SuaraJogja.id - Balai Besar Wilayah Sungal (BBWS) Serayu Opak Ditjen Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menertibkan bangunan tak berizin di atas sempadan Sungai Code, Brontokusuman, Mergangsan, Kota Yogyakarta, Rabu (28/9/2022). Penertiban dilakukan pada delapan bangunan rumah dan warung yang didirikan di lereng sungai tersebut.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menjalankan amanat UU Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Sumber Daya Air dan Peraturan Menteri PUPR No. 28 Tahun 2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau.
"Area sempadan sungai merupakan area yang terlarang untuk mendirikan bangunan, apalagi tanpa izin. Karena dapat mengganggu fungsi kebermanfaatan sungai tersebut," ungkap Kabid Operasi Pemeliharaan BBWS Serayu Opak Ditjen SDA PUPR, Antyarsa Ikana disela penertiban, Rabu.
Menurut Antyarsa, penertiban sempadan Sungai Code di Mergangsan sudah melalui proses yang tertib dan panjang, baik secara administrasi, hukum, maupun sosial. Rencana penertiban bahkan sudah dilakukan dari 2019 lalu.
BBWS Serayu-Opak kemudian menggelar sejumlah sosialisasi dan diskusi, baik dengan instansi terkait maupun masyarakat pada tahun 2020 dan awal 2021. Kemudian, diterbitkanlah Surat Peringatan (SP) sebanyak 3 kali pada tahun 2021, yaitu 31 Juli 2021, 15 September 2021 dan 25 Oktober 2021.
"Pemerintah Kota Yogyakarta kemudian berkoordinasi dengan BBWS Serayu upak untuk menertibkan bangunan tanpa izin di sempadan Sungal Code, Brontokusuman, Mergangsan," ujarnya.
Namun rencana penertiban sempat tertunda karena ada permintaan dari DPRD DIY yang meminta adanya musyawarah antara instansi pemerintah dan warga masyarakat, dengan BBWS Serayu Opak sebagai fasilitator. Musyawarah ini sudah dilaksanakan pada 31 Agustus 2022 lalu.
Dari 15 bangunan yang ditertibkan, tujuh bangunan sudah melakukan pembongkaran sendiri. Namun delapan warga lain belum juga melakukan pembongkaran.
"Akhirnya hari ini kami tertibkan delapan bangunan yang belum dibongkar," jelasnya.
Baca Juga: Tanggapi Penggusuran Warga di Kali Code, Wali Kota Jogja: Itu Penataan Bukan Digusur
Sementara Ketua Paguyuban Kali Code Mandiri, Kris Tiwanto mengaku sebenarnya tidak masalah untuk ditertibkan. Namun mereka menolak digusur semena-mena.
"Kita menolak penggusuran karena punya konsep dan program pelestarian sungai," ujarnya.
Warga tinggal di kawasan tersebut, lanjut Kris sebenarnya sudah mendapatkan ijin dari Gubernur DIY, Sri Sultan HB IX beberapa puluh tahun lalu. Bahkan camat di Mergangsan juga ikut membantu warga.
Pengembangan kawasan tersebut pun saat ini sudah meningkatkan ekonomi warga. Kalau sebelumnya tak memiliki pekerjaan, mereka akhirnya bisa mengembangkan usahanya. Ada 22 Kepala Keluarga (KK) yang tinggal di kawasan tersebut.
"Namun kok digusur, ini kejahatan yang luar biasa, kita disuruh pergi," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Hentikan Pemburu Rente, Guru Besar UGM Nilai Program MBG Lebih Aman Jika Dijalankan Kantin Sekolah
-
Satu Kampung Satu Bidan, Strategi Pemkot Yogyakarta Kawal Kesehatan Warga dari Lahir hingga Lansia
-
Malioboro Jadi Panggung Rakyat: Car Free Day 24 Jam Bakal Warnai Ulang Tahun ke-269 Kota Jogja
-
Lebih dari Sekadar Rekor Dunia, Yogyakarta Ubah Budaya Lewat Aksi 10 Ribu Penabung Sampah
-
Wisata Premium di Kotabaru Dimulai! Pasar Raya Padmanaba Jadi Langkah Awal Kebangkitan Kawasan