SuaraJogja.id - Tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota Makassar berhasil menyelamatkan seorang pengemudi ojek online (ojol) yang diduga hendak bunuh diri di teras Balai Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
"Korbannya berinisal DT, usia kira-kira 42 tahun. Kejadian itu Senin sore kemarin. Anggota melihat ada orang berbaring kemudian didekati, terlihat mulutnya berbusa lalu cepat dievakuasi," kata Sekertaris Satpol PP Makassar, Ikhsan seperti dikutip dari Antara Selasa (20/9/2022) malam.
Kejadian tersebut sempat terekam video hingga viral di media sosial. Terlihat seorang pengemudi ojol berjaket hijau tergeletak di bawah pohon tempat duduk samping kolam pos teras halaman Balai Kota. Sejumlah anggota Satpol PP beserta petugas polisi dan pegawai Pemkot lalu mendekati korban.
Petugas berusaha membangunkannya, namun terlihat, korban sudah tidak bisa bergerak, kemudian langsung dievakuasi dengan membopongnya untuk dibawa masuk ke dalam ruangan.
"Kejadiannya kemarin, dan kita tidak sangka videonya beredar viral hari ini. Saat itu, petugas polisi dan Satpol langsung membawa ke rumah sakit Akademis dengan mobil Patroli Satpol. Di dalam tasnya ditemukan cairan Baygon [racun serangga], diduga sudah dia minum," ujar Ikhsan.
Setelah dibawa ke Rumah Sakit Umum Akademis Jalan Bulusaraung, korban langsung ditangani di ruang gawat darurat. Beruntung, nyawanya berhasil diselamatkan beberapa jam kemudian setelah dirawat intensif.
"Kami bersama petugas kepolisian terus memantau perkembangannya. Alhamdulilah, masih bisa diselamatkan. Setelah kondisi korban membaik, lalu dipanggilkan Ojol lain untuk mengantarkan pulang ke rumahnya," ucap dia menjelaskan.
Saat ditanyakan apa motif percobaan korban mengakhiri hidupnya dengan meminum racun, Ikhsan menuturkan, dugaannya bisa saja karena stres atau ada masalah serius dalam kehidupannya. Namun demikian, ia tidak menjelaskan lebih lanjut dan menyerahkan urusan penyelidikan itu ke pihak berwajib.
Terkait kejadian itu, pihaknya meminta publik tidak langsung percaya atas informasi sesat, apalagi memberikan komentar negatif merespon video tersebut.
Baca Juga: KY: Calon Hakim Ad Hoc HAM Terpilih Berpeluang Tangani Kasus Paniai di PN Makassar
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Rusunawa Gunungkidul Sepi Peminat? Ini Alasan Pemkab Tunda Pembangunan Baru
-
Kominfo Bantul Pasrah Tunggu Arahan Bupati: Efisiensi Anggaran 2026 Hantui Program Kerja?
-
Miris, Siswa SMP di Kulon Progo Kecanduan Judi Online, Sampai Nekat Pinjam NIK Bibi untuk Pinjol
-
Yogyakarta Berhasil Tekan Stunting Drastis, Rahasianya Ada di Pencegahan Dini
-
Tangisan Subuh di Ngemplak: Warga Temukan Bayi Ditinggalkan di Kardus