SuaraJogja.id - Aliansi Rakyat Bergerak (ARAK) yang terdiri atas mahasiswa dari berbagai universitas di Yogyakarta hingga elemen masyarakat umum melangsungkan aksi demonstrasi di depan Gedung Agung Istana Kepresidenan Yogyakarta, Kamis (15/9/2022) sore.
Cukup berbeda dengan aksi unjuk rasa sebelumnya. Tak hanya berorasi menyuarakan aspirasinya. Massa ARAK juga menggelar panggung rakyat dalam rangka menolak kenaikan harga BBM.
Aksi teatrikal hingga musik disajikan dalam panggung rakyat tersebut. Ada perwakilan mahasiswa Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta yang menyuguhkan sebuah aksi teatrikal.
Dalam aksi panggungnya tersebut, mereka hadir dengan kostum tikus berdasi. Tikus itu tampak menindas rakyat dengan mengikat rakyat yang bertuliskan BBM. Sebagai sindiran atas melambungnya harga BBM belum lama ini.
Humas Arak, Kontra Tirano mengatakan bahwa panggung rakyat tersebut merupakan tempat bebas bagi siapa saja. Tak perlu harus berorasi, mereka juga bisa menampilkan kesenian dan kebudayan lain.
"Ada musik seni budaya. Kita memberikan hiburan dan memberitahukan banyak persoalan negara yang harus dituntaskan," kata Tirano kepada awak media, Kamis.
Disampaikan Tirano, ada berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa dari berbagai kampus yang ikut dalam aksi kali ini.
"Kami dari ARAK, Aliansi Rakyat Bergerak hari ini aksi turun ke jalan dari Bunderan UGM sampai ke Malioboro. Tepatnya dekat Pasar Beringharjo dan samping Gedung Agung," terangnya.
Pemilihan tempat di dekat Pasar Beringharjo pun bukan tanpa alasan. Terlebih lagi bahwa ada Gedung Agung di depannya.
Baca Juga: Aksi Tolak Kenaikan BBM, Massa BEM SI Robohkan Kawat Berduri di Dekat Istana
"Artinya di situ ada kesenjangan batas antara pasar rakyat dengan gedung yang mewah itu. Antara masyarakat yang susah di pasar karena kenaikan harga BBM tapi yang gedung itu masih kokoh berdiri," sambungnya.
Tim Kajian ARAK, Amel mengungkapkan ada beberapa isu yang diangkat dalam aksi kali ini. Selain memang isu utama adalah soal kenaikan harga BBM.
"Ada isu turunan yakni penolakan pasal-pasal RUU KUHP tentang Perlindungan Terhadap Harkat Martabat Presiden, Wakil Presiden, Pejabat lainnya, serta Kekuasaan Umum," kata Amel.
Lalu ARAK juga menuntut pemerintah dan DPR untuk mengesahkan RUU Perlindungan Data Pribadi secara cepat dengan menggunakan prinsip pembentuk peraturan perundang-undangan.
"Kami juga menuntut pemerintah untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat yang belum terselesaikan. Serta menuntut pemerintah untuk membuka seluas-luasnya akses dan fasilitas transportasi publik," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
10 Tahun Pakai Biogas, Warga Sleman Tak Khawatir Jika LPG Langka atau Mahal
-
Teras BRI Kapal, Perbankan Terapung bagi Masyarakat di Wilayah Pesisir dan Kepulauan
-
Lika-liku Jembatan Kewek yang Rawan Roboh, Larangan Bus, dan Kemacetan hingga Stasiun Tugu
-
Kiai-Nyai Muda NU Dorong Penyelesaian Konflik PBNU Secara Terukur dan Sesuai Aturan
-
Duh! KPK Temukan Akal-akalan Daerah Naikkan Skor Indeks Integritas