SuaraJogja.id - Aliansi Rakyat Bergerak (ARAK) yang terdiri atas mahasiswa dari berbagai universitas di Yogyakarta hingga elemen masyarakat umum melangsungkan aksi demonstrasi di depan Gedung Agung Istana Kepresidenan Yogyakarta, Kamis (15/9/2022) sore.
Cukup berbeda dengan aksi unjuk rasa sebelumnya. Tak hanya berorasi menyuarakan aspirasinya. Massa ARAK juga menggelar panggung rakyat dalam rangka menolak kenaikan harga BBM.
Aksi teatrikal hingga musik disajikan dalam panggung rakyat tersebut. Ada perwakilan mahasiswa Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta yang menyuguhkan sebuah aksi teatrikal.
Dalam aksi panggungnya tersebut, mereka hadir dengan kostum tikus berdasi. Tikus itu tampak menindas rakyat dengan mengikat rakyat yang bertuliskan BBM. Sebagai sindiran atas melambungnya harga BBM belum lama ini.
Humas Arak, Kontra Tirano mengatakan bahwa panggung rakyat tersebut merupakan tempat bebas bagi siapa saja. Tak perlu harus berorasi, mereka juga bisa menampilkan kesenian dan kebudayan lain.
"Ada musik seni budaya. Kita memberikan hiburan dan memberitahukan banyak persoalan negara yang harus dituntaskan," kata Tirano kepada awak media, Kamis.
Disampaikan Tirano, ada berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa dari berbagai kampus yang ikut dalam aksi kali ini.
"Kami dari ARAK, Aliansi Rakyat Bergerak hari ini aksi turun ke jalan dari Bunderan UGM sampai ke Malioboro. Tepatnya dekat Pasar Beringharjo dan samping Gedung Agung," terangnya.
Pemilihan tempat di dekat Pasar Beringharjo pun bukan tanpa alasan. Terlebih lagi bahwa ada Gedung Agung di depannya.
Baca Juga: Aksi Tolak Kenaikan BBM, Massa BEM SI Robohkan Kawat Berduri di Dekat Istana
"Artinya di situ ada kesenjangan batas antara pasar rakyat dengan gedung yang mewah itu. Antara masyarakat yang susah di pasar karena kenaikan harga BBM tapi yang gedung itu masih kokoh berdiri," sambungnya.
Tim Kajian ARAK, Amel mengungkapkan ada beberapa isu yang diangkat dalam aksi kali ini. Selain memang isu utama adalah soal kenaikan harga BBM.
"Ada isu turunan yakni penolakan pasal-pasal RUU KUHP tentang Perlindungan Terhadap Harkat Martabat Presiden, Wakil Presiden, Pejabat lainnya, serta Kekuasaan Umum," kata Amel.
Lalu ARAK juga menuntut pemerintah dan DPR untuk mengesahkan RUU Perlindungan Data Pribadi secara cepat dengan menggunakan prinsip pembentuk peraturan perundang-undangan.
"Kami juga menuntut pemerintah untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat yang belum terselesaikan. Serta menuntut pemerintah untuk membuka seluas-luasnya akses dan fasilitas transportasi publik," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
BRILink Agen Mekaar Bertransformasi Jadi Motor Ekonomi dan Lifestyle Micro Provider
-
Berawal dari Ijazah Ditahan, Eks Karyawan Bongkar Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha
-
Bukan Sekadar Luka, Video Buktikan Anak-anak di Daycare Little Aresha Diikat Tanpa Baju
-
Balita Dikunci di Kamar Mandi: Kisah Horor di Balik Pintu Daycare Little Aresha Yogyakarta
-
Ekuitas BRI Mencapai Rp330,9 Triliun di Tengah Pembagian Dividen