SuaraJogja.id - Tertangkap basah berbuat asusila di dalam sebuah mobil di kawasan Marina, Kota Semarang, sepasang ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah diamankan Polrestabes Semarang.
"Keduanya ini merupakan rekan kerja," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Irwan Anwar di Semarang, Selasa.
Kedua pasangan kekasih yang belum terikat perkawinan tersebut masing-masing GC (32) dan AR (26).
Keduanya mengaku melakukan perbuatan asusila tersebut dengan alasan suka sama suka.
Bahkan, menurut Irwan, keduanya merekam setiap aksinya dengan menggunakan telepon seluler.
Dari pengakuan tersangka, aksinya merekam perbuatan mesum itu dilakukan sebagai bentuk mencari sensasi.
Kedua pelaku mengaku sudah sekitar dua bulan menjalin hubungan asmara meski tersangka AR sudah berkeluarga dan memiliki seorang anak.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 281 KUHP tentang tindak pidana asusila. [ANTARA]
Baca Juga: Duh! Dua ASN di Jateng Ketahuan Berbuat Mesum di Mobil, Direkam di Smartphone
Berita Terkait
-
Duh! Dua ASN di Jateng Ketahuan Berbuat Mesum di Mobil, Direkam di Smartphone
-
Terciduk Berbuat Tak Senonoh di Mobil, Dua Oknum ASN Diamankan Polisi
-
Geger Sepasang ASN di Jawa Tengah Kedapatan Mesum di Mobil, Ngaku Selalu Rekam Aksinya Biar Puas
-
Ada Kebijakan ASN Bersedekah untuk Tangani Kenaikan BBM di Depok, Publik Kasih Komentar Pedas
-
Polisi Ungkap Fakta Baru terkait Jasad Terbakar di Semarang yang Diduga sebagai ASN Saksi Kunci Kasus Korupsi
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Bantuan dari BRI Telah Jangkau Lebih dari 70 Ribu Masyarakat Terdampak di Sumatera
-
Korupsi Bupati Sleman, Kuasa Hukum Tegaskan Peran Raudi Akmal Sesuai Tugas Konstitusional DPRD
-
Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Sleman Tutup Usia
-
5 Armada Bus Jakarta-Jogja Murah Meriah untuk Libur Sekolah Akhir Tahun 2025
-
Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang