SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman berencana kembali mengunjungi Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Hal ini untuk menemukan solusi bersama terkait polemik lahan transmigran asal Sleman di sana.
Langkah ini disebut sebagai bentuk tindak lanjut dari evaluasi pertemuan yang telah sempat dilakukan pada bulan Juni 2025 kemarin.
Pertemuan itu juga telah dihadiri langsung oleh Bupati Sleman, Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, dan sejumlah transmigran asal Sleman yang kini bermukim di Desa Laikandonga, Kecamatan Ranomeeto Barat.
Kunjungan ini dijadwalkan berlangsung pada Minggu-Kamis (13-17/7/2025) mendatang.
"Kami upayakan segera ada solusi bersama," kata Bupati Sleman Harda Kiswaya, Kamis (10/7/2025).
Menurut Harda, agenda pertemuan yang akan dilakukan kembali dengan Pemkab Konawe Selatan ini sebagai komitmen dan keseriusan Pemkab Sleman.
Terlebih dalam memperjuangkan aspirasi dari berbagai permasalahan yang dialami transmigran asal Bumi Sembada.
"Saya berharap segera dirumuskan solusi bersama mengenai permasalahan yang dialami transmigran asal Sleman dan Pemkab Konawe Selatan bisa melakukan perjanjian kerja sama kembali dengan Pemkab Sleman," tandasnya.
Baca Juga: Baru Pulang Haji, Ayah Penganiaya Driver ShopeeFood Ikut jadi Tersangka, Ini Perannya
Dalam kesempatan lain, Kepala Bagian Hukum Setda Sleman, Hendra Adi menuturkan tinjauan yuridis dan empiris terkait persoalan ini telah selesai untuk selanjutnya dibahas bersama Pemkab Konawe Selatan.
Dia menyebut, respons cepat Bupati Sleman, pemerintah pusat, dan Pemkab Konawe Selatan, menjadi langkah positif bagi penyelesaian permasalahan para transmigran asal Kabupaten Sleman.
"Apabila alternatif solusi bersama bisa disepakati, pembaruan perjanjian kerja sama daerah tentang penempatan transmigrasi akan memperkuat kebijakan formal dan operasional," ujar Hendra.
Hal tersebut, sambung Hendra, sekaligus diharapkan menjadi perhatian pemerintah pusat dalam memperbaiki secara keseluruhan tata kelola program transmigrasi.
Seperti diberitakan sebelumnya, terdapat sejumlah Kepala Keluarga (KK) asal Sleman mengikuti program transmigrasi ke Kabupaten Konawe Selatan, tepatnya di Desa Laikandonga, Kecamatan Ranomeeto Barat.
Namun hak-hak mereka berupa lahan transmigran tidak diberikan secara utuh sesuai dengan perjanjian. Bahkan situasi semakin pelik, ketika para transmigran harus menghadapi konflik lahan dengan salah satu perusahaan sawit.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Tangisan Haru Pengemudi! Bentor di Jogja Dimusnahkan dan Diganti Becak Listrik
-
Sultan HB X Buka Suara Kasus Korupsi Lurah Condongcatur, Jika Dibiarkan, Tanah Kas Desa Bisa Habis
-
Dugaan Praktik Penahanan Ijazah Siswa Kembali Muncul, SMAN 2 Jogja Bantah, Inspektorat Investigasi
-
Kadin Sleman Sambut Reaktivasi Bandara Adisutjipto, Diyakini Bangkitkan Mesin Ekonomi Sleman
-
Ratusan Driver Gojek Yogyakarta Turun ke Jalan, Loyalitas pada Sosok yang Dianggap Mengubah Nasib