SuaraJogja.id - Juru Bicara Komisi Yudisial RI, Miko Ginting akan hadir dalam persidangan perkara pembunuhan berencana yang didalangi Ferdy Sambo. Hal itu sebagai bentuk kewenangan pemantauan di persidangan kasus ini yang bertujuan untuk menjaga kemandirian hakim dalam mengedepankan kejujuran.
"Muara dari kewenangan pemantauan ini ada dua. Pertama, untuk menjaga agar hakim tidak melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim. Kedua, untuk menjaga agar hakim tidak direndahkan kehormatannya, misalnya melalui intimidasi atau iming-iming," kata Miko seperti dikutip dari Antara, Kamis (29/9/2022).
Komisi Yudisial sedang merumuskan respons konkret terhadap hal ini dengan mempertimbangkan berbagai usulan.
Misalnya,kata dia, ada wacana "safe house" atau "temporary relocation mechanism" terhadap para hakim, terutama apabila perkara ini tetap disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Ferdy Sambo cs dan Semua Barang Bukti Diserahkan Senin Depan, Polri Janjikan Transparan
"Ada juga usulan untuk mendorong pemindahan lokasi sidang dengan persetujuan Ketua MA," ucap Miko.
KY akan membuka komunikasi dengan pimpinan Mahkamah Agung (MA) karena MA pasti sedang merumuskan mitigasi risiko terhadap situasi ini, ucap Miko.
"Apalagi, ini bukan kali pertama MA mengelola persidangan yang sifatnya 'high profile'," sebutnya.
Yang pasti, papar dia, keseimbangan antara keamanan dan keselamatan hakim dan para pihak, akses dan partisipasi publik, serta integritas pembuktian perlu diusahakan bersama. Pihaknya, kata Miko senantiasa mendukung para hakim untuk menjaga dan menegakkan kemandiriannya.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan pihaknya menunggu pelimpahan tahap II tersangka Ferdy Sambo dan kawan-kawan dari penyidik Polri usai berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21).
Baca Juga: Febri Diansyah Jadi Pengacara Istri Sambo, Teddy Gusnaidi: yang Anggap Negatif Perlu Ditatar Ulang!
"Untuk pelimpahan kami menunggu pelaksanaannya, kami tentu sudah ada persiapan untuk penyerahan tersangka dan barang bukti," kata Syarief.
Berita Terkait
-
Chico Hakim Pasang Badan Soal Gangguan JakOne Mobile: Justru Ini Bentuk Kehati-hatian
-
Bukan Kue, Isi Hampers Lebaran Irfan Hakim Bikin Netizen Takjub: Bingkisan Artis Paling Keren!
-
Diulti Dedi Mulyadi, Lucky Hakim Diduga Liburan tanpa Izin ke Jepang usai 2 Bulan Jabat Bupati
-
Macam-macam Isi Hampers Lebaran dari Seskab Teddy Indra Wijaya, Bikin Irfan Hakim Takjub
-
JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Gawat! Mees Hilgers Terkapar di Lapangan, Ternyata Kena Penyakit Ini
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
Terkini
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan