SuaraJogja.id - Warga yang tergabung di Paguyuban Masyarakat Kali Code Mandiri (PMKCM) DIY telah menemui pihak kecamatan Mergangsan, Senin (8/11/2021). Kedua belah pihak telah membuat kesepakatan untuk tidak melakukan tindakan apapun sebelum ada musyawarah bersama terkait penggusuran di Kali Code, Kampung Karanganyar, RT 84/RW 19, Kalurahan Brontokusuman.
Ketua PMKCM, Kris Triwanto menjelaskan pertemuan bersama Camat Mergangsan dilakukan di kantor kecamatan. Perwakilan PMKCM juga menuntut agar warga dilibatkan dalam penataan kota yang direncanakan Pemkot Yogyakarta.
"Kami sudah bertemu dan berdialog dengan pihak kecamatan. Ada sejumlah tuntutan yang kami layangkan termasuk memberi tahu struktur paguyuban maksud, tujuan dan program kami jangka pendek (3 tahun), menengah (5 tahun) dan jangka panjang (10 tahun)," kata Kris dihubungi wartawan Selasa (9/11/2021).
Ia mengatakan bahwa kesepakatan sementara, semua aktivitas dari luar wilayah Kampung Karanganyar ke bantaran Kali Code harus ada koordinasi.
Baca Juga: Liga 2: Hujan Kartu Kuning di Manahan, Hizbul Wathan FC Dipecundangi PSIM Yogyakarta
"Dari Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak BBWS-SO, kecamatan, kelurahan,pengurus kampung, RW, RT tidak boleh mendatangi warga dalam bentuk apapun tanpa koordinasi dengan paguyuban," katanya.
Pihaknya juga meminta pihak kecamatan mencabut surat yang sebelumnya mereka kirim ke BBWS-SO terkait penataan kios dan lapak yang ada di bantaran Kali Code.
"Untuk mencabut soal menyurati kembali BBWS-SO dari kemantren, akan dikoordinasikan dulu dengan bapak
Wali Kota. Karena sepengetahuannya lokasi itu merupakan rencana Pemkot dari program KOTAKU untuk membangun Ruang Terbuka Hijau (RTH)," jelas dia.
Hingga kini, PMKCM juga menunggu hasil koordinasi Komisi C DPRD DIY terhadap surat yang akan dikirim ke Kementerian PUPR.
Baca Juga: Link Live Streaming Hizbul Wathan FC Vs PSIM Yogyakarta, Sedang Berlangsung
"Dan yang penting sepakat ke depan mengutamakan musyawarah dengan paguyuban. Kami juga juga ditunjukkan proyek KOTAKU," terang dia.
Dalam pertemuan itu, PMKCM juga menyampaikan tuntutan. Ada delapan tuntutan yang diminta oleh pedagang.
Pertama, kemantren/kecamatan memberi ruang kebebasan yang terukur, warga pinggir Kali Code untuk menentukan nasibnya sendiri dalam hal membangun lingkungan Kali Code selatan. Kedua membangun gotong royong dengan menciptakan kenyamanan bersama baik pihak kelurahan, kampung, RW dan RT dengan warga paguyuban.
Ketiga mencabut surat tanggal 4 Desember 2019 yang dikirim pihak kemantren kepada BBWS-SO untuk menata kios dan lapak di pinggir Kali Code. Keempat, tidak melakukan kegiatan mengenai hal-hal yang terkait penggusuran warung-warung di pinggir Kali Code selatan karena baru status quo.
"Kami juga meminta tidak ada intimidasi baik secara halus atau terang-terangan hingga mengadu domba antara pengurus kampung, RW, RT dengan warga bantaran Kali Code. Termasuk memberi kewenangan sepenuhnya kepada paguyuban dalam pengelolaan kawasan Kali Code," terang Kris.
Ketujuh, tuntutan pedagang adalah meminta pihak berwenang, meninjau kembali dan merevisi dengan Kelurahan, hasil pemilihan RT 84 dan RW 19.
"Menurut kami, itu jelas melanggar Perwal no 57/2014 tentang tata cara pemilihan dan laporan keuangan, kegiatan, penyediaan barang dan inventaris. Karena pelaksanaan pemilihan batal Demi Hukum. Terakhir masyarakat bisa membangun kawasan Kali Code dengan asas kekeluargaan dan semangat bergotong royong," ujar Kris.
Berita Terkait
-
Usaha Pandam Adiwastra Janaloka Menjaga, Mengenalkan Batik Nitik Yogyakarta
-
Melawan Sunyi, Membangun Diri: Inklusivitas Tuna Rungu dan Wicara ADECO DIY
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
-
Kraton Yogyakarta Tuntut PT KAI Rp1000 Buntut Klaim Lahan di Stasiun Tugu Yogyakarta
-
Waspada! Sesar Opak Aktif, Ini Daerah di Jogja yang Dilaluinya
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
Terkini
-
Mahasiswa UNY Berhasil Sulap Limbah Sampah Jadi Suplemen Tanaman
-
DMFI Bareng Shaggydog Serukan Larangan Peredaran Daging Anjing, Pemda DIY Siapkan Perda
-
Minta ASN yang Selingkuh Tetap Diberhentikan, Bupati Sunaryanta: Saya Siap Tempuh PTUN Kalau Tak Ada Titik Temu
-
Bawaslu Sleman Temukan 23 TPS Rawan Bencana dan 37 TPS Bermasalah Internet
-
Eks Karyawan jadi Mucikari Online, Jual PSK via MiChat usai Kena PHK