SuaraJogja.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G.Plate menyebut data yang dimiliki oleh peretas Bjorka adalah data umum.
"Di rapat dibicarakan bahwa memang ada data-data yang beredar salah satunya oleh Bjorka, tapi data-data tersebut setelah ditelaah sementara adalah data-data yang bersifat umum. Bukan data-data spesifik dan bukan data-data ter-update," kata Menkominfo Johnny G Plate di lingkungan istana kepresidenan Jakarta, Senin.
Johnny G Plate mengaku baru melakukan rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian.
"Tim lintas kementerian lembaga dan BSSN, Kominfo, Polri dan BIN berkoordinasi untuk menelaah secara dalam," ungkap Johnny.
Johnny juga menyebut akan dibentuk tim khusus yaitu "emergency response team" untuk menjaga tata kelola data yang baik di Indonesia.
"Juga untuk menjaga kepercayaan publik. Jadi akan ada 'emergency response team', (anggotanya) dari BSSN, Kominfo, Polri, dan BIN untuk melakukan asesmen-asesmen berikutnya," tambah Johnny.
Johnny juga mengaku ada keterbatasan pemerintah dalam melakukan komunikasi publik.
"Saya mengajak rekan-rekan media, ini data sangat strategis dan data juga bisa terkait dengan 'sovereignity', kedaulatan kita, termasuk sangat geopolitis. Mohon media jangan sampai memberitakan yang memberikan dampak kebingungan kepada masyarakat karena ini banyak hal-hal teknis yang kadang salah kutip yang mengakibatkan satu dengan lainnya warga bangsa kita saling 'mem-bully'. Jangan sampai," ungkap Johnny.
Ia berharap saat menghadapi serangan peretasan dapat dibangun kekuatan nasional dan bergotong royong menghadapi semua bahaya, termasuk dalam ruang digital.
"Bahaya dalam ruang digital tersebut adalah bentuknya tindakan kriminal digital. Ini harus kita jaga bersama-sama, bangun kerja bersama. Berbeda pendapat itu normal dalam demokrasi. Namun, saat untuk kepentingan negara secara keseluruhan, mari kita jaga kekompakan," tuturnya.
Menkominfo juga mengatakan Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) telah disetujui di rapat tingkat 1 oleh panja Komisi 1 DPR dengan pemerintah.
"Kami sekarang tunggu jadwal untuk pembahasan dan persetujuan tingkat 2 yaitu rapat paripurna DPR, mudah-mudahan nanti dengan disahkan RUU PDP jadi UU PDP ada payung hukum yang lebih baik untuk menjaga data," kata Johnny.
Terbaru, peretas dengan identitas Bjorka melalui grup Telegram mengklaim telah meretas surat menyurat milik Presiden Jokowi, termasuk surat dari BIN.
Klaim dari Bjorka tersebut kemudian diunggah oleh salah satu akun Twitter "DarkTracer : DarkWeb Criminal Intelligence", yang kemudian viral dan sempat menjadi salah satu topik pembahasan terpopuler (trending topic) di Twitter hingga Sabtu pagi.
Dalam unggahan di akun Twitter itu disebutkan bahwa surat dan dokumen untuk Presiden Indonesia, termasuk surat yang dikirimkan BIN dengan label rahasia telah bocor.
Berita Terkait
-
Sebut Bjorka Memfitnah Muchdi Pr, Partai Berkarya Minta Polri segera Bertindak: Mudah Bagi Siber Polri untuk Mengungkap
-
Soal Identitas yang Diduga Otak Pembunuhan Munir, Komnas HAM: Tak Ada Urusan Sama Dunia Maya
-
Kepala BSSN Soal Serangan Hacker dan Kebocoran Data: Masyarakat Kita Harapkan Tenang Saja
-
Kepala BSSN: Tak Ada Sistem Elektronik yang Diserang, Masyarakat Tenang Saja
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
Terkini
-
Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polda DIY, Ini Daftarnya
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo