SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman berencana kembali mengunjungi Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Hal ini untuk menemukan solusi bersama terkait polemik lahan transmigran asal Sleman di sana.
Langkah ini disebut sebagai bentuk tindak lanjut dari evaluasi pertemuan yang telah sempat dilakukan pada bulan Juni 2025 kemarin.
Pertemuan itu juga telah dihadiri langsung oleh Bupati Sleman, Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, dan sejumlah transmigran asal Sleman yang kini bermukim di Desa Laikandonga, Kecamatan Ranomeeto Barat.
Kunjungan ini dijadwalkan berlangsung pada Minggu-Kamis (13-17/7/2025) mendatang.
"Kami upayakan segera ada solusi bersama," kata Bupati Sleman Harda Kiswaya, Kamis (10/7/2025).
Menurut Harda, agenda pertemuan yang akan dilakukan kembali dengan Pemkab Konawe Selatan ini sebagai komitmen dan keseriusan Pemkab Sleman.
Terlebih dalam memperjuangkan aspirasi dari berbagai permasalahan yang dialami transmigran asal Bumi Sembada.
"Saya berharap segera dirumuskan solusi bersama mengenai permasalahan yang dialami transmigran asal Sleman dan Pemkab Konawe Selatan bisa melakukan perjanjian kerja sama kembali dengan Pemkab Sleman," tandasnya.
Baca Juga: Baru Pulang Haji, Ayah Penganiaya Driver ShopeeFood Ikut jadi Tersangka, Ini Perannya
Dalam kesempatan lain, Kepala Bagian Hukum Setda Sleman, Hendra Adi menuturkan tinjauan yuridis dan empiris terkait persoalan ini telah selesai untuk selanjutnya dibahas bersama Pemkab Konawe Selatan.
Dia menyebut, respons cepat Bupati Sleman, pemerintah pusat, dan Pemkab Konawe Selatan, menjadi langkah positif bagi penyelesaian permasalahan para transmigran asal Kabupaten Sleman.
"Apabila alternatif solusi bersama bisa disepakati, pembaruan perjanjian kerja sama daerah tentang penempatan transmigrasi akan memperkuat kebijakan formal dan operasional," ujar Hendra.
Hal tersebut, sambung Hendra, sekaligus diharapkan menjadi perhatian pemerintah pusat dalam memperbaiki secara keseluruhan tata kelola program transmigrasi.
Seperti diberitakan sebelumnya, terdapat sejumlah Kepala Keluarga (KK) asal Sleman mengikuti program transmigrasi ke Kabupaten Konawe Selatan, tepatnya di Desa Laikandonga, Kecamatan Ranomeeto Barat.
Namun hak-hak mereka berupa lahan transmigran tidak diberikan secara utuh sesuai dengan perjanjian. Bahkan situasi semakin pelik, ketika para transmigran harus menghadapi konflik lahan dengan salah satu perusahaan sawit.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
Pilihan
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
-
Perang Terbuka! AS Klaim Tembak Kapal Iran di Selat Hormuz
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
Terkini
-
Niat Kuat Daliman Menuju Tanah Suci, Menabung Lewat Anak Sapi hingga Jadi Buruh Tani
-
5 Pilihan Resort yang Indah dan Aesthetic di Gunung Kidul
-
Vonis Mati 6 Bulan Tak Runtuhkan Pram: Dipecat 4 Kali, Kini Lawan Stigma HIV
-
Langkah Nyata Dukung Akses Keuangan, BRI Perkenalkan Fitur Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM & CRM
-
Lagi! Pencurian Gamelan Terjadi di UGM, Diduga Pelaku yang Sama Beraksi di Kampus Lain