Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW
Minggu, 25 September 2022 | 10:49 WIB
Suasana Guru Besar UGM, Prof Samekto saat dievakuasi ke puskesmas terdekat, Kabupaten Gunungkidul, Sabtu (24/9/2022). [Kontributor Suarajogja.id/ Julianto]

SuaraJogja.id - Seorang guru besar UGM meninggal dunia terseret ombak saat berswafoto dengan rekannya di Pantai Indrayanti. Di mata rektor UGM, ia merupakan sosok yang mengayomi bagi rekan-rekan yang muda di kampus. Di sisi lain, dekan Fisipol UGM menyoroti kebijakan pemerintah terkait kenaikan bbm, di mana ia menekankan bahwa tata kelola energi justru tak terlalu diperhatikan.

Sementara itu, menanggapi hakim agung terjerat korupsi, Pukat UGM menyebut bahwa kebiasaan jual-beli perkara belum hilang. Mereka juga mengungkapkan bahwa evaluasi mendalam sangat diperlukan jika tak ingin kepercayaan publik makin pudar. Berikut lima berita SuaraJogja.id yang paling banyak dibaca pada Sabtu (24/9/2022) kemarin:

1. Berswafoto dengan Rekan di Pantai Indrayanti, Guru Besar UGM Meninggal Terserat Ombak

Ilustrasi tenggelam - (Unsplash/@blakecheekk)

Guru besar Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. DR. dr. H. Samekto Wibowo P. Far. K. So.FK Sp.S meninggal dunia diterjang ombak Pantai Pulangsawal atau lebih dikenal Pantai Indrayanti, Kabupaten Gunungkidul. Lelaki ini terseret ombak ketika tengah berswafoto dengan rekannya, Susanto.

Baca Juga: Guru Besar UGM Tewas Terseret Ombak saat Berfoto di Pantai Pulang Sawal

Mengkonfirmasi Sekretaris SAR Satlinmas Wilayah II Gunungkidul, Surisdiyanto, peristiwa tersebut benar terjadi. Ia mengungkapkan peristiwa tersebut bermula ketika rombongan alumni UGM melakukan kegiatan di Pantai Pulangsawal. Sekitar pukul 11.00 WIB, Prof Samekto dan Dr Susanto lantas melakukan swafoto.

Baca selengkapnya

2. Soroti Kebijakan Pemerintah Terkait Kenaikan BBM, Dekan Fisipol UGM: Tata Kelola Energi Justru Tak Terlalu Diperhatikan

Ilustrasi BBM naik. [Suara.com/Ema Rohimah]

Dekan Fisipol UGM, Wawan Mas'udi menilai bahwa pemerintah belum terlalu memberikan perhatian terkait dengan tata kelola energi di Indonesia. Justru pengambilan kebijakan selama ini masih berkutat pada logika rezim keuangan.

Disebutkan Wawan, ada dua hal penting yang perlu diperhatikan pemerintah terkait energi. Pertama adalah ketersediaan yang cukup dan kedua mudah diakses masyarakat. 

Baca Juga: Dihantam Ombak saat Asyik Foto di Tebing Pantai, Guru Besar UGM Tewas Tenggelam

Baca selengkapnya

3. Hakim Agung Terjerat Kasus Korupsi, Pukat UGM: Kebiasaan Jual Beli Perkara Belum Hilang

Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati (tengah) berjalan dengan mengenakan rompi tahanan seusai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Hakim Agung, Sudrajad Dimyati resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung, pada Jumat (23/9/2022) kemarin. Ia diduga menerima uang sebesar Rp800 juta dalam pengurusan satu perkara di MA.

Menyoroti hal tersebut, Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman menyebut OTT Hakim Agung dan beberapa orang lainnya itu menunjukkan bahwa pembaruan di tubuh MA belum menyentuh aspek dasar. Dalam hal ini yang dimaksud adalah perubahan budaya.

Baca selengkapnya

4. Hakim Agung Jadi Tersangka Korupsi, Pukat UGM Sebut Perlu Evaluasi Mendalam atau Kepercayaan Publik Makin Pudar

Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati (tengah) berjalan dengan mengenakan rompi tahanan seusai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman menilai perlu ada langkah serius dari Mahkamah Agung (MA) untuk memperbaiki institusinya. Menyusul penetapan Hakim Agung Sudrajad Dimyati sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

"Saya melihat bahwa ini jangan-jangan merupakan satu fenomena gunung es yang harus didekati secara programatik, Mahkamah Agung harus mengambil langkah serius untuk memperbaiki institusinya," kata Zaenur kepada awak media, Sabtu (24/9/2022).

Baca selengkapnya

5. Guru Besar FKKMK UGM Meninggal Tergulung Ombak, Rektor: Beliau Sangat Ngopeni yang Muda-muda

Suasana Guru Besar UGM, Prof Samekto saat dievakuasi ke puskesmas terdekat, Kabupaten Gunungkidul, Sabtu (24/9/2022). [Kontributor Suarajogja.id/ Julianto]

Guru besar Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Samekto Wibowo meninggal dunia setelah mengalami insiden di Pantai Pulangsawal atau Pantai Indrayanti, Kabupaten Gunungkidul pada Sabtu (24/9/2022). Peristiwa nahas itu terjadi ketika yang bersangkutan tengah mengikuti acara reuni.

"Iya. Memang betul. Jadi sedang reuni sejak semalam," kata Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Ova Emilia saat dihubungi awak media, Sabtu (24/9/2022).

Baca selengkapnya

Load More