SuaraJogja.id - Aliansi Rakyat Bergerak (ARAK) yang terdiri atas mahasiswa dari berbagai universitas di Yogyakarta hingga elemen masyarakat umum melangsungkan aksi demonstrasi di depan Gedung Agung Istana Kepresidenan Yogyakarta, Kamis (15/9/2022) sore.
Cukup berbeda dengan aksi unjuk rasa sebelumnya. Tak hanya berorasi menyuarakan aspirasinya. Massa ARAK juga menggelar panggung rakyat dalam rangka menolak kenaikan harga BBM.
Aksi teatrikal hingga musik disajikan dalam panggung rakyat tersebut. Ada perwakilan mahasiswa Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta yang menyuguhkan sebuah aksi teatrikal.
Dalam aksi panggungnya tersebut, mereka hadir dengan kostum tikus berdasi. Tikus itu tampak menindas rakyat dengan mengikat rakyat yang bertuliskan BBM. Sebagai sindiran atas melambungnya harga BBM belum lama ini.
Humas Arak, Kontra Tirano mengatakan bahwa panggung rakyat tersebut merupakan tempat bebas bagi siapa saja. Tak perlu harus berorasi, mereka juga bisa menampilkan kesenian dan kebudayan lain.
"Ada musik seni budaya. Kita memberikan hiburan dan memberitahukan banyak persoalan negara yang harus dituntaskan," kata Tirano kepada awak media, Kamis.
Disampaikan Tirano, ada berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa dari berbagai kampus yang ikut dalam aksi kali ini.
"Kami dari ARAK, Aliansi Rakyat Bergerak hari ini aksi turun ke jalan dari Bunderan UGM sampai ke Malioboro. Tepatnya dekat Pasar Beringharjo dan samping Gedung Agung," terangnya.
Pemilihan tempat di dekat Pasar Beringharjo pun bukan tanpa alasan. Terlebih lagi bahwa ada Gedung Agung di depannya.
Baca Juga: Aksi Tolak Kenaikan BBM, Massa BEM SI Robohkan Kawat Berduri di Dekat Istana
"Artinya di situ ada kesenjangan batas antara pasar rakyat dengan gedung yang mewah itu. Antara masyarakat yang susah di pasar karena kenaikan harga BBM tapi yang gedung itu masih kokoh berdiri," sambungnya.
Tim Kajian ARAK, Amel mengungkapkan ada beberapa isu yang diangkat dalam aksi kali ini. Selain memang isu utama adalah soal kenaikan harga BBM.
"Ada isu turunan yakni penolakan pasal-pasal RUU KUHP tentang Perlindungan Terhadap Harkat Martabat Presiden, Wakil Presiden, Pejabat lainnya, serta Kekuasaan Umum," kata Amel.
Lalu ARAK juga menuntut pemerintah dan DPR untuk mengesahkan RUU Perlindungan Data Pribadi secara cepat dengan menggunakan prinsip pembentuk peraturan perundang-undangan.
"Kami juga menuntut pemerintah untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat yang belum terselesaikan. Serta menuntut pemerintah untuk membuka seluas-luasnya akses dan fasilitas transportasi publik," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
Terkini
-
Persela Tanpa Vizcarra & Bustos: PSS Sleman Diuntungkan? Ini Kata Sang Pelatih
-
Tak Hanya Siswa, Guru SMP Ikut Keracunan Makan Bergizi Gratis di Sleman, Ternyata Ini Alasannya
-
Tim SAR Evakuasi 2 Peserta Diklatsar yang Lemah di Lereng Merapi Tengah Malam
-
Tuntutan Terdakwa Kecelakaan BMW Maut Sleman Disorot, Fakta-fakta Ini jadi Keringanan dan Pemberatan
-
Siswa di Tiga Sekolah Sleman Dibawa ke Puskesmas usai Diduga Keracunan MBG, Satu Dirujuk ke RSA UGM