SuaraJogja.id - Aliansi Rakyat Bergerak (ARAK) yang terdiri atas mahasiswa dari berbagai universitas di Yogyakarta hingga elemen masyarakat umum melangsungkan aksi demonstrasi di depan Gedung Agung Istana Kepresidenan Yogyakarta, Kamis (15/9/2022) sore.
Cukup berbeda dengan aksi unjuk rasa sebelumnya. Tak hanya berorasi menyuarakan aspirasinya. Massa ARAK juga menggelar panggung rakyat dalam rangka menolak kenaikan harga BBM.
Aksi teatrikal hingga musik disajikan dalam panggung rakyat tersebut. Ada perwakilan mahasiswa Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta yang menyuguhkan sebuah aksi teatrikal.
Dalam aksi panggungnya tersebut, mereka hadir dengan kostum tikus berdasi. Tikus itu tampak menindas rakyat dengan mengikat rakyat yang bertuliskan BBM. Sebagai sindiran atas melambungnya harga BBM belum lama ini.
Humas Arak, Kontra Tirano mengatakan bahwa panggung rakyat tersebut merupakan tempat bebas bagi siapa saja. Tak perlu harus berorasi, mereka juga bisa menampilkan kesenian dan kebudayan lain.
"Ada musik seni budaya. Kita memberikan hiburan dan memberitahukan banyak persoalan negara yang harus dituntaskan," kata Tirano kepada awak media, Kamis.
Disampaikan Tirano, ada berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa dari berbagai kampus yang ikut dalam aksi kali ini.
"Kami dari ARAK, Aliansi Rakyat Bergerak hari ini aksi turun ke jalan dari Bunderan UGM sampai ke Malioboro. Tepatnya dekat Pasar Beringharjo dan samping Gedung Agung," terangnya.
Pemilihan tempat di dekat Pasar Beringharjo pun bukan tanpa alasan. Terlebih lagi bahwa ada Gedung Agung di depannya.
Baca Juga: Aksi Tolak Kenaikan BBM, Massa BEM SI Robohkan Kawat Berduri di Dekat Istana
"Artinya di situ ada kesenjangan batas antara pasar rakyat dengan gedung yang mewah itu. Antara masyarakat yang susah di pasar karena kenaikan harga BBM tapi yang gedung itu masih kokoh berdiri," sambungnya.
Tim Kajian ARAK, Amel mengungkapkan ada beberapa isu yang diangkat dalam aksi kali ini. Selain memang isu utama adalah soal kenaikan harga BBM.
"Ada isu turunan yakni penolakan pasal-pasal RUU KUHP tentang Perlindungan Terhadap Harkat Martabat Presiden, Wakil Presiden, Pejabat lainnya, serta Kekuasaan Umum," kata Amel.
Lalu ARAK juga menuntut pemerintah dan DPR untuk mengesahkan RUU Perlindungan Data Pribadi secara cepat dengan menggunakan prinsip pembentuk peraturan perundang-undangan.
"Kami juga menuntut pemerintah untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat yang belum terselesaikan. Serta menuntut pemerintah untuk membuka seluas-luasnya akses dan fasilitas transportasi publik," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
Terkini
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar Perlombaan Sepatu Roda Regional DIY-Jawa Tengah
-
Jogja Siap Bebas Sampah Sungai! 7 Penghadang Baru Segera Dipasang di 4 Sungai Strategis
-
Gunungan Bromo hingga Prajurit Perempuan Hadir, Ratusan Warga Ngalab Berkah Garebeg Maulud di Jogja
-
JPW Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Perusakan Sejumlah Pospol di Jogja
-
Berkah Long Weekend, Wisata Jip Merapi Kembali Melejit Meski Sempat Terimbas Isu Demonstrasi