SuaraJogja.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto meminta daerah untuk tegas dalam penanganan kasus mafia tanah. Bila mereka muncul maka harus ditangkap dan proses hukum.
"Kalau ada mafia masuk [ke daerah], tangka dan gebuk karena [yang diambil] bukan tanah mereka," papar Hadi usai menyerahkan sertifikat tanah kasultanan dan kadipaten kepada Gubernur DIY, Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (28/09/2022).
Menurut Hadi, mafia tanah biasanya terdiri atas lima oknum yang berkolaborasi. Yakni oknum unsur BPN, oknum pengacara, oknum notaris, oknum kecamatan, dan oknum kepala desa.
"Kalau lima-limanya ini tidak kolaborasi hanya satu saja, kepala desa saja, sudah tidak akan ada mafia tanah," katanya lagi.
Mantan Panglima TNI ini menyebutkan, DIY bisa dikatakan menjadi salah satu provinsi yang bebas mafia tanah. Sebab sertifikasi tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) mencapai 90 persen.
Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN di Jakarta, capaian 90 persen itu menempatkan DIY pada peringkat paling tinggi dalam program pendaftaran sertifikat PTSL di Indonesia. DIY hanya kurang 10 persen untuk mencapai predikat bebas mafia tanah.
"Yang sepuluh persen itu karena berada di kabupaten gunung kidul yang kontur tanahnya bergunung-gunung dan masyarakatnya agak kesulitan menunjukkan batasnya," paparnya.
Hadi berharap DIY bisa mengejar kekurangan 10 persen bidang tanah untuk didaftarkan sebelum 2023. Dengan demikian DIY bisa dinobatkan sebagai provinsi terlengkap pertama di Indonesia. Dengan berstatus provinsi lengkap, maka seluruh tanah di DIY dipastikan bebas dari praktik penyelewengan mafia tanah.
"Ketika ada mafia tanah akan bermain, akan terlihat ini [tanah] miliknya Pak A, Pak B sehingga tidak mungkin bisa diambil," tandasnya.
Baca Juga: Buron 6 Tahun Mafia Tanah Handoko Lie Menyerahkan Diri, Kejagung: Negara Rugi Ratusan Miliar
Bila DIY bisa bebas mafia tanah, lanjut Hadi maka para investor akan ramai berdatangan ke DIY. Hal ini memungkinkan karena ada kepastian hukum kepemilikan tanah sudah jelas.
"Sehingga tidak ada kekhawatiran digugat di kemudian hari," paparnya.
Sementara itu, Sultan mengungkapkan kemungkinan adanya mafia tanah di wilayahnya relatif kecil. Denga cakupan pendaftaran hingga mencapai 90 persen maka , mustahil transaksi jual beli tanah oleh mafia tanah di DIY bisa terjadi.
"Sebanyak 90 persen sudah terdata kan juga tidak akan mungkin terjadi transaksi jual beli, akhirnya yang dimainkan tanah Keraton kalau [pendaftaran belum selesai," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Alasan Menteri Hadi Tjahjanto Soal Seragam Kementerian ATR/BPN Mirip Militer, Salah Satunya Biar Pede
-
Adian Napitupulu Temui Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, Warganet: Duet Maut Pemberantas Mafia Tanah!
-
Menteri Hadi Tjahjanto: Saya Tak Segan Copot dan Proses Hukum Pegawai BPN yang Terlibat Mafia Tanah
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Bumi Sudah Melewati Batas Perjanjian Paris, Ancaman Krisis Iklim Tak Lagi Sekadar Ramalan
-
Belajar dari Gempa 2006, Jogja Memang Istimewa dalam Menangani Bencana
-
20 Tahun Gempa Jogja Mulai Terlupakan, Ancaman Megathrust Masih di Depan Mata
-
Berkas Kasus Daycare Little Aresha Rampung Pekan Depan, Rekonstruksi Tertutup Menyusul
-
Efisiensi Anggaran Paksa Seniman Bertahan Mandiri, Pemda DIY Prioritaskan Agenda Pusat