SuaraJogja.id - Seorang pria berinisial WRK (30) harus berurusan dengan polisi. Hal itu akibat aksi nekatnya membakar sebuah homestay yang berada di Sosromenduran, Gedongtengen, Kota Yogyakarta, Kamis (15/9/2022).
Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja menuturkan bahwa peristiwa itu terjadi pada sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. Saat itu pelaku WRK diketahui sudah dalam pengaruh minuman keras.
Kemudian dari keterangan saksi, WRK berada di sebelah rumah milik warga bernama Hargo Wahyudi tepatnya di wilayah Pajeksan, Sosromenduran, Gedongtengen, Yogyakarta. Diketahui bahwa rumah itu memang dipergunakan sebagai homestay.
"WRK telah membakar-bakar plastik dan tissue. Kemudian dinyalakkan dengan korek api yang saat itu oleh saksi direkam melalui handphone," ujar Timbul dikonfirmasi awak media, Kamis (15/9/2022).
Setelah melakukan hal itu, kata Timbul, pelaku berjalan pergi melewati gang yang berada di sebelah rumah tersebut. Hingga kemudian saksi kembli menuju kos yang berada tidak jauh dari rumah itu.
"Tak lama terdengar teriak-teriak warga bahwa ada kebakaran, kemudian datang damkar dan kepolisian bersama warga memadamkan api," tuturnya.
Disampaikan Timbul, pelaku sengaja membakar rumah huni atau homestay tersebut akibat selisih paham yang terjadi pada masa lalu yang lantas menimbulkan rasa dendam.
"Perbuatan tersebut dilakukan pelaku awal mula dengan cara membakar plastik dan tisu yang diletakkan dengan tumpukan kardus di sebelah bangunan rumah huni atau homestay tersebut," terangnya.
"Pelaku dalam pengaruh miras namun berdasarkan keterangan korban, sekira 1 bulan sebelumnya pelaku pernah mencuri HP korban namun diselesaikan secara kekeluargaan," sambungnya.
Baca Juga: Kebakaran Hanguskan 6 Petak Rumah di Bukittinggi, Kerugian Ratusan Juta
Selain itu, Timbul menambahkan seminggu yang lalu pelaku sempat ditegur oleh korban karena pelaku hanya bermain gawai di masjid saat Subuh hingga Asar.
Ia menilai teguran tersebut yang kemudian membuat pelaku marah. Hingga akhrinya nekat melakukan hal tadi.
"Sekira 1 minggu sebelumnya pelaku juga ditegur oleh korban karena dari Subuh sampe Asar hanya main HP di masjid, yang membuat pelaku sempat marah-marah," ungkapnya.
Polisi saat ini belum bisa menaksir kerugian atas peristiwa pembakaran homestay tersebut. Untuk pelaku sendiri terancam disangkakan Pasal 187 KUHP.
Berita Terkait
-
Kebakaran Hanguskan 6 Petak Rumah di Bukittinggi, Kerugian Ratusan Juta
-
64 RW di DKI Jakarta Rawan Kebakaran, Tersebar di Seluruh Wilayah Ibu Kota
-
6 Petak Rumah di Bukittinggi Ludes Terbakar, Korban Rugi Ratusan Juta
-
Lapak Rongsok di Sukahati Terbakar, 12 Unit Damkar Diturunkan Untuk Padamkan Kobaran Api
-
Rekonstruksi Kasus Dugaan Penganiayaan Santri Gontor Asal Palembang: Pelaku Akui Memukul Dan Menendang
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
APBD DIY Dihantam Krisis, 67 Persen Bergantung Dana Transfer, Pemda Terpaksa Pangkas Anggaran
-
Cuaca Panas Ekstrem Ancam Kesehatan Anak, Dokter Ingatkan Risiko Heat Stroke
-
Mahasiswa Jogja Kembali Turun ke Jalan, Tuntut Penghentian MBG dan Kopdes yang Mubazir
-
Naga Sembilan Rebut Piala IHR Paku Alam 2026, Pesta Karnaval dan Inul Daratista Hibur Pengunjung
-
Rupiah Melemah, Bantul Berburu Dolar Wisatawan Asing