SuaraJogja.id - Internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pusat tengah dilanda persoalan terkait isu dualisme kepengurusan partai. Kendati begitu Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP DIY menyatakan tetap fokus untuk menghadapi pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang.
"Sikap DPW DIY, masalah internal urusan dewan pusat, silakan diselesaikan. Saya memimpin DIY intinya bersiap menghadapi pemilu 2024," kata Ketua DPW PPP DIY Muhammad Yazid dikonfirmasi awak media, Sabtu (10/9/2022)
Yazid meminta persoalan internal di partai berlambang ka'bah itu bisa diselesaikan segera.
"Pak Suharso juga masih mengklaim itu. Masalah dipusat biar diselesaikan pusat. Saya memimpin DIY untuk persiapan pemenangan pemilu 2024," imbuhnya.
Kendati demikian, Yazid tak memungkiri isu dualisme itu cukup mengganggu kinerja anggota Parpol PPP. Padahal saat ini pihaknya tengah berjuang ekstra keras membangun konsolidasi internal.
Ia menuturkan saat ini pihaknya masih berfokus pada pembentukan ranting. Ditambah pula persiapan untuk menentukan bakal calon di 2024 mendatang.
Yazid menegaskan masih banyak persoalan internal PPP yang perlu segera dicari jalan keluarnya. Pihaknya tak ingin perpecahan pada 2019 lalu kembali terjadi.
"Kami prihatin dengan kondisi semacam ini. Kami traumatik lah dengan perpecahan di 2019 dulu. Jadi kami tidak mau ada kubu-kubuan, tidak faksi-faksian. DIY hanya satu," tegasnya.
Ditambahkan Yazid, rencana terdekat adalah mengumpulkan semua komponen partai di tingkat DPC serta kader-kadernya. Tujuannya untuk berkonsolidasi membahas status pemilu 2024 mendatang.
Baca Juga: SK Kemenkumham Terbit, Suharso Diharap Berjiwa Besar Lepas Jabatan Ketum PPP
Sementara itu diketahui bahwa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI baru saja mengesahkan Muhammad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masa bakti 2020-2025.
Adapun petikan surat keputusan itu, di mana pengesahkan H Muhammad Mardiono sebagai Plt Ketum DPP PPP dengan kedudukan kantor tetap di Jalan Diponegoro Nomor 60 Jakarta Pusat. Surat Keputusan yang ditandatangani Menkumham Yasonna Laoly di Jakarta, Jumat (9/9/2022).
PPP menyerahkan berkas kepengurusan baru hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Jakarta, Selasa (6/9/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler Sepak Bola: 9 Pemain Dicoret, Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- 7 Rekomendasi HP Murah untuk Anak Sekolah, RAM Besar Punya Spek Mewah
- Telat Gabung Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp31,29 Miliar Dicoret Kluivert Lawan China
Pilihan
-
Belanja Frozen Food Hemat Tanpa Ribet, Ini Deretan Promo Alfamart Sampai 15 Juni 2025
-
Bau Busuk Sambut China di SUGBK: Media Indonesia Dilarang Meliput!
-
Rekomendasi 10 Skincare Terbaik untuk Pria, Bikin Wajah Cerah dan Awet Muda!
-
5 Rekomendasi Skincare Merek Terkenal untuk Pelajar dan Mahasiswa, Harga Murah dan Wajah Sehat!
-
Kode Keras Erick Thohir! Timnas Indonesia Akan Tambah Striker Naturalisasi
Terkini
-
Ironi Sastra Indonesia, Karya Dibanggakan, Penulisnya Merana?
-
UGM Bentuk Tim Komite Etik Terkait Sanksi Akademik Christiano Usai Terlibat Kasus Kecelakaan
-
Viral Pasutri di Sleman Curi HP Demi Susu Balita, Polisi Pertimbangkan Keadilan Restoratif
-
Dedi Mulyadi Ngotot Sekolah Jam 6 Pagi, Komisi X DPR: Jangan Sampai Korbankan Siswa
-
Drama di Pengadilan Negeri Sleman: Gugatan Perdata Ijazah Jokowi Berlanjut, Intervensi Ditolak UGM