SuaraJogja.id - Bupati Sleman Harda Kiswaya memberikan informasi terkini terkait polemik yang dialami para transmigran asal Sleman di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Diketahui Harda bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil DIY, KPH.
Yudanegara serta jajarannya, telah berkunjung kembali ke Kabupaten Konawe Selatan, Minggu (13/7/2025) kemarin.
Kunjungan itu dilanjutkan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan pada Senin (14/7/2025) lalu.
Pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan dimaksudkan menindaklanjuti permasalahan yang dialami transmigran asal Sleman di Konawe Selatan.
Harda bilang terdapat temuan baru terkait dengan persoalan transmigran asal Sleman di Konawe Selatan tepatnya di Desa Tolihe.
Sejak pemberangkatan 9 kepala keluarga (KK) asal Bumi Sembada ke Tolihe pada 2011, para transmigran belum mendapat hak-haknya.
Dalam hal ini lahan usaha satu (LU 1) dan lahan usaha dua (LU 2).
Lahan yang ada sekarang dan sementara diolah masyarakat yakni lahan pekarangan seluas 0,25 hektare.
Baca Juga: Nasib Transmigran Sleman di Ujung Tanduk? Pemkab Sleman Kembali Datangi Konawe Selatan
Saat ini hanya tinggal 3 KK asal Sleman yang bertahan di lokasi transmigrasi.
Disampaikan Harda sampai dengan pertemuan kemarin ini sudah ada titik terang terkait persoalan para transmigran asal Sleman di seluruh Konawe Selatan.
"Kemarin hasil kita diskusi dengan Pemkab sana akan memberikan garapan tanah kawasan hutan sosial 35 tahun diperpanjang 1 kali sehingga 70 tahun," kata Harda kepada wartawan, Kamis (17/7/2025).
Solusi itu diambil mengingat minimnya lahan yang kini tersedia lokasi transmigrasi. Harda bilang warga pun sudah menyetujui usual tersebut.
"Segera ditindaklanjuti, karena saya juga akan kirim surat ke pemerintah pusat, berkaitan dengan satu lokasi bisa ada beberapa izin, sehingga ada yang bisa untuk transmigrasi, perkebunan dan sebagainya, ini kan repot," tandasnya.
Selain itu, diungkapkan Harda, Pemkab Konawe Selatan akan menghentikan dulu program transmigrasi ke wilayahnya.
"Sehingga sampai hari ini, keputusan pemerintah dari kabupaten Konawe itu untuk tidak terima dulu transmigrasi ," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul
-
Chapter Jogja 2026 Perkuat Sirkulasi Ekosistem Seni Rupa Kontemporer Yogyakarta
-
Hakim Sebut Tak Terbukti Berperan Aktif, Raudi Akmal Kini Jadi Tersangka Dana Hibah pariwisata
-
Data Pusat Tak Akurat, DPRD Jogja Desak Aturan Lokal agar Bantuan Pendidikan Tepat Sasaran
-
MJM 2026: Bank Mandiri Hadirkan Mandiri Bakti Kesehatan, Dukung UMKM dan Warisan Budaya Yogyakarta