SuaraJogja.id - Balai Besar Wilayah Sungal (BBWS) Serayu Opak Ditjen Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menertibkan bangunan tak berizin di atas sempadan Sungai Code, Brontokusuman, Mergangsan, Kota Yogyakarta, Rabu (28/9/2022). Penertiban dilakukan pada delapan bangunan rumah dan warung yang didirikan di lereng sungai tersebut.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menjalankan amanat UU Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Sumber Daya Air dan Peraturan Menteri PUPR No. 28 Tahun 2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau.
"Area sempadan sungai merupakan area yang terlarang untuk mendirikan bangunan, apalagi tanpa izin. Karena dapat mengganggu fungsi kebermanfaatan sungai tersebut," ungkap Kabid Operasi Pemeliharaan BBWS Serayu Opak Ditjen SDA PUPR, Antyarsa Ikana disela penertiban, Rabu.
Menurut Antyarsa, penertiban sempadan Sungai Code di Mergangsan sudah melalui proses yang tertib dan panjang, baik secara administrasi, hukum, maupun sosial. Rencana penertiban bahkan sudah dilakukan dari 2019 lalu.
Baca Juga: Tanggapi Penggusuran Warga di Kali Code, Wali Kota Jogja: Itu Penataan Bukan Digusur
BBWS Serayu-Opak kemudian menggelar sejumlah sosialisasi dan diskusi, baik dengan instansi terkait maupun masyarakat pada tahun 2020 dan awal 2021. Kemudian, diterbitkanlah Surat Peringatan (SP) sebanyak 3 kali pada tahun 2021, yaitu 31 Juli 2021, 15 September 2021 dan 25 Oktober 2021.
"Pemerintah Kota Yogyakarta kemudian berkoordinasi dengan BBWS Serayu upak untuk menertibkan bangunan tanpa izin di sempadan Sungal Code, Brontokusuman, Mergangsan," ujarnya.
Namun rencana penertiban sempat tertunda karena ada permintaan dari DPRD DIY yang meminta adanya musyawarah antara instansi pemerintah dan warga masyarakat, dengan BBWS Serayu Opak sebagai fasilitator. Musyawarah ini sudah dilaksanakan pada 31 Agustus 2022 lalu.
Dari 15 bangunan yang ditertibkan, tujuh bangunan sudah melakukan pembongkaran sendiri. Namun delapan warga lain belum juga melakukan pembongkaran.
"Akhirnya hari ini kami tertibkan delapan bangunan yang belum dibongkar," jelasnya.
Baca Juga: Duduk Persoalan Tergusurnya Warga Brontokusuman di Kali Code, Begini Kata BBWS-SO
Sementara Ketua Paguyuban Kali Code Mandiri, Kris Tiwanto mengaku sebenarnya tidak masalah untuk ditertibkan. Namun mereka menolak digusur semena-mena.
"Kita menolak penggusuran karena punya konsep dan program pelestarian sungai," ujarnya.
Warga tinggal di kawasan tersebut, lanjut Kris sebenarnya sudah mendapatkan ijin dari Gubernur DIY, Sri Sultan HB IX beberapa puluh tahun lalu. Bahkan camat di Mergangsan juga ikut membantu warga.
Pengembangan kawasan tersebut pun saat ini sudah meningkatkan ekonomi warga. Kalau sebelumnya tak memiliki pekerjaan, mereka akhirnya bisa mengembangkan usahanya. Ada 22 Kepala Keluarga (KK) yang tinggal di kawasan tersebut.
"Namun kok digusur, ini kejahatan yang luar biasa, kita disuruh pergi," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Rincian 23 Koleksi Tanah dan Bangunan Andika Perkasa, Termahal di Surabaya
-
Promo Spesial Grand Opening Depo Bangunan Khusus Nasabah BRI!
-
Impack Pratama Industri Kantongi Laba Rp397 Miliar
-
Jerit Nelayan di Proyek Kota Elite: Terhimpit Pembangunan, Terlilit Utang
-
Koleksi Tanah dan Bangunan Verrell Bramasta: Hartanya Tembus Rp51 M sebelum Jadi Anggota DPR
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Reza Arap Diam-Diam Tolong Korban Kecelakaan di Jogja, Tanggung Semua Biaya RS
-
Sayur dan Susu masih Jadi Tantangan, Program Makan Siang Gratis di Bantul Dievaluasi
-
Bupati Sunaryanta Meradang, ASN Selingkuh yang Ia Pecat Aktif Kerja Lagi
-
Data Pemilih Disabilitas Tak Akurat, Pilkada 2024 Terancam Tak Ramah Inklusi
-
Fadli Zon: Indonesia Tak Boleh Lengah Usai Reog, Kebaya, dan Kolintang Diakui UNESCO