum Singgung Putusan Pengadilan