SuaraJogja.id - Jajaran Polres Sleman dan Polsek Bulaksumur terus mendalami peristiwa kebakaran di kawasan Bulaksumur, yang menyebabkan tiga orang tewas.
Selain mengundang tim Puslabfor Polda Jateng untuk memeriksa lokasi kejadian dan membawa barang bukti terkait, aparat juga memintai keterangan sejumlah saksi.
Diungkap oleh Kanit Reskrim Polsek Bulaksumur, AKP Purwanto, bahwa jajaran kepolisian sektor telah memeriksa sedikitnya tiga orang saksi.
Tiga orang saksi itu di antaranya ketua RW, dukuh. Sementara untuk korban, pemeriksaan yang dilakukan hanya interogasi sekilas.
"Korban masih syok," terangnya, kala ditanyai wartawan, Sabtu (3/9/2022).
Kapolres Sleman AKBP Imam Rifa'i membenarkan, bahwa jajarannya meminta keterangan beberapa orang saksi yang melihat langsung dan ada di TKP.
"Kami akan memastikan dan mengambil kesimpulan apakah ada tindak pidana," ujarnya.
Sebagai bentuk pendalaman, Polres Sleman juga akan meminta data dari rumah sakit untuk mengetahui penyebab korban meninggal dunia.
Mengingat, ada beberapa kemungkinan yang menyebabkan korban meregang nyawa karena peristiwa kebakaran tersebut.
"Misalnya apakah sesak napas karena mungkin [menghirup] asapnya. Atau karena luka bakarnya dan lain sebagainya," terangnya.
Ia juga meminta rekan media massa dapat bersabar menunggu hasil pemeriksaan keluar, karena proses tersebut membutuhkan waktu.
Hasil pemeriksaan Labfor yang dilakukan hari ini, data penyebab meninggalnya korban dan pemeriksaan saksi selanjutnya akan disatukan sebagai bagian proses penyelidikan.
"Hasilnya kemudian akan kami sampaikan dan akan kembali kami sampaikan ke teman-teman media [perihal] kesimpulan perkara [kebakaran] yang terjadi kemarin," sebut dia.
"Kalau memang ada tindak pidana di situ, tentu akan kami tindaklanjuti," ucapnya.
Namun apabila tidak ditemukan tindak pidana, maka setidaknya lewat olah TKP yang dilakukan tim Labfor, nantinya dapat diketahui titik awal dan penyebab kebakaran terjadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
Disperindag Sleman Ungkap Penyebab Harga Beras Naik: Bukan Hanya Soal Stok
-
Danais DIY Dipangkas Setengah Miliar! Sultan Tolak Lobi Prabowo
-
Trans Jogja Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas: Polisi Buru Bukti CCTV, Ada Kelalaian?
-
Sultan Legawa Danais Dipangkas, DPRD DIY Meradang! Apa yang Terjadi?
-
Guru Jadi Garda Depan! Strategi Kemenko Polkam Internalisasi Pancasila di Dunia Pendidikan