SuaraJogja.id - Polres Sleman memusnahkan sebanyak 9,944 Kg sabu yang diketahui berkualitas terbaik, di halaman Mapolres setempat, Kamis (22/9/2022). Jumlah barang bukti ini menjadi yang terbesar sejak ungkap 2003-2022 di wilayah hukum Polres Sleman.
Sebelum dimusnahkan, dilakukan uji screening drugs oleh aparat, terhadap sejumlah sampel sabu. Seluruh test kit menunjukkan cairan sabu berubah menjadi warna ungu, sehingga dinyatakan positif sabu.
Wakapolres Sleman Kompol Andhyka Donny Hendrawan mengatakan, sabu ini berasal dari ungkap jaringan internasional oleh Polres Sleman bekerja sama dengan Polda Lampung, beberapa waktu lalu.
Menurut dia, sabu dengan berat 9,944 kilogram tersebut merupakan jumlah terbesar barang bukti yang bisa diamankan jajarannya, sejak berdirinya Satuan Reserse Narkoba di Polres Sleman, pada 2003.
Kendati sudah mendapatkan jumlah barang bukti sedemikian besar, penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba berhenti.
"Polres Sleman yang sebentar lagi menjadi Polresta akan terus meningkat giat preventif, preemtif maupun represif," ucapnya.
Kasat Res Narkoba Polres Sleman AKP Irwan menyatakan, ke depan, penindakan terhadap peredaran narkoba akan semakin masif. Terlebih bila ke depan Polres sudah menjadi Polresta.
"Salah satu bentuknya adalah penambahan personel. Dan kami juga mengharap ada tambahan alat teknologi untuk mendukung kami ungkap perkara lebih besar lagi," terangnya.
Dengan adanya ungkap sabu sebanyak 9 Kg ini, tim tentunya akan semakin semangat melakukan ungkap yang lebih besar, untuk menyelamatkan generasi bangsa.
Baca Juga: Polres Sleman Ringkus 14 Pengedar Psikotropika dan Narkotika, Ada Pasutri Beranak Satu
Pemusnahan dilakukan menggunakan mobile incinerator milik Badan Narkotika Nasional Propinsi Jawa Tengah.
Staff BNNP Jawa Tengah Ariya mengatakan, incinerator milik BNNP bisa memusnahkan barang bukti tanpa asapnya menyebar terlalu luas, seperti pemusnahan yang sebelumnya biasa dilakukan. Selain itu, asap yang muncul pada cerobong adalah sisa pembakaran, sedangkan barang bukti yang ada di dalam mesin akan musnah.
Incinerator ini bekerja seperti mesin dalam krematorium jenazah. Berkapasitas sekitar 10 Kg sekali pembakaran, diperkirakan barang bukti sebesar 9 Kg bisa dimusnahkan dalam waktu 1-2 jam.
"Kalau kebanyakan malah menghambat proses pembakaran," terangnya.
Masa pembakaran akan dipengaruhi pula dengan barang bukti yang dibakar. Sabu berkualitas buruk akan lebih lama pembakarannya ketimbang sabu berkualitas baik.
Bahkan, sabu berkualitas buruk akan meninggalkan kerak pada mesin.
"Tapi perbedaan waktunya memang tidak terlalu signifikan," ucapnya.
Tersangka Pengedar Sabu Diringkus di Lampung
Sebelumnya diberitakan, jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Sleman menangkap dua orang kurir narkotika jenis sabu, sekaligus menyita barang bukti sabu dari tangan keduanya.
Kasat Resnarkoba Polres Sleman AKP Irwan menyebutkan, kedua orang kurir ini ditangkap di kawasan Jln Lintas Timur, Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, Kamis (21/7/2022), pukul 08.00 WIB.
Tersangka ditangkap di depan Mapolsek Simpang Pematang saat akan bertransaksi. Mereka masing-masing DJP (26), warga Lampung Selatan dan EK (24), warga Kalimantan Tengah.
"Pertama yang diamankan DJP, tersangka ini berangkat dari Pekanbaru dengan darat, menggunakan bus untuk diserahkan kepada tersangka 2," ujarnya, saat itu, Kamis (28/7/2022).
"Sementara itu tersangka 2 dalam pengakuannya akan memecah barang tersebut di Lampung, selanjutnya dibawa ke Pulau Jawa," lanjut Irwan.
Penangkapan keduanya diawali dari pengembangan sejumlah kasus narkotika di Jogja dan Jawa Tengah dan didalami hingga Provinsi Lampung.
"Penangkapan tersangka dilakukan dengan bantuan Polda Lampung," tegas dia.
Sabu tersebut dikemas oleh para tersangka dalam bungkus teh china, total 10 kantong. Masing-masing bungkus memiliki berat 1 Kg, disimpan dalam sebuah koper. Bila dirupiahkan, sabu tersebut memiliki nilai setara Rp15 miliar.
"Kami juga menyita dua telepon genggam sebagai alat komunikasi," tambahnya.
Bermotif ekonomi, sebagai kurir sabu DJP dijanjikan mendapatkan bayaran Rp7 juta tiap per kilogram sabu sedangkan EK dijanjikan Rp3 juta per kilogramnya. Keduanya mengaku baru kali pertama menjadi kurir sabu.
Ungkap Jaringan Internasional, Akan Kerjasama Dengan Interpol?
Dari hasil penyelidikan, barang tersebut masuk lewat jalur dari Malaysia kemudian masuk Sumatera dan Pulau Jawa. Melihat hal itu, pihaknya menduga ada jaringan internasional peredaran sabu yang terlibat di dalamnya.
"Masih terus kami selidiki," kata dia.
Untuk kedua tersangka, kepolisian menjerat dengan pasal 114 ayat 2 KUH Pidana dan pasal 112 ayat 2 KUH Pidana.
"Dengan adanya ungkap peredaran narkotika jenis sabu ini, maka kami berhasil selamatkan kurang lebih 100.000 orang generasi bangsa. Dengan asumsi 1 gramnya dapat dikonsumsi 10 orang," kata dia.
Pendalaman kasus ini, imbuh Irwan, bisa dimungkinkan akan bekerja sama dengan Interpol. Mengingat, jaringan peredarannya yang sudah bergerak level internasional.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
OTT Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, KPK Sita Rp7 Miliar
-
389 Kg Sabu Seharga Rp 583 Miliar Disita di Dekat Kampung Ambon, Kapolda Metro Jaya Bangga Sama Anak Buahnya
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Diupah Riki Rp1,1 Miliar, 3 WN India Pembawa Sabu 106 Kg di Kepri Kini Terancam Hukuman Mati
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
UMKM Dapat Pesanan Ekspor, Tapi Tak Sanggup Produksi? Ini Biang Keroknya
-
Dari Mucikari Hingga Penjual Bayi, 11 Tersangka TPPO di Yogyakarta Diringkus
-
1.410 Personel Gabungan Kawal Ketat Pilkada Sleman 2024, 16 TPS Rawan jadi Fokus
-
Isu Sosial di Gunungkidul: Banyak Warga Merantau, Anak Tertitip, Berakhir Adopsi
-
Lapor via WA, Bawaslu Sleman Ciduk 6 Terduga Pelaku Politik Uang di Minggir