SuaraJogja.id - Angka pernikahan dini di DIY selama pandemi COVID-19 mengalami peningkatan yang signifikan. Tim kajian studi Pernikahan Dini Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk DIY menyebutkan, kenaikan pernikahan dini di DIY mencapai lebih dari 200 persen selama tiga tahun terakhir.
Pada 2019 misalnya, pernikahan dini anak usia 19 tahun di DIY mencapai 394 kejadian. Sementara pada 2020 naik hampir tiga kali lipat menjadi 948 kejadian.
"Pada 2021 turun tapi tidak signifikan karena ada pernikahan dini hingga 757 kejadian. Fenomena ini menjadi pekerjaan rumah bersama karena diy dikenal sebagai kota pelajar," ujar ketua tim kajian Pernikahan Dini, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk DIY, Warih Andan Puspita di Yogyakarta, Jumat (16/09/2022).
Menurut Warih, dari 400 responden yang dilakukan survei mendalam di lima kabupaten/kota di DIY pada orang berusia 15-59 tahun, pernikahan dini tertinggi pada 2021 lalu terjadi di Gunung Kidul yang mencapai 153 kejadian. Disusul Sleman dengan 147 kejadian, Bantul 94 kejadian, Kota Yogyakarta 50 kejadian dan Kulon Progo 49 kejadian.
Dari kejadian pernikahan dini tersebut, permohonan dispensasi pernikahan di lima kabupaten/kota terjadi akibat kehamilan yang tidak dikehendaki. Bahkan dalam beberapa kejadian, beberapa perempuan sudah melahirkan bayi saat pengajuan dispensasi pernikahan.
"Ada empat kecamatan yang berwarna merah karena dalam satu kecamatan yang meminta surat dispensasi pernikahan lebih dari 20 orang," tandasnya.
Selain kehamilan sebelum pernikahan, pengajuan dispensasi pernikahan di DIY dikarenakan kekhawatiran berbuat dosa. Hal ini terkait budaya menikah dilakukan untuk menghindari zinah.
Dari hasil kajian, 90 persen responden mengaku tidak mengetahui regulasi pernikahan minimal 19 tahun. Pengaruh pemanfaatan teknologi informasi, pergaulan yang bebas serta faktor ekonmi serta agama dan budaya juga berpengaruh pada tingginya angka pernikahan dini.
"Ada pendapat menikahkan anak sejak dini bisa mengurangi beban ekonomi, namun pada kenyataannya dalam kasus salah satu responden, justru anak yang menikah dini semakin membenani keluarga karena belum mandiri [secara finansial]," jelasnya.
Baca Juga: Pernikahan Dini Picu Kasus Stunting di Bontang, Najirah: Dipicu Ketidaksiapan Pasutri
Akibatnya kejadian pernikahan dini tersebut terus berulang dan berdampak pada kesehatan, ekonomi, psikologi hingga sosial mereka. Dalam bidang kesehatan misalnya, perempuan yang menikah terlalu dini akan mengalami gangguan reproduksi dan kehamilan mereka beresiko tinggi. Anak yang dilahirkan pun akan mengalami stunting.
"Secara psikologis karena kondisi jiwa yang belum matang, emosi belum matang, maka resiko kekerasan pun akhirnya terjadi. Bahkan ibu yang mengalami baby blues bisa berakhir menjadi bipolar," paparnya.
Untuk mengatasi persoalan ini, Pendewasaan usia perkawinan (PUP) perlu terus disosialisasikan. Yakni usia perkawinan usia minimal 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki. Batasan usia tersebut dianggap sudah siap menghadapi kehidupan keluarga dari sisi kesehatan dan perkembangan emosional.
"Perlu upaya bersama dalam menangani fenomena gunung es sehingga kasus pernikahan dini bisa ditangani lebih serius" imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Tag
Berita Terkait
-
Pernikahan Dini Picu Kasus Stunting di Bontang, Najirah: Dipicu Ketidaksiapan Pasutri
-
Persiapkan Generasi Berencana, Kepala BKKBN: Jangan Kawin Terlalu Muda tapi Jomblo juga Jangan Lama-lama
-
Ganjar Pranowo Ajak Remaja Jauhi Seks Bebas dan Cegah Pernikahan Dini
-
Usia Kawin Muda Naik tapi Pengetahuan Rendah, Kepala BKKBN Gencarkan Generasi Berencana
-
Muhammadiyah Diminta Bantu Cegah Pernikahan Dini di Sulawesi Barat
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Heboh Ulat di MBG Siswa, Pemkab Bantul Akui Tak Bisa Sanksi Langsung Penyedia Makanan
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar Perlombaan Sepatu Roda Regional DIY-Jawa Tengah
-
Jogja Siap Bebas Sampah Sungai! 7 Penghadang Baru Segera Dipasang di 4 Sungai Strategis
-
Gunungan Bromo hingga Prajurit Perempuan Hadir, Ratusan Warga Ngalab Berkah Garebeg Maulud di Jogja
-
JPW Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Perusakan Sejumlah Pospol di Jogja