SuaraJogja.id - Warga yang tergabung di Paguyuban Masyarakat Kali Code Mandiri (PMKCM) DIY telah menemui pihak kecamatan Mergangsan, Senin (8/11/2021). Kedua belah pihak telah membuat kesepakatan untuk tidak melakukan tindakan apapun sebelum ada musyawarah bersama terkait penggusuran di Kali Code, Kampung Karanganyar, RT 84/RW 19, Kalurahan Brontokusuman.
Ketua PMKCM, Kris Triwanto menjelaskan pertemuan bersama Camat Mergangsan dilakukan di kantor kecamatan. Perwakilan PMKCM juga menuntut agar warga dilibatkan dalam penataan kota yang direncanakan Pemkot Yogyakarta.
"Kami sudah bertemu dan berdialog dengan pihak kecamatan. Ada sejumlah tuntutan yang kami layangkan termasuk memberi tahu struktur paguyuban maksud, tujuan dan program kami jangka pendek (3 tahun), menengah (5 tahun) dan jangka panjang (10 tahun)," kata Kris dihubungi wartawan Selasa (9/11/2021).
Ia mengatakan bahwa kesepakatan sementara, semua aktivitas dari luar wilayah Kampung Karanganyar ke bantaran Kali Code harus ada koordinasi.
"Dari Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak BBWS-SO, kecamatan, kelurahan,pengurus kampung, RW, RT tidak boleh mendatangi warga dalam bentuk apapun tanpa koordinasi dengan paguyuban," katanya.
Pihaknya juga meminta pihak kecamatan mencabut surat yang sebelumnya mereka kirim ke BBWS-SO terkait penataan kios dan lapak yang ada di bantaran Kali Code.
"Untuk mencabut soal menyurati kembali BBWS-SO dari kemantren, akan dikoordinasikan dulu dengan bapak
Wali Kota. Karena sepengetahuannya lokasi itu merupakan rencana Pemkot dari program KOTAKU untuk membangun Ruang Terbuka Hijau (RTH)," jelas dia.
Hingga kini, PMKCM juga menunggu hasil koordinasi Komisi C DPRD DIY terhadap surat yang akan dikirim ke Kementerian PUPR.
Baca Juga: Liga 2: Hujan Kartu Kuning di Manahan, Hizbul Wathan FC Dipecundangi PSIM Yogyakarta
"Dan yang penting sepakat ke depan mengutamakan musyawarah dengan paguyuban. Kami juga juga ditunjukkan proyek KOTAKU," terang dia.
Dalam pertemuan itu, PMKCM juga menyampaikan tuntutan. Ada delapan tuntutan yang diminta oleh pedagang.
Pertama, kemantren/kecamatan memberi ruang kebebasan yang terukur, warga pinggir Kali Code untuk menentukan nasibnya sendiri dalam hal membangun lingkungan Kali Code selatan. Kedua membangun gotong royong dengan menciptakan kenyamanan bersama baik pihak kelurahan, kampung, RW dan RT dengan warga paguyuban.
Ketiga mencabut surat tanggal 4 Desember 2019 yang dikirim pihak kemantren kepada BBWS-SO untuk menata kios dan lapak di pinggir Kali Code. Keempat, tidak melakukan kegiatan mengenai hal-hal yang terkait penggusuran warung-warung di pinggir Kali Code selatan karena baru status quo.
"Kami juga meminta tidak ada intimidasi baik secara halus atau terang-terangan hingga mengadu domba antara pengurus kampung, RW, RT dengan warga bantaran Kali Code. Termasuk memberi kewenangan sepenuhnya kepada paguyuban dalam pengelolaan kawasan Kali Code," terang Kris.
Ketujuh, tuntutan pedagang adalah meminta pihak berwenang, meninjau kembali dan merevisi dengan Kelurahan, hasil pemilihan RT 84 dan RW 19.
Berita Terkait
-
Penggusuran di Kali Code, Warga Brontokusuman Tak Dapat Kejelasan dari Pengurus Kampung
-
Bantaran Kali Code Dipasang Larangan Aktivitas, Pedagang Kecewa karena Tak Ada Kesepakatan
-
Tanggapi Penggusuran Warga di Kali Code, Wali Kota Jogja: Itu Penataan Bukan Digusur
-
Dituding Sewakan Lapak dan Kios di Kali Code, Warga Justru Dimintai Pungutan
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Rekor Dunia, Yogyakarta Ubah Budaya Lewat Aksi 10 Ribu Penabung Sampah
-
Wisata Premium di Kotabaru Dimulai! Pasar Raya Padmanaba Jadi Langkah Awal Kebangkitan Kawasan
-
Gunung Merapi Muntahkan Dua Kali Awan Panas dan Ratusan Lava Sepekan Terakhir
-
Geger SPBU Gito Gati Dicurigai Jual Pertamax Tercampur Solar, Pertamina Angkat Bicara
-
'Jangan Main-main dengan Hukum!' Sultan HB X Geram Korupsi Seret Dua Mantan Pejabat di Sleman