SuaraJogja.id - Ketua Paguyuban Masyarakat Kali Code Mandiri (PMKCM) DIY Kris Triwanto menyebut bahwa pedagang yang menempati bantaran Kali Code untuk berjualan membayar pungutan dari oknum RT wilayah setempat.
"Justru dari RT ada pungutan liar, warga diminta Rp50 ribu. Bakul (pedagang) Bu Sutiyem istri Pak Paiman yang paling utara itu yang dimintai," ujar Kris dihubungi wartawan, Rabu (27/10/2021).
Ia tak bisa memastikan pedagang mana saja yang dimintai membayar pungutan itu, tapi pihaknya juga meminta pemerintah memperhatikan persoalan yang terjadi di lokasi tersebut.
Meski tidak memiliki izin, warga hanya bergantung dengan aktivitas jual beli di lokasi tersebut. Penggusuran yang rencananya dijadwalkan pada Kamis (28/10/2021) belum memberikan solusi yang berpihak ke warga terdampak.
Baca Juga: Dituding Sewakan Kios di Bantaran Kali Code, Begini Penjelasan Paguyuban
"Kami sebenarnya memiliki konsep wisata yang bisa dikembangkan warga sekitar. Sehingga warga juga perlu dilibatkan jika penggusuran itu dilakukan dengan dalih penataan," ujar dia.
Kris tidak menjelaskan lebih dalam soal oknum RT yang diduga meminta pungutan tanpa ada izin itu. Namun, warga cukup terbantu jika diperkenankan berjualan di lokasi itu.
Lebih lanjut pihaknya juga membantah adanya dugaan sewa-menyewakan lapak. Warga hanya menggunakan kios ketika tidak digunakan secara maksimal.
"Sebenarnya kami tidak menyewakan seperti yang dituduhkan itu. Kami hanya saling pengertian saja ketika kios tidak digunakan," ujar Kris.
Ia menjelaskan, selama ini warga sudah paham ketika akan menggunakan lokasi itu untuk berjualan, sehingga kesadaran yang sejauh ini dilakukan.
Baca Juga: Tempati Bantaran Kali Code Tanpa Izin, Pedagang Diduga Sewakan Tanah untuk Usaha
Pihaknya akan terbuka jika memang ada wadah diskusi terkait persoalan penggusuran tersebut. Warga berharap bisa tetap berjualan di lokasi tersebut.
Sebelumnya, sebanyak 15 warga yang berjualan di bantaran Kali Code sisi barat, Kampung Karanganyar, RT 84/ RW 19, Kelurahan Brontokusuman, Kemantren Mergangsan, Kota Jogja terancam digusur.
Warga telah tinggal dan berjualan sejak tahun 2000 silam. Selain itu penertiban yang rencananya dimulai 28 Oktober 2021, akan mengubah lokasi usaha warga menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Berita Terkait
-
Di Tengah Penggusuran PKL, Pemerintah Tak Berani Gusur Restoran Mewah Tak Berizin?
-
Buat Pengembangan Benih, BUMN Pertanian Usir Paksa Pensiunan Pertani dari Rumah Dinas
-
Ade Jigo dan Warga Korban Penggusuran Masih Ingin Melawan, Sebut Eksekusi Lahan Tak Sesuai Prosedur
-
Kantor PKBI Digusur, Menkes dan Jokowi Diminta Bertanggung Jawab!
-
Digusur dari Kantornya, PKBI: Pemerintah Bikin Kebohongan Agar Bisa Mengambil Aset!
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Akademisi UGM: Program Transmigrasi di Papua Masih Dibutuhkan
-
Satpol PP Kota Yogyakarta Terjunkan 100 Personel Amankan Kampanye Terbuka
-
DPD Golkar Gunungkidul Pecat Kader AMPI karena Dukung Paslon Selain Endah-Joko
-
Geger, Remaja Diduga Klitih Diamankan Warga di JJLS Gunungkidul
-
Peringati Hari Pahlawan, The 101 Yogyakarta Tugu dan Museum Benteng Vredeburg Hadirkan Pameran Seni Peaceful Harmony