SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman berencana kembali mengunjungi Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Hal ini untuk menemukan solusi bersama terkait polemik lahan transmigran asal Sleman di sana.
Langkah ini disebut sebagai bentuk tindak lanjut dari evaluasi pertemuan yang telah sempat dilakukan pada bulan Juni 2025 kemarin.
Pertemuan itu juga telah dihadiri langsung oleh Bupati Sleman, Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, dan sejumlah transmigran asal Sleman yang kini bermukim di Desa Laikandonga, Kecamatan Ranomeeto Barat.
Kunjungan ini dijadwalkan berlangsung pada Minggu-Kamis (13-17/7/2025) mendatang.
"Kami upayakan segera ada solusi bersama," kata Bupati Sleman Harda Kiswaya, Kamis (10/7/2025).
Menurut Harda, agenda pertemuan yang akan dilakukan kembali dengan Pemkab Konawe Selatan ini sebagai komitmen dan keseriusan Pemkab Sleman.
Terlebih dalam memperjuangkan aspirasi dari berbagai permasalahan yang dialami transmigran asal Bumi Sembada.
"Saya berharap segera dirumuskan solusi bersama mengenai permasalahan yang dialami transmigran asal Sleman dan Pemkab Konawe Selatan bisa melakukan perjanjian kerja sama kembali dengan Pemkab Sleman," tandasnya.
Baca Juga: Baru Pulang Haji, Ayah Penganiaya Driver ShopeeFood Ikut jadi Tersangka, Ini Perannya
Dalam kesempatan lain, Kepala Bagian Hukum Setda Sleman, Hendra Adi menuturkan tinjauan yuridis dan empiris terkait persoalan ini telah selesai untuk selanjutnya dibahas bersama Pemkab Konawe Selatan.
Dia menyebut, respons cepat Bupati Sleman, pemerintah pusat, dan Pemkab Konawe Selatan, menjadi langkah positif bagi penyelesaian permasalahan para transmigran asal Kabupaten Sleman.
"Apabila alternatif solusi bersama bisa disepakati, pembaruan perjanjian kerja sama daerah tentang penempatan transmigrasi akan memperkuat kebijakan formal dan operasional," ujar Hendra.
Hal tersebut, sambung Hendra, sekaligus diharapkan menjadi perhatian pemerintah pusat dalam memperbaiki secara keseluruhan tata kelola program transmigrasi.
Seperti diberitakan sebelumnya, terdapat sejumlah Kepala Keluarga (KK) asal Sleman mengikuti program transmigrasi ke Kabupaten Konawe Selatan, tepatnya di Desa Laikandonga, Kecamatan Ranomeeto Barat.
Namun hak-hak mereka berupa lahan transmigran tidak diberikan secara utuh sesuai dengan perjanjian. Bahkan situasi semakin pelik, ketika para transmigran harus menghadapi konflik lahan dengan salah satu perusahaan sawit.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Heboh DPR Joget di Tengah Isu Gaji Fantastis: Uya Kuya dan Eko Patrio Langsung Gercep Klarifikasi
-
PSSI Umumkan Penganti Ole Romeny, Berpeluang Debut di FIFA Matchday September
-
Miris! Nasib Mees Hilgers Setali Tiga Uang dengan Alexander Isak dan Ademola Lookman
Terkini
-
PBB Sleman 2025: Kabar Baik, Tak Naik, Denda Malah Mau Dihapus!
-
3 Link Aktif DANA Kaget, Buruan Diklaim Biar Enggak Kehabisan
-
Dana Keistimewaan DIY Dipangkas Setengah: Nasib Event Budaya Sleman di Ujung Tanduk
-
Muntah dan Feses Jadi Bukti! E-Coli Serang Ratusan Siswa Sleman, Menu MBG Tercemar?
-
Sekda Sleman Klarifikasi "Guru Cicipi Dulu Makanan Bergizi Gratis": Ini Penjelasan Lengkapnya