SuaraJogja.id - Kepala Pusat Studi Wanita (PSW) Widya Nayati menyatakan bahwa pemahaman masyarakat umum tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih minim. Kebanyakan masyarakat hanya mengetahui sebatas istilah saja.
"Mereka tahu tapi tidak paham. Tahu ada KDRT, tapi paham tidak bahwa KDRT itu adalah kekerasan dalam rumah tangga. Tapi sekarang bahwa oke tahu kepanjangannya kekerasan dalam rumah tangga, tapi seperti apa," kata Widya ketika dihubungi awak media, Jumat (30/9/2022).
Menurutnya harus sudah mulai ada sosialisasi terkait pemahaman hal-hal semacam itu. Tidak hanya perkara KDRT saja, ada pula kekerasan seksual, bullying dan lain sebagainya.
Sosialisasi pun tak bisa dilakukan secara seadanya saja. Melainkan perlu dikenalkan dengan bahasa yang lebih mudah dipahami oleh masyarakat awam.
"Kalau saya ngomong mungkin terlalu ilmiah, kekerasan verbal dan non verbal, apa itu, masih membingungkan. Saya rasa ya itu harus dikenalkan dengan cara yang paling mudah dengan bahasa mereka bukan bahasa ilmiah," terangnya.
Disampaikan Widya, persoalan ini menjadi pekerjaan rumah (PR) semua pihak. Tidak bisa dari sekolah atau instansi pendidikan saja tetapi justru yang lebih penting dari keluarga.
Termasuk kemudian merambah ke kelompok masyarakat di sekitarnya. Untuk secara lebih khusus memberikan pengertian tentang batasan-batasan yang harusnya tak dilewati.
"Kita tidak pernah mengenalkan bahwa KDRT itu salah. Dari anak kecil. Kalau misalnya enggak boleh titik. Misalnya anak kecil memukul temannya. Kita hanya bilang enggak boleh, tapi enggak boleh kenapa?" tuturnya.
Kurangnya pemahaman terhadap KDRT itu juga membuat kasus itu terus menerus muncul. Dalam artian tidak ada efek jera meskipun penindakan tegas telah dilakukan pihak berwenang.
"Nah kita itu tidak ada usaha untuk do and don't tidak pernah ada, di dalam kehidupan sosial. Ucapan terima kasih juga jarang. Tidak ada usaha mana yang boleh mana yang tidak, mana yang wajar mana yang tidak. Jadi bagaimana kita mensosialisasikan KDRT ini dalam kehidupan nyata," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Terungkap! Rizky Billar Memiliki Anak Sebelum Menikah dengan Lesty Kejora
-
Ancam Netizen Bawa-bawa Orang Tua di Kasus KDRT Lesti Kejora, Kakak Rizky Billar Dicibir: Adiknya Disuruh Pakai Otak Mas
-
Judul Konten Dianggap Kontroversial Gegara Singgung Soal KDRT, Baim Paula Jadi Bulan-bulanan: Gini Amat Capernya!
-
Terpopuler: Diisukan Sudah Punya Anak Sebelum Menikah dengan Lesti Kejora, Netizen Minta Rizky Billar Dipenjara
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Jogja Darurat Pendidikan: 5.023 Anak Putus Sekolah, Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk
-
Rupiah Tembus Rp17.600, Aisyiyah: Pernyataan Prabowo 'Desa Tak Butuh Dolar' Cederai Rakyat
-
Polisi Sebut Kasus Tewasnya Pelajar di Kawasan Kridosono Bukan Klitih, Tapi Perselisihan Antar Geng?
-
Update Kasus Daycare Little Aresha, Polresta Jogja Siapkan Pelimpahan 13 Tersangka ke Kejaksaan
-
Dinilai Terlalu Berbelit, Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi UU Nomor 20 Tahun 2009 ke MK