SuaraJogja.id - Balai Besar Wilayah Sungal (BBWS) Serayu Opak Ditjen Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menertibkan bangunan tak berizin di atas sempadan Sungai Code, Brontokusuman, Mergangsan, Kota Yogyakarta, Rabu (28/9/2022). Penertiban dilakukan pada delapan bangunan rumah dan warung yang didirikan di lereng sungai tersebut.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menjalankan amanat UU Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Sumber Daya Air dan Peraturan Menteri PUPR No. 28 Tahun 2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau.
"Area sempadan sungai merupakan area yang terlarang untuk mendirikan bangunan, apalagi tanpa izin. Karena dapat mengganggu fungsi kebermanfaatan sungai tersebut," ungkap Kabid Operasi Pemeliharaan BBWS Serayu Opak Ditjen SDA PUPR, Antyarsa Ikana disela penertiban, Rabu.
Menurut Antyarsa, penertiban sempadan Sungai Code di Mergangsan sudah melalui proses yang tertib dan panjang, baik secara administrasi, hukum, maupun sosial. Rencana penertiban bahkan sudah dilakukan dari 2019 lalu.
BBWS Serayu-Opak kemudian menggelar sejumlah sosialisasi dan diskusi, baik dengan instansi terkait maupun masyarakat pada tahun 2020 dan awal 2021. Kemudian, diterbitkanlah Surat Peringatan (SP) sebanyak 3 kali pada tahun 2021, yaitu 31 Juli 2021, 15 September 2021 dan 25 Oktober 2021.
"Pemerintah Kota Yogyakarta kemudian berkoordinasi dengan BBWS Serayu upak untuk menertibkan bangunan tanpa izin di sempadan Sungal Code, Brontokusuman, Mergangsan," ujarnya.
Namun rencana penertiban sempat tertunda karena ada permintaan dari DPRD DIY yang meminta adanya musyawarah antara instansi pemerintah dan warga masyarakat, dengan BBWS Serayu Opak sebagai fasilitator. Musyawarah ini sudah dilaksanakan pada 31 Agustus 2022 lalu.
Dari 15 bangunan yang ditertibkan, tujuh bangunan sudah melakukan pembongkaran sendiri. Namun delapan warga lain belum juga melakukan pembongkaran.
"Akhirnya hari ini kami tertibkan delapan bangunan yang belum dibongkar," jelasnya.
Baca Juga: Tanggapi Penggusuran Warga di Kali Code, Wali Kota Jogja: Itu Penataan Bukan Digusur
Sementara Ketua Paguyuban Kali Code Mandiri, Kris Tiwanto mengaku sebenarnya tidak masalah untuk ditertibkan. Namun mereka menolak digusur semena-mena.
"Kita menolak penggusuran karena punya konsep dan program pelestarian sungai," ujarnya.
Warga tinggal di kawasan tersebut, lanjut Kris sebenarnya sudah mendapatkan ijin dari Gubernur DIY, Sri Sultan HB IX beberapa puluh tahun lalu. Bahkan camat di Mergangsan juga ikut membantu warga.
Pengembangan kawasan tersebut pun saat ini sudah meningkatkan ekonomi warga. Kalau sebelumnya tak memiliki pekerjaan, mereka akhirnya bisa mengembangkan usahanya. Ada 22 Kepala Keluarga (KK) yang tinggal di kawasan tersebut.
"Namun kok digusur, ini kejahatan yang luar biasa, kita disuruh pergi," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Dosen Farmasi UMY Dinonaktifkan Buntut Dugaan Pelecehan, Kampus Telusuri Korban Lain
-
Ramai di Threads, Dosen Farmasi UMY Diduga Lecehkan Mahasiswi, Kampus Panggil yang Bersangkutan
-
Peringati 250 Tahun AS, Kedutaan Besar AS Gelar Pelatihan Jurnalisme Mobile di Yogyakarta
-
Jogja Laptop Festival 2026: Axioo Suguhkan Hype AMD X1 dan Pongo 535
-
Kejagung Bergerak, Seluruh Titik SPPG DIY Disisir Kejati