SuaraJogja.id - Seorang ibu M (77) di Yogyakarta menggugat seorang menantu dan tiga cucu perempuannya pada Pengadilan Agama Yogyakarta atas 15 objek sengketa lahan senilai Rp300 miliar milik anaknya yang telah meninggal dunia.
Kuasa hukum penggugat, Budi Saputro, menyampaikan, telah terjadi mediasi antara M dengan 4 orang tergugat pada 9 Juni hingga 18 Agustus 2022. Namun berdasarkan laporan dari mediator, hasil mediasi tidak berakhir damai.
"Kita sudah melewati tahap mediasi memang tidak ada kesepakatan, jadi akhirnya lanjut ke pemeriksaan," katanya, Senin (19/9/2022).
Terkait hal tersebut, Majelis Hakim melakukan sita jaminan pada 15 objek agar terpenuhi tuntutan dari penggugat, yang dalam ini ialah M.
"Dari gugatan kita ada permohonan sita jamin dan dikabulkan oleh majelis hakim untuk mengamankan objek-objek dalam sengketa ini agar aman tidak dipindah tangankan atau dijual belikan. Kalau masih disita tidak bisa ditransaksikan," ujarnya.
Budi menjelaskan, dasar dari gugatan ini ialah sengketa waris dari ibu kandung almarhum putranya, yang telah diatur dalam Kompilasi Hukum Islam dengan diperkuat Surat An-Nisa ayat 11 dan 14.
"Dalam Kompilasi Hukum Islam diatur, jika anak laki-laki meninggal dunia dan orang tuanya masih hidup maka orangtua mendapat 1/6 harta waris dari yang ditinggalkan. Dan ada juga dari riwayat hadist," paparnya.
Pihaknya menambahkan, dalam Kompilasi Hukum Islam juga telah dituliskan bahwa saudara kandung dari almarhum memiliki hak atas harta yang ditinggalkan, sebab almarhum sendiri tidak memiliki putra.
"Tapi sudah ada yurisprudensi yang pernah diputuskan dan mempunyai kekuatan hukum tetap bahwa anak perempuan pun sekarang sudah dianggap diijab hak saudara kandung," terangnya.
Baca Juga: Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Tari Merak dari Bandung
Berita Terkait
-
Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Tari Merak dari Bandung
-
Pemuda Ini Dapat Pesan Menohok dari Sang Mama Usai Tunjukkan Foto Cewek Cantik
-
Keluar dari Gedung Pengadilan Agama, Perempuan ini Lempar Senyum Semringah: Bahagia Sekali Jadi Janda
-
Intip Warisan Ratu Elizabeth Pada Raja Charles III, Nilainya Fantastik
-
Keluarga Halilintar Dituding Pilih-pilih Menantu dari Keluarga Terkenal Seperti Aurel
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
Perusahaan Skincare Resmikan Klinik Baru di Yogyakarta, Siap Bangun Pabrik pada Tahun Depan
-
DANA Kaget Spesial Warga Jogja: Akhir Pekan Cuan Rp199 Ribu, Sikat Linknya!
-
10 Kuliner Hidden Gem Jogja yang Wajib Dicoba, Cocok Buat Jalan Santai Akhir Pekan
-
Jeritan Hati Sopir TransJogja: Gaji Tipis, Denda Selangit, dan Ironi di Balik Kemudi
-
Jelang Libur Nataru, Kapolri Pastikan DIY Siap Hadapi Ancaman Bencana La Nina dan Erupsi Merapi