SuaraJogja.id - Seorang pria berinisial WRK (30) harus berurusan dengan polisi. Hal itu akibat aksi nekatnya membakar sebuah homestay yang berada di Sosromenduran, Gedongtengen, Kota Yogyakarta, Kamis (15/9/2022).
Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja menuturkan bahwa peristiwa itu terjadi pada sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. Saat itu pelaku WRK diketahui sudah dalam pengaruh minuman keras.
Kemudian dari keterangan saksi, WRK berada di sebelah rumah milik warga bernama Hargo Wahyudi tepatnya di wilayah Pajeksan, Sosromenduran, Gedongtengen, Yogyakarta. Diketahui bahwa rumah itu memang dipergunakan sebagai homestay.
"WRK telah membakar-bakar plastik dan tissue. Kemudian dinyalakkan dengan korek api yang saat itu oleh saksi direkam melalui handphone," ujar Timbul dikonfirmasi awak media, Kamis (15/9/2022).
Setelah melakukan hal itu, kata Timbul, pelaku berjalan pergi melewati gang yang berada di sebelah rumah tersebut. Hingga kemudian saksi kembli menuju kos yang berada tidak jauh dari rumah itu.
"Tak lama terdengar teriak-teriak warga bahwa ada kebakaran, kemudian datang damkar dan kepolisian bersama warga memadamkan api," tuturnya.
Disampaikan Timbul, pelaku sengaja membakar rumah huni atau homestay tersebut akibat selisih paham yang terjadi pada masa lalu yang lantas menimbulkan rasa dendam.
"Perbuatan tersebut dilakukan pelaku awal mula dengan cara membakar plastik dan tisu yang diletakkan dengan tumpukan kardus di sebelah bangunan rumah huni atau homestay tersebut," terangnya.
"Pelaku dalam pengaruh miras namun berdasarkan keterangan korban, sekira 1 bulan sebelumnya pelaku pernah mencuri HP korban namun diselesaikan secara kekeluargaan," sambungnya.
Baca Juga: Kebakaran Hanguskan 6 Petak Rumah di Bukittinggi, Kerugian Ratusan Juta
Selain itu, Timbul menambahkan seminggu yang lalu pelaku sempat ditegur oleh korban karena pelaku hanya bermain gawai di masjid saat Subuh hingga Asar.
Ia menilai teguran tersebut yang kemudian membuat pelaku marah. Hingga akhrinya nekat melakukan hal tadi.
"Sekira 1 minggu sebelumnya pelaku juga ditegur oleh korban karena dari Subuh sampe Asar hanya main HP di masjid, yang membuat pelaku sempat marah-marah," ungkapnya.
Polisi saat ini belum bisa menaksir kerugian atas peristiwa pembakaran homestay tersebut. Untuk pelaku sendiri terancam disangkakan Pasal 187 KUHP.
Berita Terkait
-
Kebakaran Hanguskan 6 Petak Rumah di Bukittinggi, Kerugian Ratusan Juta
-
64 RW di DKI Jakarta Rawan Kebakaran, Tersebar di Seluruh Wilayah Ibu Kota
-
6 Petak Rumah di Bukittinggi Ludes Terbakar, Korban Rugi Ratusan Juta
-
Lapak Rongsok di Sukahati Terbakar, 12 Unit Damkar Diturunkan Untuk Padamkan Kobaran Api
-
Rekonstruksi Kasus Dugaan Penganiayaan Santri Gontor Asal Palembang: Pelaku Akui Memukul Dan Menendang
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Purbaya Dicopot Pas Lagi Rapat RAPBN, Akademisi UMY Soroti Etika dan Kepatutan Penguasa
-
Menjemput Rezeki dari Balik Layar Gadget hingga Ujung Canting, Kisah Difabel Bertahan Hidup di Jogja
-
PORTA by Ambarrukmo Hadirkan Pameran Eksperimental Photography "Somewhere Blue" by Nia Nanoka
-
Dari Olahraga untuk Negeri, BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia