SuaraJogja.id - Masa penahanan mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti akan segera habis pada 3 Oktober 2022 nanti. Haryadi pertama kali ditahan KPK pada 3 Juni 2022 lalu atas kasus suap Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Jogja Corruption Watch (JCW) menanggapi masa penahanan yang akan habis tersebut dengan meminta KPK segera menuntaskan penyidikan dan melimpahkan berkasnya ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Yogyakarta. Jika tidak, Haryadi akan bebas demi hukum yang membatasi masa penahanan selama 120 hari.
"Makanya, kami minta KPK segera menuntaskan penyidikannya jika tidak Haryadi bisa segera bebas demi hukum kalau tidak bebas nanti malah melawan hukum," jelas aktivis JCW Baharudin Kamba seperti dikutip dari Harianjogja.com jaringan Suara.com, Kamis (29/9/2022).
Bukan tanpa alasan desakan itu dilayangkan, sebab ada dua tersangka lainnya dalam kasus tersebut yang sudah menjalani persidangan beberapa waktu lalu secara online.
"Haryadi ditangkap bersama Oon Nasihono tapi Oon sudah disidang duluan, bahkan tersangka Dandan Kartika Jaya yang ditahan setelah Haryadi juga sudah disidangkan," ujarnya.
Selain Haryadi, dua orang lain yang masih dalam masa penahanan karena penyidikan adalah mantan Kepala Dinas Perizinan Jogja Nur Widhiartana dan sekretaris pribadi Haryadi, Triyanto Budi Yuwono.
"Ketiganya ditangkap dan ditahan bersamaan pada 2 Juli lalu," kata Kamba.
Kamba menjelaskan tiga tersangka tersebut bukan berarti perkaranya bebas dari jeratan hukum.
"Tetapi hanya dikeluarkan dari tahanan karena masa tahanan sudah habis dan tidak dapat diperpanjang lagi," jelasnya.
Baca Juga: KPK Periksa Wakil Rektor Unila, Tidak Ada Pertanyaan Terkait Aliran Dana Lampung Nahdliyin Center
Selain itu, kekhawatiran para tersangka korupsi yang masa penahanannya habis, berpotensi untuk melarikan diri ke luar negeri.
"Bisa juga mereka langsung kabur, atau karena lebih leluasa malah menghalangi penyidikan, makanya ini perlu segera dilimpahkan ke pengadilan agar meminimalisir hal tersebut," desaknya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
PTN Masih Ngeyel Buka Jalur Mandiri, PTS di Jogja Terancam Tutup Prodi
-
BRI Umumkan Buyback Saham Hingga Rp500 Miliar Sesuai Ketentuan OJK
-
Kemarau Panjang Mengintai, Penyakit dari Flu, Iritasi Mata hingga Dehidrasi Ancam Warga Bantul
-
8 Orang Diperiksa dalam Kasus Dugaan Malapraktik, Dua Dokter RSUD Prambanan Dimintai Keterangan
-
Shafiyah Journey & Expo 2026 Bakal Hadir di Jogja: Jadi Ruang Terpadu Gaya Hidup Islami