SuaraJogja.id - Bupati Sleman Harda Kiswaya memberikan informasi terkini terkait polemik yang dialami para transmigran asal Sleman di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Diketahui Harda bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil DIY, KPH.
Yudanegara serta jajarannya, telah berkunjung kembali ke Kabupaten Konawe Selatan, Minggu (13/7/2025) kemarin.
Kunjungan itu dilanjutkan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan pada Senin (14/7/2025) lalu.
Pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan dimaksudkan menindaklanjuti permasalahan yang dialami transmigran asal Sleman di Konawe Selatan.
Harda bilang terdapat temuan baru terkait dengan persoalan transmigran asal Sleman di Konawe Selatan tepatnya di Desa Tolihe.
Sejak pemberangkatan 9 kepala keluarga (KK) asal Bumi Sembada ke Tolihe pada 2011, para transmigran belum mendapat hak-haknya.
Dalam hal ini lahan usaha satu (LU 1) dan lahan usaha dua (LU 2).
Lahan yang ada sekarang dan sementara diolah masyarakat yakni lahan pekarangan seluas 0,25 hektare.
Baca Juga: Nasib Transmigran Sleman di Ujung Tanduk? Pemkab Sleman Kembali Datangi Konawe Selatan
Saat ini hanya tinggal 3 KK asal Sleman yang bertahan di lokasi transmigrasi.
Disampaikan Harda sampai dengan pertemuan kemarin ini sudah ada titik terang terkait persoalan para transmigran asal Sleman di seluruh Konawe Selatan.
"Kemarin hasil kita diskusi dengan Pemkab sana akan memberikan garapan tanah kawasan hutan sosial 35 tahun diperpanjang 1 kali sehingga 70 tahun," kata Harda kepada wartawan, Kamis (17/7/2025).
Solusi itu diambil mengingat minimnya lahan yang kini tersedia lokasi transmigrasi. Harda bilang warga pun sudah menyetujui usual tersebut.
"Segera ditindaklanjuti, karena saya juga akan kirim surat ke pemerintah pusat, berkaitan dengan satu lokasi bisa ada beberapa izin, sehingga ada yang bisa untuk transmigrasi, perkebunan dan sebagainya, ini kan repot," tandasnya.
Selain itu, diungkapkan Harda, Pemkab Konawe Selatan akan menghentikan dulu program transmigrasi ke wilayahnya.
"Sehingga sampai hari ini, keputusan pemerintah dari kabupaten Konawe itu untuk tidak terima dulu transmigrasi ," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Jadwal Lengkap Agenda Wisata Jogja Februari 2026: Dari Tradisi hingga Romansa!
-
BRI Dorong Lingkungan Bersih lewat Program CSR Bersih-Bersih Pantai di Bali
-
Babak Baru Rampasan Geger Sepehi 1812: Trah Sultan HB II Tegas Ambil Langkah Hukum Internasional
-
Misteri Terkuak! Kerangka Manusia di Rumah Kosong Gamping Sleman Ternyata Mantan Suami Pemilik Rumah
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan