SuaraJogja.id - Aliansi Rakyat Bergerak (ARAK) yang terdiri atas mahasiswa dari berbagai universitas di Yogyakarta hingga elemen masyarakat umum melangsungkan aksi demonstrasi di depan Gedung Agung Istana Kepresidenan Yogyakarta, Kamis (15/9/2022) sore.
Cukup berbeda dengan aksi unjuk rasa sebelumnya. Tak hanya berorasi menyuarakan aspirasinya. Massa ARAK juga menggelar panggung rakyat dalam rangka menolak kenaikan harga BBM.
Aksi teatrikal hingga musik disajikan dalam panggung rakyat tersebut. Ada perwakilan mahasiswa Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta yang menyuguhkan sebuah aksi teatrikal.
Dalam aksi panggungnya tersebut, mereka hadir dengan kostum tikus berdasi. Tikus itu tampak menindas rakyat dengan mengikat rakyat yang bertuliskan BBM. Sebagai sindiran atas melambungnya harga BBM belum lama ini.
Humas Arak, Kontra Tirano mengatakan bahwa panggung rakyat tersebut merupakan tempat bebas bagi siapa saja. Tak perlu harus berorasi, mereka juga bisa menampilkan kesenian dan kebudayan lain.
"Ada musik seni budaya. Kita memberikan hiburan dan memberitahukan banyak persoalan negara yang harus dituntaskan," kata Tirano kepada awak media, Kamis.
Disampaikan Tirano, ada berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa dari berbagai kampus yang ikut dalam aksi kali ini.
"Kami dari ARAK, Aliansi Rakyat Bergerak hari ini aksi turun ke jalan dari Bunderan UGM sampai ke Malioboro. Tepatnya dekat Pasar Beringharjo dan samping Gedung Agung," terangnya.
Pemilihan tempat di dekat Pasar Beringharjo pun bukan tanpa alasan. Terlebih lagi bahwa ada Gedung Agung di depannya.
Baca Juga: Aksi Tolak Kenaikan BBM, Massa BEM SI Robohkan Kawat Berduri di Dekat Istana
"Artinya di situ ada kesenjangan batas antara pasar rakyat dengan gedung yang mewah itu. Antara masyarakat yang susah di pasar karena kenaikan harga BBM tapi yang gedung itu masih kokoh berdiri," sambungnya.
Tim Kajian ARAK, Amel mengungkapkan ada beberapa isu yang diangkat dalam aksi kali ini. Selain memang isu utama adalah soal kenaikan harga BBM.
"Ada isu turunan yakni penolakan pasal-pasal RUU KUHP tentang Perlindungan Terhadap Harkat Martabat Presiden, Wakil Presiden, Pejabat lainnya, serta Kekuasaan Umum," kata Amel.
Lalu ARAK juga menuntut pemerintah dan DPR untuk mengesahkan RUU Perlindungan Data Pribadi secara cepat dengan menggunakan prinsip pembentuk peraturan perundang-undangan.
"Kami juga menuntut pemerintah untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat yang belum terselesaikan. Serta menuntut pemerintah untuk membuka seluas-luasnya akses dan fasilitas transportasi publik," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Cara Mudah Hapus Background Foto dan Edit Online Video dengan CapCut
-
Cara Praktis Gabung Foto dan Edit Gambar Online Pakai CapCut
-
Dinkes Sleman Temukan 33 Positif dari 148 Suspek Campak di Awal 2026
-
Diprediksi 8,2 Juta Pemudik Masuk DIY Saat Lebaran, Puluhan Pos Pengamanan hingga Kesehatan Siaga
-
Soal Gelar Pahlawan Sri Sultan HB II, Trah Targetkan Terealisasi Tahun Ini dengan Dukungan Presiden