Lebih jauh ia menerangkan, secara resmi baru kasus ini masuk pelimpahan tahap pertama dan berlama-lama, tidak sesuai dengan apa yang ia dengar. Dari yang awalnya ditarget kelar 17 Agustus 2022 kemudian mundur menjadi Oktober 2022.
Ditambah lagi, ada uji kebohongan kepada sejumlah tersangka. Padahal, semua pihak sudah tahu kebohongan yang dilakukan oleh Sambo, PC dan teman-temannya.
"Sudah pro justicia, tidak perlu pakai mesin, katanya pakai mesin jujur gitu? Kalau jujur mah berkasnya cepat ke pengadilan. Tapi ini pemainnya mengerikan dan bau busuk, mafia," ungkapnya.
Jaringan pembela PC disebut Johnson juga terhitung profesional dalam keterlibatan masing-masing. Mulai dari psikolog, aktivis, kuasa hukum.
"Anda bisa bayangkan, yang laporan pro justicia, yang dibuat, SP3. Ini tidak ada pelaporannya, tiba-tiba muncul skenario itu. Lewat rekonstruksi dan lewat Komnas HAM dan Komnas Perempuan," sebutnya.
Menurutnya, pembelaan bagi PC yang sangat terorganisasi itu tidak terungkap teknik pengorganisasiannya. Hanya ada pemecatan tidak dengan hormat untuk Jerry Siagian.
Johnson menyayangkan kliennya yang sudah meninggal dunia namun masih terus-menerus dituduh sebagai pelaku pelecehan seksual, padahal dari sisi hukum sudah jelas tuduhan tidak bakal masuk ke penuntutan.
Kejaksaan Berhati-hati Terima 'Barang Busuk'
Johnson juga melihat, saat ini pihak kejaksaan amat berhati-hati.
"Dia (Kejaksaan) tidak mau terima barang yang sudah busuk. Karena harus dia kan yang bawa ke pengadilan? Kalau tidak [hati-hati], nanti dia berkontribusi ke pengadilan sesat. Pertaruhannya berat untuk institusi," terangnya.
Berbeda halnya dengan Komnas HAM, merupakan lembaga yang hanya memberikan rekomendasi.
Tunggu Tanggal Mainnya!
"Dan dari saya tunggu tanggal mainnya, saya keluarin lagi. Nanti yang akan dahsyat. Di mana anda (awak media) dan saya jadi korban," kata dia.
Kini Johnson dan tim masih menginvestigasi soal rekening, handphone kliennya dan keterlibatan Satgasus.
Ia menegaskan, Indonesia adalah negara hukum, bukan negara bandit. Sehingga apa yang terjadi harus dipertanggungjawabkan.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Tanggapi Penanganan Kasus Brigadir J: Sudah on the Track
-
43 Jaksa Tangani 7 Tersangka Obstruction of Justice Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Polda Metro Jaya Siapkan Bantuan Hukum untuk AKBP Jerry Siagian yang Dipecat dalam Sidang Kode Etik Polri
-
Komnas HAM Serahkan Hasil Investigasi Kasus Pembunuhan Brigadir J ke Mahfud MD
Terpopuler
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Pilihan
-
Gaji Dosen di Indonesia vs Malaysia vs Singapura, Negeri Ini Paling Miris!
-
Bimo Wijayanto Dipilih Prabowo Jadi Bos Pajak Baru, Sri Mulyani: Yang Tabah Pak Suryo!
-
Sah! Sri Mulyani Lantik Bimo Wijayanto dan Djaka Budi Utama jadi Bos Pajak dan Bea Cukai
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Punya Hubungan Dekat dengan Bintang Barcelona
-
Cerita Simon Tahamata Terlibat Skandal Match-Fixing: Titik Terendah Karier Saya
Terkini
-
Klik Link Aktif di Sini, Saldo DANA Langsung Tambah, Buktikan Sendiri
-
Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat, Pemkab Sleman Gelar Pasar Murah
-
Drama Lempuyangan Memanas, PT KAI Minta Warga Kosongkan Rumah dalam Waktu Tujuh Hari
-
Cocok Buat Healing, Cek 5 Rekomendasi Tempat Wisata di Makassar yang Layak Dikunjungi!
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Ini, Berpeluang Raih Rp749 Ribu