SuaraJogja.id - Tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota Makassar berhasil menyelamatkan seorang pengemudi ojek online (ojol) yang diduga hendak bunuh diri di teras Balai Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
"Korbannya berinisal DT, usia kira-kira 42 tahun. Kejadian itu Senin sore kemarin. Anggota melihat ada orang berbaring kemudian didekati, terlihat mulutnya berbusa lalu cepat dievakuasi," kata Sekertaris Satpol PP Makassar, Ikhsan seperti dikutip dari Antara Selasa (20/9/2022) malam.
Kejadian tersebut sempat terekam video hingga viral di media sosial. Terlihat seorang pengemudi ojol berjaket hijau tergeletak di bawah pohon tempat duduk samping kolam pos teras halaman Balai Kota. Sejumlah anggota Satpol PP beserta petugas polisi dan pegawai Pemkot lalu mendekati korban.
Petugas berusaha membangunkannya, namun terlihat, korban sudah tidak bisa bergerak, kemudian langsung dievakuasi dengan membopongnya untuk dibawa masuk ke dalam ruangan.
"Kejadiannya kemarin, dan kita tidak sangka videonya beredar viral hari ini. Saat itu, petugas polisi dan Satpol langsung membawa ke rumah sakit Akademis dengan mobil Patroli Satpol. Di dalam tasnya ditemukan cairan Baygon [racun serangga], diduga sudah dia minum," ujar Ikhsan.
Setelah dibawa ke Rumah Sakit Umum Akademis Jalan Bulusaraung, korban langsung ditangani di ruang gawat darurat. Beruntung, nyawanya berhasil diselamatkan beberapa jam kemudian setelah dirawat intensif.
"Kami bersama petugas kepolisian terus memantau perkembangannya. Alhamdulilah, masih bisa diselamatkan. Setelah kondisi korban membaik, lalu dipanggilkan Ojol lain untuk mengantarkan pulang ke rumahnya," ucap dia menjelaskan.
Saat ditanyakan apa motif percobaan korban mengakhiri hidupnya dengan meminum racun, Ikhsan menuturkan, dugaannya bisa saja karena stres atau ada masalah serius dalam kehidupannya. Namun demikian, ia tidak menjelaskan lebih lanjut dan menyerahkan urusan penyelidikan itu ke pihak berwajib.
Terkait kejadian itu, pihaknya meminta publik tidak langsung percaya atas informasi sesat, apalagi memberikan komentar negatif merespon video tersebut.
Baca Juga: KY: Calon Hakim Ad Hoc HAM Terpilih Berpeluang Tangani Kasus Paniai di PN Makassar
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik
-
Hasil Operasi Pekat Progo: Polda DIY Ringkus 65 Tersangka, Sita Ribuan Miras hingga Amankan Mucikari