SuaraJogja.id - Minuman es teh menjadi trending topik di media sosial. Namun, bukan karena cita rasa es tehnya yang istimewa, tapi adanya sebuah perusahaan es teh yang melakukan somasi ke konsumennya karena dianggap mencemarkan nama baik produknya.
Berikut ini, cuitan meminta maaf konsumen tersebut melalui akun Twitternya @Gandhoyy, Minggu (25/9).
"Selamat pagi, perkenalkan saya Gandhi sebagai pemilik akun twitter @gandhoyy yang pada berberapa hari lau saya membuat twit yang tidak mengenakkan kepada perusahaan minuman PT. ES Teh Indonesia Makmur yang dimana saya mencela produk yang saya konsumsi yang menyebabkan kerugian..." tulisnya yang pertama.
"Pada perusahaan minuman terkait. Sehingga disini saya sendiri ingin memohon maaf kepada PT. ES Teh Indonesia Makmur karena saya telah membuat twit yang ramai diperbincangkan publik yang berhubungan dengan salah satu produknya yaitu 'Chizu Red Velvet' yang saya beropini dan juga..," lanjut dia.
"Sekaligus menjelekkan nama produk, pemberian informasi yang keliru, kandungannya, dan nama perusahaan. Sekali lagi saya memohon maaf terhadap twit yang saya buat atas pencemaran nama baik PT. ES Teh Indonesia Makmur. Terima kasih," tutupnya.
Warganet pun ramai-ramai berkomentar atas peristiwa tersebut. Ada yang pro konsumen dan ada kontra dengan konsumen. Sejumlah tokoh publik pun ikut turun gelanggang untuk membela konsumen tersebut.
Salah satunya komika Ernest Prakasa, yang menilai tindakan tim legal usaha es teh itu tidak tepat. "Sok gagah bener gini doang bawa2 tim legal," tulisnya di akun Twitternya @ernestprakasa, Minggu (25/9/2022).
"IDIH KATRO," cuit Ernest.
Warganet lainnya menilai, tim legal dari usaha es teh ini masih amatir. "Ini menurut gua bagian legalnya masih amatir. kalo gua lawyernya es teh, ga akan gua kasih advis supaya mensomasi. publikasi konflik adalah bunuh diri. tamat riwayatmu @esteh_indonesia. konsumen bakal lari akibat bagian legalmu yang masih amatir handle masalah. overacting," kicau dia.
Baca Juga: Apa itu Somasi? Surat yang Dilayangkan Es Teh Indonesia kepada Pelanggan yang Kritik Produknya
"Tim hukum @esteh_indonesia, mau nanya dong. bukannya "Es Teh" sebenarnya dilarang menjadi nama merk, ya? Berhubung itu termasuk nama umum dan hanya menyebut barang saja. saya belajar hukum bisnis gitu, sih. semester 3 atau 4 kemarin. apakah es teh indonesia sudah hak paten merk?" ungkap netizen lainnya.
Warganet yang lain mengungkapkan, seharusnya langkah somasi tidak perlu dilakukan. "Padahal pihak es teh bisa loh ngebales tweet masnya yg kemaren secara edukatif dengan ngasitau gimana proses pembuatan produknya dia, kandungan nutrisi, dll," jelasnya.
"Di UU Perlindungan Konsumen ada kewajiban produsen cantumkan komposisi dalam kemasan. Kalau di produk pangan non kemasan kayak Esteh ini gimana yak? Terutama buat yang statusnya udah perusahaan kayak gini. Bukan es teh warteg lo ini," tulis netizen.
"Es teh sok sok ngancam konsumen pake UU ITE, bukannya perbaiki produk ngeluarin nutrition facts, ingredient nya juga gaada sebenarnya konsumen juga bisa tuntut balik pake undang undang perlindungan konsumen," ungkap warganet lainnya.
"Ini es teh beneran ga mau minta maaf nih dan mencabut somasi? Brand ente dipertaruhkan lo.Gue sih saranin sikapi dg baik aj dan jadi evaluasi buat koreksi produk lebih baik.Tpi malah diterusin gini, mau masuk jurang sih," kicau netizen yang lain.
Kontributor: Ismoyo Sedjati
Berita Terkait
-
Apa itu Somasi? Surat yang Dilayangkan Es Teh Indonesia kepada Pelanggan yang Kritik Produknya
-
Nama Nagita Slavina Terseret Usai Es Teh Indonesia Ramai Diperbincangkan, Siapa Pemilik Sebenarnya?
-
Viral Kritik Pelanggan Terhadap PT Es Teh Indonesia, Apa Itu Somasi?
-
Peraturan Pemerintah Terkait Takaran Gula dalam Makanan
-
Sejarah Esteh Indonesia, Berapa Harga Franchise Perusahaan 'BUMN' Ini?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Pemudik Mulai Masuk Yogyakarta, Pengguna Commuter Line Tembus 22 Ribu Orang per Hari
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman