SuaraJogja.id - Bupati Sleman Harda Kiswaya mengungkap persoalan lahan transmigrasi yang menimpa warga transmigran asal Sleman di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Adapun Bupati Sleman dan rombongan Pemkab Sleman dan Pemda DIY sudah sempat mengunjungi langsung lokasi lahan transmigran di Konawe Selatan itu pada pekan lalu.
Harda bilang ada sejumlah temuan janggal dalam kunjungan kerja itu.
Dia membeberkan temuan terkait hilangnya lahan transmigran yang hendak digarap sebab peralihan perkebunan. Hal itu berujung penggusuran para transmigran oleh perusahaan perkebunan sawit.
"Bahkan kasusnya sudah diperiksa Kejaksaan Agung, itu jajaran Pemkab [Konawe Selatan] yang menjabat dulu saat tahun transmigrasi," ucap Harda, Selasa (24/6/2025).
Selain itu, Harda menuturkan ada ketidaksesuaian Kerjasama Antar Daerah (KSAD) Transmigrasi.
Berdasarkan janji awal lahan total seluas 1.500 hektare bagi 500 kepala keluarga (KK) namun realisasinya hanya 400 hektare saja.
Adapun dari Kabupaten Sleman ada sebanyak 25 KK yang ikut dalam program transmigrasi ke Konawe Selatan pada 2011 silam. Masing-masing KK seharusnya mendapat lahan 2 hektare untuk diolah sebagai lahan pertanian.
"Untuk 13 KK yang bertahan ini ternyata baru dapat 1 hektar. Ini akan kerjasama ulang dan diperbaiki. Kalau kejadian seperti ini ya tidak menarik [program transmigrannya] karena tidak ada kepastian hukum dan masih kacau administrasinya," tandasnya.
Baca Juga: Polemik Lahan Transmigran di Konawe Selatan Terancam Digusur, Pemkab Sleman Turun Tangan
Dari 25 hanya 12 KK dari Sleman yang bertahan di Konawe Selatan sampai dengan saat ini. Mereka sebelumnya sudah ditawarkan bantuan 1 ekor sapi.
Namun Harda menyebut bahwa bantuan itu berasal dari pihak kepolisian. Sedangkan jenis dan sifat bantuan itu bukanlah sebagai pengganti lahan yang hilang.
Dalam pertemuan dengan jajaran Pemkab Konawe Selatan kemarin, Harda mengakui ada sejumlah tawaran.
Salah satunya adalah diberikan akses untuk menggarap kawasan hutan sosial. Hanya saja terdapat jangka waktu 35 tahun dengan perpanjangan satu kali sehingga total 70 tahun, layaknya tanah kas desa.
"Ini sudah saya sampaikan ke teman-teman transmigran, karena lahan tidak ada agar bisa menerima. Tapi ini belum keputusan, makanya buat kajian dan dalam seminggu akan ke sana untuk bahas kerjasama transmigrasi yang baru," ucapnya.
Harda mengaku menyayangkan solusi tersebut, mengingat para transmigran asal Kabupaten Sleman tidak mendapatkan haknya secara penuh. Sebab dalam kawasan hutan sosial tidak bisa berstatus hak milik.
Siapkan Langkah Hukum
Harda menyebut akan membawa permasalahan transmigran Sleman di Konawe Selatan ke ranah hukum. Saat ini pihaknya tengah menyiapkan kajian lebih mendalam terkait temuan tersebut.
Tak sendirian, Pemkab Sleman bahkan bakal melibatkan Polresta Sleman untuk menelaah persoalan yang menimpa transmigran asal Bumi Sembada itu.
Pihaknya berencana untuk kembali melakukan kunjungan kedua pada awal Juli 2025 mendatang.
"Mau ke sana lagi awal bulan Juli. Kajiannya melibatkan akademisi dan pak Kapolresta. Iya lah [langkah hukum] kudu rampung [harus selesai]. Saya sudah melangkah kaki harus selesai. Kudu ngrampungi ini sudah 14 tahun lho," tegasnya.
Adanya keterlibatan Kapolresta Sleman, lanjutnya, berperan dalam mencari jalan tengah. Khususnya melihat akar permasalahan yang dialami para transmigran.
Termasuk adanya dugaan tekanan dari oknum aparat hukum setempat.
Sementara itu, Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo mengaku siap memberikan pendampingan terkait permasalah transmigran di Konawe Selatan itu.
Saat ini, jajarannya tengah menelusuri akar permasalahan yang dialami para warga transmigrasi.
Termasuk dugaan adanya intervensi oknum aparat penegak hukum setempat.
"Nanti kita maping permasalahannya apa, kalau ada unsur pidana nanti di sana [Polres Konawe Selatan] yang akan menangani. Apakah ada unsur penipuan dan penggelapan belum tahu, masih kita pelajari," ujar Edy.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Yu Beruk Meninggal Dunia, Jogja Kehilangan 'Ratu Panggung'
-
Demi Asta Cita, BRI Group Pangkas Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
7 Spot Romantis Valentine di Jogja AntiMainstream untuk Momen Tak Terlupakan
-
Ide Ngabuburit di Kota Yogyakarta, Festival Pekan Budaya Tionghoa Yogyakarta Bisa Jadi Pilihan
-
Kasus Korupsi Hibah: Saksi Ungkap Fee Rp3 Juta dan Pesan Menangkan Kustini Sri Purnomo