SuaraJogja.id - Upaya warga sekaligus pedagang Kampung Karanganyar RT 84/RW 19, Kelurahan Brontokusuman, Mergangsan Kota Jogja untuk meminta klarifikasi ke pengurus kampung setempat terkait penggusuran lapak dan kios di Bantaran Kali Code tak mendapat kejelasan. Pihaknya segera melayangkan surat serta mendatangi pihak kecamatan pada Senin (8/11/2021).
"Hasilnya tadi nihil, kami sudah menghubungi ketua RT 84, termasuk pengurus kampung dan sekretaris kampung, tidak bisa menemui kami. Pengurus kampung ditemui warganya kok pada tidak mau," ujar Ketua Paguyuban Masyarakat Kali Code Mandiri (PMKCM), Kris Triwanto dihubungi wartawan, Minggu (7/11/2021).
Ia mengatakan bahwa pengurus kampung hanya mengikuti arahan dari Camat Mergangsan. Warga dan pedagang menyayangkan dengan cara pengurus kampung melempar koordinasi tersebut.
Lebih lanjut, Kris akan meminta klarifikasi langsung ke kecamatan terkait pemasangan larangan berjualan di bantaran Kali Code. Pasalnya belum ada kesepakatan kedua belah pihak, spanduk larangan sudah terpasang.
"Kalau keputusan sepihak dan melarang berjualan ini kan jelas caranya salah. Dari pertemuan sebelumnya mediasi kan kita lakukan 25 November. Ya seharusnya dari hasil mediasi itu masing-masing pihak mengambil tindakan," keluhnya.
Meluruskan hal yang belum disepakati itu, pihak PMKCM akan mendatangi Kantor Kecamatan Mergangsan pukul 13.00 WIB, Senin.
"Ini sebagai tindak lanjut kami untuk meminta kejelasan. Kalau memang mau bergerak secara prosedural seharusnya mengikuti hasil kesepakatan yang sebelumnya," kata dia.
Kris menjelaskan, dari pertemuan bersama Komisi C DPRD DIY, penggusuran diminta ditunda hingga pihaknya mengirim surat ke Kementerian PUPR. Hingga kini Kris belum mendapat hasil atau jawaban pasti.
Sebelumnya, belasan pedagang yang tergabung di PMKCM terpaksa harus berpindah dengan rencana penataan bantaran Kali Code. Pemkot Yogyakarta bakal membangun RTH di lokasi tersebut.
Baca Juga: Bantaran Kali Code Dipasang Larangan Aktivitas, Pedagang Kecewa karena Tak Ada Kesepakatan
Rencana penggusuran dimulai pada 28 Oktober 2021. Karena belum ada kesepakatan, penggusuran ditunda hingga ada mediasi pada 25 November mendatang.
Terpisah, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi penertiban kawasan bantaran Kali Code untuk mengembalikan estetika.
"Ke depan potensi kewilayahan ini menjadi lebih terbuka. Ketika akan dikolaborasikan dengan pemerintah akan lebih baik," ujar Heroe, Rabu (27/10/2021).
Berita Terkait
-
Bantaran Kali Code Dipasang Larangan Aktivitas, Pedagang Kecewa karena Tak Ada Kesepakatan
-
Pedagang Pasar Ciptomulyo Digusur Tanpa Sosialisasi, Retribusi Juga Tak Diterima
-
Tidak Tepat Janji, Warga Rusun Petamburan Laporkan Anies Baswedan ke Ombudsman
-
Tanggapi Penggusuran Warga di Kali Code, Wali Kota Jogja: Itu Penataan Bukan Digusur
-
Dituding Sewakan Lapak dan Kios di Kali Code, Warga Justru Dimintai Pungutan
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Rekor Dunia, Yogyakarta Ubah Budaya Lewat Aksi 10 Ribu Penabung Sampah
-
Wisata Premium di Kotabaru Dimulai! Pasar Raya Padmanaba Jadi Langkah Awal Kebangkitan Kawasan
-
Gunung Merapi Muntahkan Dua Kali Awan Panas dan Ratusan Lava Sepekan Terakhir
-
Geger SPBU Gito Gati Dicurigai Jual Pertamax Tercampur Solar, Pertamina Angkat Bicara
-
'Jangan Main-main dengan Hukum!' Sultan HB X Geram Korupsi Seret Dua Mantan Pejabat di Sleman