SuaraJogja.id - Sebanyak 150 anak bermasalah dengan hukum di DIY sudah ditampung di Pusat Rehabilitasi bagi anak-anak nakal di kawasan Balai Rehabilitasi Terpadu Penyandang Disabilitas (BRTPD) di Pundong, Bantul. Mereka mendapatkan pembinaan di pusat rehabilitasi tersebut.
"Saat ini sudah ada 150 anak bermasalah secara hukum yang ditampung di pusat rehabilitasi sejak dijalankan beberapa waktu lalu. Mereka kebanyakan merupakan anak-anak bermasalah yang melakukan kejahatan jalanan," papar Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (P3AP2) DIY, Erlina Hidayati di Yogyakarta, Jumat (23/09/2022).
Menurut Erlina, pembinaan dilakukan menyusul banyaknya pelaku kejahatan jalanan di DIY yang ditangkap merupakan remaja dan anak-anak. Mereka dikirim oleh sekolah-sekolah masing-masing karena melakukan pelanggaran yang cukup banyak.
Anak-anak yang dibina semuanya setingkat SMA/SMK di seluruh DIY. Selama satu minggu, mereka dilakukan pembinaan secara terpusat di kawasan rehabilitasi.
Keluarga anak dilibatkan dalam program pembinaan tersebut. Sebab pemulihan anak-anak bermasalah membutuhkan peran serta keluarga terdekat.
"Setelah dilakukan pembinaan, kami tetap melakukan pendampingan, baik terhadap anak bila masih memerlukan terapi, juga untuk keluarga. Kalau keluarga, nanti masuk dalam program pendampingan keluarga," paparnya.
Erlina menambahkan, untuk mengantisipasi persoalan yang sama, setiap kabupaten/kota di DIY diminta memiliki pusat pembelajaran keluarga. Pusat pembelajaran bisa diakses anak-anak yang bermasalah untuk mendapatkan pendampingan.
Program ketahanan keluarga juga perlu dikembangkan tiap kabupaten/kota. Sebab setiap permasalahan keluarga bisa diselesaikan dengan baik melalui pendampingan di tingkat keluarga.
"Jika tidak ada permasalahan di keluarga lagi maka dengan demikian permasalahan masyarakat itu bisa dikurangi," ungkapnya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jogja 23 September 2022, DIY Berawan Seharian
Sementara anggota Komisi VIII DPR RI, Ibnu Mahmud Bilalludin mengungkapkan DPR RI terus mendorong RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2022. Dengan demikian program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) bisa dioptimalkan dalam membentuk generasi yang berkualitas dan mengantisipasi kejahatan di tingkat pelajar dan anak-anak
"Jika tidak masuk program nasional maka dikhawatirkan tidak optimal untuk pendidikan anak usia dininya," paparnya.
Dengan masuknya Sisdiknas ke Prolegnas, maka keinginan para pendidikan untuk penetapan program wajib belajar menjadi 13 tahun dengan memasukkan PAUD usia tiga hingga lima tahun sebagai pendidikan formal bisa terwujud.
Bahkan dapat menjadi 18 tahun jika perguruan tinggi juga termasuk bagian wajib belajar warga negara. Dengan demikian eksistensi pendidikan dini bisa semakin berkualitas, sekaligus menjadi momentum untuk memberikan penghargaan kepada tenaga pendidik PAUD.
"Tapi ya [untuk masuk prolegnas] tidak bisa sim salabim perlu perjuangan panjang," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo : Bawa Nama Pihak Lain Dalam Replik Tak Ubah Substansi Perkara
-
Aksi Brutal Pemuda di Sleman, Lakukan Pengeroyokan dan Bakar Motor Pakai Kembang Api
-
Soroti Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon, Gus Hilmy: PBB Harus Hukum Israel!
-
Gagal SNBP 2026? Ini 6 Universitas Swasta Islam Terbaik di Jateng dan Jogja yang Bisa Jadi Pilihan
-
Keluarga Ungkap Kondisi Istri Kopda Farizal, Desak Pemerintah Percepat Repatriasi