SuaraJogja.id - Tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota Makassar berhasil menyelamatkan seorang pengemudi ojek online (ojol) yang diduga hendak bunuh diri di teras Balai Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
"Korbannya berinisal DT, usia kira-kira 42 tahun. Kejadian itu Senin sore kemarin. Anggota melihat ada orang berbaring kemudian didekati, terlihat mulutnya berbusa lalu cepat dievakuasi," kata Sekertaris Satpol PP Makassar, Ikhsan seperti dikutip dari Antara Selasa (20/9/2022) malam.
Kejadian tersebut sempat terekam video hingga viral di media sosial. Terlihat seorang pengemudi ojol berjaket hijau tergeletak di bawah pohon tempat duduk samping kolam pos teras halaman Balai Kota. Sejumlah anggota Satpol PP beserta petugas polisi dan pegawai Pemkot lalu mendekati korban.
Petugas berusaha membangunkannya, namun terlihat, korban sudah tidak bisa bergerak, kemudian langsung dievakuasi dengan membopongnya untuk dibawa masuk ke dalam ruangan.
"Kejadiannya kemarin, dan kita tidak sangka videonya beredar viral hari ini. Saat itu, petugas polisi dan Satpol langsung membawa ke rumah sakit Akademis dengan mobil Patroli Satpol. Di dalam tasnya ditemukan cairan Baygon [racun serangga], diduga sudah dia minum," ujar Ikhsan.
Setelah dibawa ke Rumah Sakit Umum Akademis Jalan Bulusaraung, korban langsung ditangani di ruang gawat darurat. Beruntung, nyawanya berhasil diselamatkan beberapa jam kemudian setelah dirawat intensif.
"Kami bersama petugas kepolisian terus memantau perkembangannya. Alhamdulilah, masih bisa diselamatkan. Setelah kondisi korban membaik, lalu dipanggilkan Ojol lain untuk mengantarkan pulang ke rumahnya," ucap dia menjelaskan.
Saat ditanyakan apa motif percobaan korban mengakhiri hidupnya dengan meminum racun, Ikhsan menuturkan, dugaannya bisa saja karena stres atau ada masalah serius dalam kehidupannya. Namun demikian, ia tidak menjelaskan lebih lanjut dan menyerahkan urusan penyelidikan itu ke pihak berwajib.
Terkait kejadian itu, pihaknya meminta publik tidak langsung percaya atas informasi sesat, apalagi memberikan komentar negatif merespon video tersebut.
Baca Juga: KY: Calon Hakim Ad Hoc HAM Terpilih Berpeluang Tangani Kasus Paniai di PN Makassar
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Pasca Ramai Dugaan Diskriminasi Siswa, Disdikpora DIY Wajibkan Sekolah Sediakan Ruang Belajar Agama
-
Usai Menang Praperadilan, Raudi Akmal Terlihat Langsung Turun ke Masyarakat
-
Kisah Rosidah di Sumenep, UMKM Gula Merah Tumbuh Pesat Setelah Memanfaatkan KUR BRI
-
Gawat! DIY Tak Punya Anggaran Dropping Air, Empat Kabupaten Sudah Alami Kekeringan
-
Tegas! 17 SPPG di DIY Ditutup, Buntut Kasus Keracunan hingga Masalah Izin