SuaraJogja.id - Angka pernikahan dini di DIY selama pandemi COVID-19 mengalami peningkatan yang signifikan. Tim kajian studi Pernikahan Dini Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk DIY menyebutkan, kenaikan pernikahan dini di DIY mencapai lebih dari 200 persen selama tiga tahun terakhir.
Pada 2019 misalnya, pernikahan dini anak usia 19 tahun di DIY mencapai 394 kejadian. Sementara pada 2020 naik hampir tiga kali lipat menjadi 948 kejadian.
"Pada 2021 turun tapi tidak signifikan karena ada pernikahan dini hingga 757 kejadian. Fenomena ini menjadi pekerjaan rumah bersama karena diy dikenal sebagai kota pelajar," ujar ketua tim kajian Pernikahan Dini, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk DIY, Warih Andan Puspita di Yogyakarta, Jumat (16/09/2022).
Menurut Warih, dari 400 responden yang dilakukan survei mendalam di lima kabupaten/kota di DIY pada orang berusia 15-59 tahun, pernikahan dini tertinggi pada 2021 lalu terjadi di Gunung Kidul yang mencapai 153 kejadian. Disusul Sleman dengan 147 kejadian, Bantul 94 kejadian, Kota Yogyakarta 50 kejadian dan Kulon Progo 49 kejadian.
Dari kejadian pernikahan dini tersebut, permohonan dispensasi pernikahan di lima kabupaten/kota terjadi akibat kehamilan yang tidak dikehendaki. Bahkan dalam beberapa kejadian, beberapa perempuan sudah melahirkan bayi saat pengajuan dispensasi pernikahan.
"Ada empat kecamatan yang berwarna merah karena dalam satu kecamatan yang meminta surat dispensasi pernikahan lebih dari 20 orang," tandasnya.
Selain kehamilan sebelum pernikahan, pengajuan dispensasi pernikahan di DIY dikarenakan kekhawatiran berbuat dosa. Hal ini terkait budaya menikah dilakukan untuk menghindari zinah.
Dari hasil kajian, 90 persen responden mengaku tidak mengetahui regulasi pernikahan minimal 19 tahun. Pengaruh pemanfaatan teknologi informasi, pergaulan yang bebas serta faktor ekonmi serta agama dan budaya juga berpengaruh pada tingginya angka pernikahan dini.
"Ada pendapat menikahkan anak sejak dini bisa mengurangi beban ekonomi, namun pada kenyataannya dalam kasus salah satu responden, justru anak yang menikah dini semakin membenani keluarga karena belum mandiri [secara finansial]," jelasnya.
Baca Juga: Pernikahan Dini Picu Kasus Stunting di Bontang, Najirah: Dipicu Ketidaksiapan Pasutri
Akibatnya kejadian pernikahan dini tersebut terus berulang dan berdampak pada kesehatan, ekonomi, psikologi hingga sosial mereka. Dalam bidang kesehatan misalnya, perempuan yang menikah terlalu dini akan mengalami gangguan reproduksi dan kehamilan mereka beresiko tinggi. Anak yang dilahirkan pun akan mengalami stunting.
"Secara psikologis karena kondisi jiwa yang belum matang, emosi belum matang, maka resiko kekerasan pun akhirnya terjadi. Bahkan ibu yang mengalami baby blues bisa berakhir menjadi bipolar," paparnya.
Untuk mengatasi persoalan ini, Pendewasaan usia perkawinan (PUP) perlu terus disosialisasikan. Yakni usia perkawinan usia minimal 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki. Batasan usia tersebut dianggap sudah siap menghadapi kehidupan keluarga dari sisi kesehatan dan perkembangan emosional.
"Perlu upaya bersama dalam menangani fenomena gunung es sehingga kasus pernikahan dini bisa ditangani lebih serius" imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Tag
Berita Terkait
-
Pernikahan Dini Picu Kasus Stunting di Bontang, Najirah: Dipicu Ketidaksiapan Pasutri
-
Persiapkan Generasi Berencana, Kepala BKKBN: Jangan Kawin Terlalu Muda tapi Jomblo juga Jangan Lama-lama
-
Ganjar Pranowo Ajak Remaja Jauhi Seks Bebas dan Cegah Pernikahan Dini
-
Usia Kawin Muda Naik tapi Pengetahuan Rendah, Kepala BKKBN Gencarkan Generasi Berencana
-
Muhammadiyah Diminta Bantu Cegah Pernikahan Dini di Sulawesi Barat
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Penjualan Hewan Kurban di Sleman Lesu, Pedagang Keluhkan Penurunan Omzet
-
Petani Jogja Makin Terjepit! Biaya Angkut dan Karung Mahal Gegara BBM Naik, Kesejahteraan Merosot
-
Diduga Keracunan Makanan Pamitan Haji, 43 Warga Sleman Alami Diare dan Demam
-
Menyambut Derby DIY di Super League Musim Depan, Bupati Sleman: Hilangkan Rivalitas Tidak Sehat
-
Viral Pelari di Jogja Dipukul OTK Saat Ambil Minum, Begini Kronologinya