SuaraJogja.id - Seorang guru besar UGM meninggal dunia terseret ombak saat berswafoto dengan rekannya di Pantai Indrayanti. Di mata rektor UGM, ia merupakan sosok yang mengayomi bagi rekan-rekan yang muda di kampus. Di sisi lain, dekan Fisipol UGM menyoroti kebijakan pemerintah terkait kenaikan bbm, di mana ia menekankan bahwa tata kelola energi justru tak terlalu diperhatikan.
Sementara itu, menanggapi hakim agung terjerat korupsi, Pukat UGM menyebut bahwa kebiasaan jual-beli perkara belum hilang. Mereka juga mengungkapkan bahwa evaluasi mendalam sangat diperlukan jika tak ingin kepercayaan publik makin pudar. Berikut lima berita SuaraJogja.id yang paling banyak dibaca pada Sabtu (24/9/2022) kemarin:
1. Berswafoto dengan Rekan di Pantai Indrayanti, Guru Besar UGM Meninggal Terserat Ombak
Guru besar Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. DR. dr. H. Samekto Wibowo P. Far. K. So.FK Sp.S meninggal dunia diterjang ombak Pantai Pulangsawal atau lebih dikenal Pantai Indrayanti, Kabupaten Gunungkidul. Lelaki ini terseret ombak ketika tengah berswafoto dengan rekannya, Susanto.
Mengkonfirmasi Sekretaris SAR Satlinmas Wilayah II Gunungkidul, Surisdiyanto, peristiwa tersebut benar terjadi. Ia mengungkapkan peristiwa tersebut bermula ketika rombongan alumni UGM melakukan kegiatan di Pantai Pulangsawal. Sekitar pukul 11.00 WIB, Prof Samekto dan Dr Susanto lantas melakukan swafoto.
2. Soroti Kebijakan Pemerintah Terkait Kenaikan BBM, Dekan Fisipol UGM: Tata Kelola Energi Justru Tak Terlalu Diperhatikan
Dekan Fisipol UGM, Wawan Mas'udi menilai bahwa pemerintah belum terlalu memberikan perhatian terkait dengan tata kelola energi di Indonesia. Justru pengambilan kebijakan selama ini masih berkutat pada logika rezim keuangan.
Disebutkan Wawan, ada dua hal penting yang perlu diperhatikan pemerintah terkait energi. Pertama adalah ketersediaan yang cukup dan kedua mudah diakses masyarakat.
Baca Juga: Guru Besar UGM Tewas Terseret Ombak saat Berfoto di Pantai Pulang Sawal
3. Hakim Agung Terjerat Kasus Korupsi, Pukat UGM: Kebiasaan Jual Beli Perkara Belum Hilang
Hakim Agung, Sudrajad Dimyati resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung, pada Jumat (23/9/2022) kemarin. Ia diduga menerima uang sebesar Rp800 juta dalam pengurusan satu perkara di MA.
Menyoroti hal tersebut, Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman menyebut OTT Hakim Agung dan beberapa orang lainnya itu menunjukkan bahwa pembaruan di tubuh MA belum menyentuh aspek dasar. Dalam hal ini yang dimaksud adalah perubahan budaya.
4. Hakim Agung Jadi Tersangka Korupsi, Pukat UGM Sebut Perlu Evaluasi Mendalam atau Kepercayaan Publik Makin Pudar
Tag
Berita Terkait
-
Guru Besar UGM Tewas Terseret Ombak saat Berfoto di Pantai Pulang Sawal
-
Dihantam Ombak saat Asyik Foto di Tebing Pantai, Guru Besar UGM Tewas Tenggelam
-
Guru Besar FKKMK UGM Meninggal Tergulung Ombak, Rektor: Beliau Sangat Ngopeni yang Muda-muda
-
Guru Besar FKKMK UGM Dikabarkan Meninggal Dunia di Pantai Indrayanti, UGM Kehilangan Satu Pakar Terapi Sel Punca
-
Guru Besar UGM Usul Ganja Tidak Perlu Dilegalisasi Meski untuk Kebutuhan Medis
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Luky Alfirman Jadi Wamenkeu, Pengamat: Bisa Jadi Akal-akalan Amankan Jalan Politik 2029
-
Kasus Bolosego Alkid Dinyatakan Bukan Pemerasan, Lalu Mengapa Ada Polisi Diproses Propam?
-
Isu Ijazah Gibran Disinyalir Tutupi Riuhnya Reshuffle Kabinet, Pengamat UngkapPermainan Politik
-
Mutasi 88 Perwira Belum Cukup! JPW Minta Kapolri Baru Sikat Habis Masalah Sampai ke Polsek
-
Pilur Serentak Bantul Digelar Besok, 15 TPS Dipetakan Rawan hingga Sangat Rawan