SuaraJogja.id - Sebanyak 150 anak bermasalah dengan hukum di DIY sudah ditampung di Pusat Rehabilitasi bagi anak-anak nakal di kawasan Balai Rehabilitasi Terpadu Penyandang Disabilitas (BRTPD) di Pundong, Bantul. Mereka mendapatkan pembinaan di pusat rehabilitasi tersebut.
"Saat ini sudah ada 150 anak bermasalah secara hukum yang ditampung di pusat rehabilitasi sejak dijalankan beberapa waktu lalu. Mereka kebanyakan merupakan anak-anak bermasalah yang melakukan kejahatan jalanan," papar Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (P3AP2) DIY, Erlina Hidayati di Yogyakarta, Jumat (23/09/2022).
Menurut Erlina, pembinaan dilakukan menyusul banyaknya pelaku kejahatan jalanan di DIY yang ditangkap merupakan remaja dan anak-anak. Mereka dikirim oleh sekolah-sekolah masing-masing karena melakukan pelanggaran yang cukup banyak.
Anak-anak yang dibina semuanya setingkat SMA/SMK di seluruh DIY. Selama satu minggu, mereka dilakukan pembinaan secara terpusat di kawasan rehabilitasi.
Keluarga anak dilibatkan dalam program pembinaan tersebut. Sebab pemulihan anak-anak bermasalah membutuhkan peran serta keluarga terdekat.
"Setelah dilakukan pembinaan, kami tetap melakukan pendampingan, baik terhadap anak bila masih memerlukan terapi, juga untuk keluarga. Kalau keluarga, nanti masuk dalam program pendampingan keluarga," paparnya.
Erlina menambahkan, untuk mengantisipasi persoalan yang sama, setiap kabupaten/kota di DIY diminta memiliki pusat pembelajaran keluarga. Pusat pembelajaran bisa diakses anak-anak yang bermasalah untuk mendapatkan pendampingan.
Program ketahanan keluarga juga perlu dikembangkan tiap kabupaten/kota. Sebab setiap permasalahan keluarga bisa diselesaikan dengan baik melalui pendampingan di tingkat keluarga.
"Jika tidak ada permasalahan di keluarga lagi maka dengan demikian permasalahan masyarakat itu bisa dikurangi," ungkapnya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jogja 23 September 2022, DIY Berawan Seharian
Sementara anggota Komisi VIII DPR RI, Ibnu Mahmud Bilalludin mengungkapkan DPR RI terus mendorong RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2022. Dengan demikian program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) bisa dioptimalkan dalam membentuk generasi yang berkualitas dan mengantisipasi kejahatan di tingkat pelajar dan anak-anak
"Jika tidak masuk program nasional maka dikhawatirkan tidak optimal untuk pendidikan anak usia dininya," paparnya.
Dengan masuknya Sisdiknas ke Prolegnas, maka keinginan para pendidikan untuk penetapan program wajib belajar menjadi 13 tahun dengan memasukkan PAUD usia tiga hingga lima tahun sebagai pendidikan formal bisa terwujud.
Bahkan dapat menjadi 18 tahun jika perguruan tinggi juga termasuk bagian wajib belajar warga negara. Dengan demikian eksistensi pendidikan dini bisa semakin berkualitas, sekaligus menjadi momentum untuk memberikan penghargaan kepada tenaga pendidik PAUD.
"Tapi ya [untuk masuk prolegnas] tidak bisa sim salabim perlu perjuangan panjang," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Kisah Mahasiswa Yogyakarta: Ubah Hambatan Kerja Paruh Waktu Jadi Peluang Karier
-
Bantul Siaga! Puncak Musim Hujan 2026 Ancam Bencana Cuaca Ekstrem
-
Berkinerja Positif, BRI Raih 10 Prestasi Terbaik di Sepanjang Tahun 2025
-
Waspada! Ini 3 Titik Kemacetan Paling Parah di Yogyakarta Saat Malam Tahun Baru
-
Lestarikan Warisan Budaya Jawa, Royal Ambarrukmo Yogyakarta Hadirkan Jampi Pawukon bagi Para Tamu