Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Sabtu, 03 September 2022 | 15:11 WIB
Kapolres Sleman AKBP Imam Rifa'i memberikan keterangan usai meninjau TKP kebakaran di kawasan Bulaksumur, Sabtu (3/9/2022).

SuaraJogja.id - Jajaran Polres Sleman dan Polsek Bulaksumur terus mendalami peristiwa kebakaran di kawasan Bulaksumur, yang menyebabkan tiga orang tewas.

Selain mengundang tim Puslabfor Polda Jateng untuk memeriksa lokasi kejadian dan membawa barang bukti terkait, aparat juga memintai keterangan sejumlah saksi.

Diungkap oleh Kanit Reskrim Polsek Bulaksumur, AKP Purwanto, bahwa jajaran kepolisian sektor telah memeriksa sedikitnya tiga orang saksi.

Tiga orang saksi itu di antaranya ketua RW, dukuh. Sementara untuk korban, pemeriksaan yang dilakukan hanya interogasi sekilas.

Baca Juga: Dalami Musibah Kebakaran di Kawasan Bulaksumur yang Tewaskan 3 Orang, Puslabfor Ambil Sejumlah Barang Bukti

"Korban masih syok," terangnya, kala ditanyai wartawan, Sabtu (3/9/2022).

Kapolres Sleman AKBP Imam Rifa'i membenarkan, bahwa jajarannya meminta keterangan beberapa orang saksi yang melihat langsung dan ada di TKP.

"Kami akan memastikan dan mengambil kesimpulan apakah ada tindak pidana," ujarnya.

Sebagai bentuk pendalaman, Polres Sleman juga akan meminta data dari rumah sakit untuk mengetahui penyebab korban meninggal dunia.

Mengingat, ada beberapa kemungkinan yang menyebabkan korban meregang nyawa karena peristiwa kebakaran tersebut.

Baca Juga: Anggotanya Berpulang Karena Bencana Kebakaran di Bulaksumur, Satuan Keamanan UGM Kenang Sosok Keduanya

"Misalnya apakah sesak napas karena mungkin [menghirup] asapnya. Atau karena luka bakarnya dan lain sebagainya," terangnya.

Ia juga meminta rekan media massa dapat bersabar menunggu hasil pemeriksaan keluar, karena proses tersebut membutuhkan waktu.

Hasil pemeriksaan Labfor yang dilakukan hari ini, data penyebab meninggalnya korban dan pemeriksaan saksi selanjutnya akan disatukan sebagai bagian proses penyelidikan.

"Hasilnya kemudian akan kami sampaikan dan akan kembali kami sampaikan ke teman-teman media [perihal] kesimpulan perkara [kebakaran] yang terjadi kemarin," sebut dia.

"Kalau memang ada tindak pidana di situ, tentu akan kami tindaklanjuti," ucapnya.

Namun apabila tidak ditemukan tindak pidana, maka setidaknya lewat olah TKP yang dilakukan tim Labfor, nantinya dapat diketahui titik awal dan penyebab kebakaran terjadi.

Polres Sleman di hari itu juga, menyampaikan tali asih kepada keluarga korban sebagai tanda belasungkawa atas yang sudah terjadi.

"Kami berharap apa yang kami berikan nanti walau tak seberapa, bisa meringankan," ucapnya.

Kapolsek Bulaksumur Kompol Sumanto menyatakan, ia belum bisa banyak memberikan keterangan karena masih menunggu hasil pemeriksaan Labfor Polda Jateng keluar.

Sementara itu, pemeriksaan saksi yang dilakukan oleh polisi merupakan langkah yang bertujuan mencari kejelasan penyebab peristiwa kebakaran.

Diketahui sebelumnya, pada Jumat (2/9/2022) dini hari, terjadi kebakaran pada sebuah rumah di kawasan Bulaksumur, tepatnya di Padukuhan Kocoran, Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.

Kebakaran yang kemudian merembet ke dua bangunan itu, menyebabkan tiga orang tewas.

Load More