Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW
Rabu, 21 September 2022 | 08:45 WIB
Ilustrasi inflasi. [Istimewa].

SuaraJogja.id - Dengan program "4K", Pemkab Kulon Progo berupaya menekan inflasi sebagai dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Penjabat Bupati Kulon Progo Tri Saktiyana di Kulon Progo, DIY, Selasa, mengatakan program "4K" mencakup terwujudnya ketersediaan bahan pokok, kelancaran distribusi bahan pokok termasuk energi, keterjangkauan daya beli masyarakat akan bahan pokok, dan komunikasi yang baik kepada seluruh pemangku kepentingan termasuk masyarakat.

"Penanggulangan inflasi yang dihadapi baik dalam skala nasional maupun regional akibat efek dari penyesuaian harga BBM," katanya.

Ia mengatakan, saat ini inflasi yang terjadi akibat pemerintah menaikkan harga yang ditetapkan yakni BBM yang berefek ke bahan makanan.

Baca Juga: Pemkot Bandung Gelar Program Padat Karya yang Dapat Serap 1.200 Pekerja, Bila Berminat Ini Kriterianya

Untuk itu, ada dua strategi utama yang dilakukan negara dan pemerintah daerah, yakni menyiapkan bantalan sosial dalam rangka mempertahankan baya beli masyarakat yang kurang beruntung.

Selain itu, Pemkab Kulon Progo berupaya mengurangi dampak kenaikan BBM ini tidak mendongkrak harga barang-barang, terutama ketersediaan pangan. Hal ini dikarenakan masyarakat bawah itu sebagian besar pendapatannya untuk membeli makan.

"Kalau orang kaya, sebagian besar pendapatannya untuk hiburan dan hura-hura. Sedangkan yang untuk makan, hanya 15 persennya," katanya.

Asisten Daerah (ASDA II) Bidang Perekonomian dan Pembangunan dan Sumber Daya Alam Bambang Tri Budi mengatakan PMK Nomor 134 Tahun 2022 mengamanatkan APBD kabupaten harus menyediakan dua persen dari dana transfer umum (DFU), baik dari dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH).

Beberapa hal sudah ditindaklanjuti terkait amanah dua persen APBD untuk Oktober, November dan Desember di Kulon Progo dialokasikan Rp3,4 miliar.

Baca Juga: Pendemo Lantang Tuntut Pemerintah: Turunkan Harga BBM yang Bikin Sengsara Rakyat

"Anggaran belanja wajib perlindungan sosial di Kulon Progo sebesar Rp3,4 miliar untuk menciptakan lapangan pekerjaan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kulon Progo dengan program padat karya 25 titik. Setiap titik Rp100 juta, sehingga anggaran yang disiapkan Rp2,5 miliar," kata Bambang. [ANTARA]

Load More