Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Senin, 12 September 2022 | 18:16 WIB
Pengacara Bryan, Johnson Panjaitan di Mapolda DIY, Senin (12/9/2022). (kontributor/uli febriarni)

Lebih jauh ia menerangkan, secara resmi baru kasus ini masuk pelimpahan tahap pertama dan berlama-lama, tidak sesuai dengan apa yang ia dengar. Dari yang awalnya ditarget kelar 17 Agustus 2022 kemudian mundur menjadi Oktober 2022.

Ditambah lagi, ada uji kebohongan kepada sejumlah tersangka. Padahal, semua pihak sudah tahu kebohongan yang dilakukan oleh Sambo, PC dan teman-temannya.

"Sudah pro justicia, tidak perlu pakai mesin, katanya pakai mesin jujur gitu? Kalau jujur mah berkasnya cepat ke pengadilan. Tapi ini pemainnya mengerikan dan bau busuk, mafia," ungkapnya.

Jaringan pembela PC disebut Johnson juga terhitung profesional dalam keterlibatan masing-masing. Mulai dari psikolog, aktivis, kuasa hukum.

Baca Juga: Kasus Brigadir J, Komnas HAM Minta Jokowi Perintahkan Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Polisi Pelanggar HAM

"Anda bisa bayangkan, yang laporan pro justicia, yang dibuat, SP3. Ini tidak ada pelaporannya, tiba-tiba muncul skenario itu. Lewat rekonstruksi dan lewat Komnas HAM dan Komnas Perempuan," sebutnya.

Menurutnya, pembelaan bagi PC yang sangat terorganisasi itu tidak terungkap teknik pengorganisasiannya. Hanya ada pemecatan tidak dengan hormat untuk Jerry Siagian.

Johnson menyayangkan kliennya yang sudah meninggal dunia namun masih terus-menerus dituduh sebagai pelaku pelecehan seksual, padahal dari sisi hukum sudah jelas tuduhan tidak bakal  masuk ke penuntutan.

Kejaksaan Berhati-hati Terima 'Barang Busuk'

Johnson juga melihat, saat ini pihak kejaksaan amat berhati-hati.

Baca Juga: Lakukan Extrajudicial Killing dan Obstraction of Justice, Komnas HAM Harap Ferdy Sambo Dihukum Seberat-beratnya

"Dia (Kejaksaan) tidak mau terima barang yang sudah busuk. Karena harus dia kan yang bawa ke pengadilan? Kalau tidak [hati-hati], nanti dia berkontribusi ke pengadilan sesat. Pertaruhannya berat untuk institusi," terangnya.

Berbeda halnya dengan Komnas HAM, merupakan lembaga yang hanya memberikan rekomendasi.

Tunggu Tanggal Mainnya!

"Dan dari saya tunggu tanggal mainnya, saya keluarin lagi. Nanti yang akan dahsyat. Di mana anda (awak media) dan saya jadi korban," kata dia.

Kini Johnson dan tim masih menginvestigasi soal rekening, handphone kliennya dan keterlibatan Satgasus.

Ia menegaskan, Indonesia adalah negara hukum, bukan negara bandit. Sehingga apa yang terjadi harus dipertanggungjawabkan.

Load More