SuaraJogja.id - Upaya warga sekaligus pedagang Kampung Karanganyar RT 84/RW 19, Kelurahan Brontokusuman, Mergangsan Kota Jogja untuk meminta klarifikasi ke pengurus kampung setempat terkait penggusuran lapak dan kios di Bantaran Kali Code tak mendapat kejelasan. Pihaknya segera melayangkan surat serta mendatangi pihak kecamatan pada Senin (8/11/2021).
"Hasilnya tadi nihil, kami sudah menghubungi ketua RT 84, termasuk pengurus kampung dan sekretaris kampung, tidak bisa menemui kami. Pengurus kampung ditemui warganya kok pada tidak mau," ujar Ketua Paguyuban Masyarakat Kali Code Mandiri (PMKCM), Kris Triwanto dihubungi wartawan, Minggu (7/11/2021).
Ia mengatakan bahwa pengurus kampung hanya mengikuti arahan dari Camat Mergangsan. Warga dan pedagang menyayangkan dengan cara pengurus kampung melempar koordinasi tersebut.
Lebih lanjut, Kris akan meminta klarifikasi langsung ke kecamatan terkait pemasangan larangan berjualan di bantaran Kali Code. Pasalnya belum ada kesepakatan kedua belah pihak, spanduk larangan sudah terpasang.
"Kalau keputusan sepihak dan melarang berjualan ini kan jelas caranya salah. Dari pertemuan sebelumnya mediasi kan kita lakukan 25 November. Ya seharusnya dari hasil mediasi itu masing-masing pihak mengambil tindakan," keluhnya.
Meluruskan hal yang belum disepakati itu, pihak PMKCM akan mendatangi Kantor Kecamatan Mergangsan pukul 13.00 WIB, Senin.
"Ini sebagai tindak lanjut kami untuk meminta kejelasan. Kalau memang mau bergerak secara prosedural seharusnya mengikuti hasil kesepakatan yang sebelumnya," kata dia.
Kris menjelaskan, dari pertemuan bersama Komisi C DPRD DIY, penggusuran diminta ditunda hingga pihaknya mengirim surat ke Kementerian PUPR. Hingga kini Kris belum mendapat hasil atau jawaban pasti.
Sebelumnya, belasan pedagang yang tergabung di PMKCM terpaksa harus berpindah dengan rencana penataan bantaran Kali Code. Pemkot Yogyakarta bakal membangun RTH di lokasi tersebut.
Baca Juga: Bantaran Kali Code Dipasang Larangan Aktivitas, Pedagang Kecewa karena Tak Ada Kesepakatan
Rencana penggusuran dimulai pada 28 Oktober 2021. Karena belum ada kesepakatan, penggusuran ditunda hingga ada mediasi pada 25 November mendatang.
Terpisah, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi penertiban kawasan bantaran Kali Code untuk mengembalikan estetika.
"Ke depan potensi kewilayahan ini menjadi lebih terbuka. Ketika akan dikolaborasikan dengan pemerintah akan lebih baik," ujar Heroe, Rabu (27/10/2021).
Berita Terkait
-
Bantaran Kali Code Dipasang Larangan Aktivitas, Pedagang Kecewa karena Tak Ada Kesepakatan
-
Pedagang Pasar Ciptomulyo Digusur Tanpa Sosialisasi, Retribusi Juga Tak Diterima
-
Tidak Tepat Janji, Warga Rusun Petamburan Laporkan Anies Baswedan ke Ombudsman
-
Tanggapi Penggusuran Warga di Kali Code, Wali Kota Jogja: Itu Penataan Bukan Digusur
-
Dituding Sewakan Lapak dan Kios di Kali Code, Warga Justru Dimintai Pungutan
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan
-
Raih 333 Medali di SEA Games 2025, Atlet Indonesia Diperkuat Literasi Keuangan
-
Waspada Penipuan Menggunakan Suara Soimah, Korban Dijanjikan Hadiah Rp100 Juta