SuaraJogja.id - Sebanyak 150 anak bermasalah dengan hukum di DIY sudah ditampung di Pusat Rehabilitasi bagi anak-anak nakal di kawasan Balai Rehabilitasi Terpadu Penyandang Disabilitas (BRTPD) di Pundong, Bantul. Mereka mendapatkan pembinaan di pusat rehabilitasi tersebut.
"Saat ini sudah ada 150 anak bermasalah secara hukum yang ditampung di pusat rehabilitasi sejak dijalankan beberapa waktu lalu. Mereka kebanyakan merupakan anak-anak bermasalah yang melakukan kejahatan jalanan," papar Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (P3AP2) DIY, Erlina Hidayati di Yogyakarta, Jumat (23/09/2022).
Menurut Erlina, pembinaan dilakukan menyusul banyaknya pelaku kejahatan jalanan di DIY yang ditangkap merupakan remaja dan anak-anak. Mereka dikirim oleh sekolah-sekolah masing-masing karena melakukan pelanggaran yang cukup banyak.
Anak-anak yang dibina semuanya setingkat SMA/SMK di seluruh DIY. Selama satu minggu, mereka dilakukan pembinaan secara terpusat di kawasan rehabilitasi.
Keluarga anak dilibatkan dalam program pembinaan tersebut. Sebab pemulihan anak-anak bermasalah membutuhkan peran serta keluarga terdekat.
"Setelah dilakukan pembinaan, kami tetap melakukan pendampingan, baik terhadap anak bila masih memerlukan terapi, juga untuk keluarga. Kalau keluarga, nanti masuk dalam program pendampingan keluarga," paparnya.
Erlina menambahkan, untuk mengantisipasi persoalan yang sama, setiap kabupaten/kota di DIY diminta memiliki pusat pembelajaran keluarga. Pusat pembelajaran bisa diakses anak-anak yang bermasalah untuk mendapatkan pendampingan.
Program ketahanan keluarga juga perlu dikembangkan tiap kabupaten/kota. Sebab setiap permasalahan keluarga bisa diselesaikan dengan baik melalui pendampingan di tingkat keluarga.
"Jika tidak ada permasalahan di keluarga lagi maka dengan demikian permasalahan masyarakat itu bisa dikurangi," ungkapnya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jogja 23 September 2022, DIY Berawan Seharian
Sementara anggota Komisi VIII DPR RI, Ibnu Mahmud Bilalludin mengungkapkan DPR RI terus mendorong RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2022. Dengan demikian program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) bisa dioptimalkan dalam membentuk generasi yang berkualitas dan mengantisipasi kejahatan di tingkat pelajar dan anak-anak
"Jika tidak masuk program nasional maka dikhawatirkan tidak optimal untuk pendidikan anak usia dininya," paparnya.
Dengan masuknya Sisdiknas ke Prolegnas, maka keinginan para pendidikan untuk penetapan program wajib belajar menjadi 13 tahun dengan memasukkan PAUD usia tiga hingga lima tahun sebagai pendidikan formal bisa terwujud.
Bahkan dapat menjadi 18 tahun jika perguruan tinggi juga termasuk bagian wajib belajar warga negara. Dengan demikian eksistensi pendidikan dini bisa semakin berkualitas, sekaligus menjadi momentum untuk memberikan penghargaan kepada tenaga pendidik PAUD.
"Tapi ya [untuk masuk prolegnas] tidak bisa sim salabim perlu perjuangan panjang," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
ARTJOG 2026 Siap Guncang Yogyakarta, Usung Tema 'Generatio' untuk Seniman Muda
-
Komdigi Tegaskan Pembatasan Game Online Destruktif, Gandeng Kampus dan Industri Optimasi AI
-
Anak Kos Jogja Merapat! Saldo DANA Kaget Rp 299 Ribu Siap Bikin Akhir Bulan Aman, Sikat 4 Link Ini!
-
Kabel Semrawut Bikin Jengkel, Pemkab Sleman Ancam Stop Izin Tiang Baru dari Provider
-
Geger! Rusa Timor Berkeliaran di Sleman, Warga Panik Cari Pemilik Satwa Liar yang Lepas