SuaraJogja.id - Lebih kurang 20 pedagang di pasar Ciptomulyo, Mergangsan, Kota Jogja mengeluh dengan rencana pembangunan lahan parkir RS Pratama yang direncanakan Pemkot Yogyakarta. Pembangunan yang menyasar pasar khusus material batu alam itu tidak disertai sosialisasi dalam waktu dekat, dan retribusi pedagang yang harus dibayarkan tidak diterima pengelola pasar.
Seorang pedagang dan pemilik kios toko material di Pasar Ciptomulyo, Tri Harniati (50), mengungkapkan bahwa tidak ada sosialisasi atau surat edaran terbaru yang diterima pedagang selama 6 bulan terakhir.
"Saya malah belum dapat surat resmi kalau lokasi berjualan kami akan digusur. Belum ada kejelasan rencana itu akan dilakukan karena belum ada koordinasi sampai akhir tahun ini," terang Tri, ditemui SuaraJogja.id di kios miliknya, Selasa (2/11/2021).
Tri mengungkapkan bahwa informasi penggusuran untuk menjadikan pasar material sebagai lahan parkir sudah beredar lama. Namun tak ada surat resmi, pihaknya memilih tetap bertahan.
"Kalau belum ada surat atau permintaan resmi dari pemerintah atau pihak RS, kami tetap berjualan," kata dia.
Lebih lanjut, ada sekitar 20 pedagang di lokasi tersebut. Mereka menempati tanah yang diketahui berstatus Sultan Ground yang dipinjamkan oleh pemerintah sebelumnya.
"Kalau dari sejarah kakek saya, tahun 1960-an pasar ini sudah ada, keluarga kami sudah berjualan di sini. Kemudian bangunan dibuat sendiri untuk usaha masyarakat. Tapi sekarang malah akan digusur dijadikan lahan parkir rumah sakit," keluh wanita 51 tahun itu.
Tri mengungkapkan bahwa pemerintah tidak terbuka dengan kejelasan pembangunan lahan parkir itu. Pasalnya Tri yang tiap bulan harus membayar retribusi kios, tidak pernah diterima oleh pengelola pasar meski dirinya berniat melunasi.
"Saya tiap bulan harus menyisihkan biaya Rp2,1 juta untuk retribusi kios ke pengelola pasar. Hanya saja selama Januari sampai Oktober kemarin mereka tidak mau menerima. Alasannya nanti saja," ujar dia.
Baca Juga: Kembangkan Lahan Parkir RS Pratama, Pedagang Bahan Bangunan di Pasar Ciptomulyo Tergusur
Kekhawatirannya ketika retribusi tersebut menumpuk dan tidak bisa dilunasi. Sehingga pengelola pasar memiliki dalih untuk menghentikan operasi atau lokasi tempatnya berjualan karena pedagang tidak rutin membayar.
"Kami juga khawatir, jika tiba-tiba ada orang (petugas) datang lalu meminta retribusi yang sudah menumpuk. Ketika kami tidak bisa melunasi nanti bisa saja dipermasalahkan," kata dia.
Tri mengatakan, jika rumah sakit membutuhkan lahan parkir seharusnya perlu dipertimbangkan kembali. Mengingat kondisi rumah sakit mulai ramai pada percepatan vaksinasi ini.
"Kemarin parkir jadi ramai karena banyak yang vaksin. Sampai-sampai parkir di depan kios kami. Harapannya pemerintah bisa mempertimbangkan lagi, setelah vaksin selesai apakah memang membutuhkan lahan parkir?," ujar dia.
Selama 61 tahun Tri berjualan, kebutuhan sehari-harinya ditopang dari berjualan batu alam itu. Terlebih lagi Tri sudah memiliki pelanggan tetap.
"Kalau harus pindah, mau pindah ke mana?, (mencari) tanah di Jogja sudah sulit. Kalau kami memulai berjualan dari nol di tengah situasi saat ini juga susah," keluh dia.
Berita Terkait
-
Kembangkan Lahan Parkir RS Pratama, Pedagang Bahan Bangunan di Pasar Ciptomulyo Tergusur
-
Tidak Tepat Janji, Warga Rusun Petamburan Laporkan Anies Baswedan ke Ombudsman
-
Tanggapi Penggusuran Warga di Kali Code, Wali Kota Jogja: Itu Penataan Bukan Digusur
-
Dituding Sewakan Lapak dan Kios di Kali Code, Warga Justru Dimintai Pungutan
-
Duduk Persoalan Tergusurnya Warga Brontokusuman di Kali Code, Begini Kata BBWS-SO
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul
-
Chapter Jogja 2026 Perkuat Sirkulasi Ekosistem Seni Rupa Kontemporer Yogyakarta
-
Hakim Sebut Tak Terbukti Berperan Aktif, Raudi Akmal Kini Jadi Tersangka Dana Hibah pariwisata
-
Data Pusat Tak Akurat, DPRD Jogja Desak Aturan Lokal agar Bantuan Pendidikan Tepat Sasaran
-
MJM 2026: Bank Mandiri Hadirkan Mandiri Bakti Kesehatan, Dukung UMKM dan Warisan Budaya Yogyakarta