SuaraJogja.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto meminta daerah untuk tegas dalam penanganan kasus mafia tanah. Bila mereka muncul maka harus ditangkap dan proses hukum.
"Kalau ada mafia masuk [ke daerah], tangka dan gebuk karena [yang diambil] bukan tanah mereka," papar Hadi usai menyerahkan sertifikat tanah kasultanan dan kadipaten kepada Gubernur DIY, Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (28/09/2022).
Menurut Hadi, mafia tanah biasanya terdiri atas lima oknum yang berkolaborasi. Yakni oknum unsur BPN, oknum pengacara, oknum notaris, oknum kecamatan, dan oknum kepala desa.
"Kalau lima-limanya ini tidak kolaborasi hanya satu saja, kepala desa saja, sudah tidak akan ada mafia tanah," katanya lagi.
Mantan Panglima TNI ini menyebutkan, DIY bisa dikatakan menjadi salah satu provinsi yang bebas mafia tanah. Sebab sertifikasi tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) mencapai 90 persen.
Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN di Jakarta, capaian 90 persen itu menempatkan DIY pada peringkat paling tinggi dalam program pendaftaran sertifikat PTSL di Indonesia. DIY hanya kurang 10 persen untuk mencapai predikat bebas mafia tanah.
"Yang sepuluh persen itu karena berada di kabupaten gunung kidul yang kontur tanahnya bergunung-gunung dan masyarakatnya agak kesulitan menunjukkan batasnya," paparnya.
Hadi berharap DIY bisa mengejar kekurangan 10 persen bidang tanah untuk didaftarkan sebelum 2023. Dengan demikian DIY bisa dinobatkan sebagai provinsi terlengkap pertama di Indonesia. Dengan berstatus provinsi lengkap, maka seluruh tanah di DIY dipastikan bebas dari praktik penyelewengan mafia tanah.
"Ketika ada mafia tanah akan bermain, akan terlihat ini [tanah] miliknya Pak A, Pak B sehingga tidak mungkin bisa diambil," tandasnya.
Baca Juga: Buron 6 Tahun Mafia Tanah Handoko Lie Menyerahkan Diri, Kejagung: Negara Rugi Ratusan Miliar
Bila DIY bisa bebas mafia tanah, lanjut Hadi maka para investor akan ramai berdatangan ke DIY. Hal ini memungkinkan karena ada kepastian hukum kepemilikan tanah sudah jelas.
"Sehingga tidak ada kekhawatiran digugat di kemudian hari," paparnya.
Sementara itu, Sultan mengungkapkan kemungkinan adanya mafia tanah di wilayahnya relatif kecil. Denga cakupan pendaftaran hingga mencapai 90 persen maka , mustahil transaksi jual beli tanah oleh mafia tanah di DIY bisa terjadi.
"Sebanyak 90 persen sudah terdata kan juga tidak akan mungkin terjadi transaksi jual beli, akhirnya yang dimainkan tanah Keraton kalau [pendaftaran belum selesai," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Alasan Menteri Hadi Tjahjanto Soal Seragam Kementerian ATR/BPN Mirip Militer, Salah Satunya Biar Pede
-
Adian Napitupulu Temui Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, Warganet: Duet Maut Pemberantas Mafia Tanah!
-
Menteri Hadi Tjahjanto: Saya Tak Segan Copot dan Proses Hukum Pegawai BPN yang Terlibat Mafia Tanah
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
Terkini
-
Dana Pusat Menyusut, Yogyakarta Pangkas Anggaran: Proyek Jalan dan Gedung Terancam Mandek
-
Yogyakarta Klaim Sukses Program MBG, Hasto Wardoyo: Tak Ada Kasus Keracunan
-
Wali Kota Jogja Ungkap Alasan Program Makan Bergizi Gratis Belum Maksimal, Ini Alasannya
-
Kisah Daffa Lahap 4 Lele di Menu MBG, Titip Pesan ke Prabowo: Mau Mie Ayam!
-
MBG Didera Isu Keracunan, Titiek Soeharto Minta 'Hukum' Dapur Nakal, Bukan Setop Program