SuaraJogja.id - Wakil Bupati Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Danang Maharsa menawarkan kerja sama dan kemitraan kepada berbagai elemen di daerah itu dalam upaya pemberdayaan petani milenial.
"Belum lama ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman melantik kepengurusan sejumlah kelompok petani milenial," kata Danang Maharsa di Sleman, Sabtu.
Menurut dia, predikat milenial diterjemahkan dengan kemampuan memanfaatkan teknologi digital guna menunjang usaha pertanian, baik pada usaha hulu, usaha tani, agroindustri, pemasaran, maupun jasa penunjang.
"Untuk itu diperlukan kerja sama semua dinas dan lembaga yang ada di Kabupaten Sleman, dan diperlukan kerja sama dengan mitra di luar Pemkab Sleman.
Perlu bermitra dengan perguruan tinggi, lembaga-lembaga riset, dunia usaha, dunia industri, lembaga swadaya masyarakat, dan lain-lain," katanya.
Ia mengatakan mitra dari perguruan tinggi tidak sebatas dari fakultas/jurusan pertanian, melainkan juga dari bidang-bidang lain seperti biologi, kehutanan, pemrograman komputer, teknik mesin, dan lain-lain.
"Saya ingin mengajak para pengelola perguruan tinggi yang berlokasi di wilayah Sleman untuk berperan secara aktif dalam pemberdayaan petani milenial. Bisa dibangun kerja sama antara Pemkab Sleman dengan perguruan tinggi dalam kegiatan riset, rancang bangun, rekayasa, maupun uji-coba berbagai teknologi dalam bidang pertanian," katanya.
Danang mengatakan pembentukan kelompok petani milenial merupakan bagian dari pelaksanaan program Kementerian Pertanian menjaga kelestarian usaha pertanian.
Petani milenial adalah petani yang berusia 19–39 tahun atau petani yang adaptif terhadap teknologi digital. Definisi tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian nomor 4 Tahun 2019 tentang Pedoman Gerakan Pembangunan Sumber Daya Manusia Pertanian Menuju Lumbung Pangan Dunia 2045.
"Dari definisi tersebut dapat diketahui hal utama yang membedakan petani milenial dengan petani 'biasa' terletak pada karakternya yang adaptif terhadap teknologi digital. Artinya para petani milenial didorong menjadi penggerak kemajuan usaha pertanian secara luas dengan memanfaatkan teknologi digital," katanya.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Ikut Panen Bawang Merah Bareng Petani Milenial di Desa Cikeris Purwakarta
Ia mengatakan teknologi digital harus dipahami dalam arti luas, bukan sekadar aplikasi pemasaran. Usaha hulu, usaha tani, dan agroindustri juga harus didukung dengan teknologi digital, termasuk pemanfaatan Artificial Intelligent (AI).
"Jadi para petani milenial tidak harus berkotor-kotor dengan lumpur sebab sangat mungkin pekerjaan kotor sudah digantikan robot. Petani milenial bekerja tidak hanya mengandalkan tenaga fisik melainkan lebih mengandalkan kemampuan otak," katanya.
Dengan gambaran seperti itu maka upaya pemberdayaan petani milenial tidak cukup hanya dikerjakan oleh Pemkab Sleman. Apalagi hanya digarap sendirian oleh Dinas Pertanian.
"Dalam spirit Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) tentunya para pengelola perguruan tinggi perlu menjalin kemitraan dengan banyak pihak. Para mahasiswa sangat perlu diberi pengalaman riil dalam kehidupan nyata," katanya.
Di sinilah, kata dia, Pemkab Sleman membuka kesempatan yang luas untuk bermitra. Mahasiswa, khususnya dari Fakultas Pertanian dan Fakultas Teknologi Pertanian, tidak perlu pergi jauh untuk mempelajari bidang pertanian dalam arti luas.
"Mari manfaatkan potensi yang ada di Sleman. Berinteraksilah dengan para petani Sleman. Curahkanlah ilmu, pengetahuan, teknologi, dan sumber daya yang lain untuk turut serta memajukan Sleman. Mari berkolaborasi dengan Pemkab Sleman," katanya. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Dishub Kota Yogyakarta Ingatkan Pasar Ramadan Tetap Prioritaskan Fungsi Jalan
-
Donny Warmerdam Dipastikan Masuk DSP PSIM Yogyakarta saat Hadapi Bali United
-
Warga Jogja War Penukaran Uang Baru, Rela Antre Online demi THR Lebaran
-
Diskresi atau Pidana? Saksi Ahli Buka Fakta Baru di Kasus Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Link Undangan Palsu, APK Berbahaya Curi OTP dan Data