SuaraJogja.id - Johnson Panjaitan, selaku kuasa hukum Brigadir J menyoroti penanganan kasus yang menyeret Irjen Ferdy Sambo yang dianggap jalan di tempat.
Johnson menyatakan, penanganan kasus tersebut sedikitnya berjalan di dua trek, dan yang saat ini sedang diproses dan dikomunikasikan ke khalayak adalah proses kode etik.
"Tapi kode etik yang ditampilkan itu tidak transparan. Karena yang diperlihatkan adalah soal sidang dan hukumannya," terangnya, di Mapolda DIY, Senin (12/9/2022).
"Padahal ini obstruction ya. Obstruction ini jauh lebih berbahaya ketimbang soal pembunuhan berencananya itu. Karena ini menyangkut institusi," kata dia.
Sayangnya, menurut Johnson, transparansi dan akuntabel yang dikatakan oleh pihak kepolisian hanya menampilkan soal sidang dan pencopotan personel.
"Kita tidak hanya butuh hukuman yang berat untuk membersihkan, karena ini bukan cuma soal pembersihan, tapi juga soal intitusinya. Karenanya itu, pola-polanya bagaimana dia melakukan obstruction of justice dan bagaimana berjaringan," ucapnya.
"Karena ini bukan oknum, saya khawatir juga kalau institusi. Tapi kalau jumlahnya 97, mau bilang bagaimana?," lanjut Johnson.
Apalagi tindakan pembunuhan berencana itu dilakukan oleh 'polisinya polisi'.
Johnson juga menyoroti istri Brigjen Hendra Kurniawan, Karo Paminal Propam Polri (Seali Syah) yang beberapa waktu belakangan aktif melakukan pembelaan-pembelaan untuk suami.
"Tapi tidak secanggih PC (Putri Chandrawati, istri Sambo)," ungkap Johnson.
Secara substansial, masalah dalam kasus ini ada dua. Yang satu mengenai pelanggaran pasal 340 KUH Pidana dan kedua yakni bagaimana institusi ini terutama yang berhubungan dengan Satgasus.
"Dalam konteks Satgasus, ini jadi berlapis-lapis dan banyak tanda tanya. Kenapa tanda tanya? Pertama, sampai sekarang saya tidak mendapatkan rekening dan handphone. Padahal handphone itu juga rekening dan sebagainya kan," imbuhnya.
Menurut Johnson dua benda penting itu hilang karena adanya tindak menghalang-halangi penanganan hukum (obstruction of justice).
"Saya bukan hanya obstructionnya! Ngomong mau memberantas judi online, dapat, terbukti kan. Tapi kan praktiknya transfer-transfer. Kok tidak ada rekening gendut? Senjata bagaimana?, mengerikan loh," lanjut dia.
Uji Kebohongan Langkah Tak Perlu
Berita Terkait
-
Mahfud MD Tanggapi Penanganan Kasus Brigadir J: Sudah on the Track
-
43 Jaksa Tangani 7 Tersangka Obstruction of Justice Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Polda Metro Jaya Siapkan Bantuan Hukum untuk AKBP Jerry Siagian yang Dipecat dalam Sidang Kode Etik Polri
-
Komnas HAM Serahkan Hasil Investigasi Kasus Pembunuhan Brigadir J ke Mahfud MD
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
Oh Nasibmu MU: Tak Pernah Kalah, Sekali Tumbang Justru di Laga Final
-
Tottenham Hotspur Juara Liga Europa, Akhiri 17 Tahun Puasa Gelar
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
-
Mobilnya Dikritik Karena Penuh Skandal, Xiaomi Malah Lapor Warganet ke Polisi
Terkini
-
TKP ABA Mulai Dipasang Pagar, Jukir dan Pedagang Masih Beraktivitas
-
Produksi Garmen yang Kebakaran Mandeg, Pabrik Milik BUMN Ini Siap Tampung Produksi Sementara
-
Wacana Buku Cetak di Sekolah Rakyat Jadi Penyelamat, Industri Percetakan Dapat Angin Segar
-
DANA Kaget untuk Warga Jogja: Klik Link, Langsung Cuan di Sini
-
Dari Gudeg hingga Inovasi, Yogyakarta Gelar Pameran Makanan Minuman Bertaraf Internasional