SuaraJogja.id - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kulon Progo diduga disekap karena melayangkan kritik terhadap pengadaan seragam sekolah di salah satu sekolah negeri di wilayah Kulon Progo. Korban saat ini telah ditangani oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta.
Hingga kini LBH Yogyakarta masih memberikan pendampingan hukum pada korban dugaan penyekapan tersebut. Diketahui korban berinisial AP adalah wali murid sekolah negeri di tempat yang juga sebagai ASN di lingkungan Pemkab Kulonprogo.
Melansir dari Harianjogja.com jaringan Suara.com, Direktur LBH Yogyakarta, Julian Duwi Prasetia mengkonfirmasi pendampingan hukum tersebut.
"Kami sedang mengupayakan pemulihan mental korban terlebih dahulu,” kata dia, Minggu (2/10/2022).
Julian membeberkan perkara tersebut berawal dari laporan paralegal LBH Yogyakarta.
"Kami pertama kali bertemu korban pada Jumat [30/9/2022] di Kantor ORI DIY, langsung kami terima permintaan pendampingan hukum tersebut," katanya.
Penyekapan dan intimidasi yang terjadi, kata Julian, berdampak pada fisik dan psikis korban.
"Perbuatan tersebut tak bisa dibenarkan, untuk itu negara harus melindungi korban serta peluang pidana dalam kasus ini terbuka untuk pelaku," ujarnya.
Julian melanjutkan dugaan penyekapan dilakukan pelaku karena korban sebagai wali murid melakukan kritik terhadap kebijakan pengadaan seragam sekolah.
Baca Juga: Respon Maraknya Praktik Jual Beli Seragam Sekolah, Masyarakat Diimbau Melapor Jika Memang Keberatan
"Upaya kritis orang tua tidak dapat dibalas dengan perlakuan intimidatif dan melanggar hukum, suara kritis wali murid adalah bentuk kepedulian juga dan harusnya dijawab dengan transparansi, akuntabilitas, dan integritas," jelasnya.
LBH, akan mengawal kasus tersebut hingga selesai dengan meminta pertanggungjawaban pihak-pihak terkait.
"Kami juga akan membuka posko aduan di sekolah tersebut karena kami menduga korbannya tidak hanya satu," ucapnya.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto membenarkan adanya dugaan penyekapan ASN di lingkungan Pemkab Kulon Progo itu.
"Betul ada laporan penyekapan pada Sabtu [1/10/2022]. Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Kamis [29/9/2022]," katanya.
Yulianto menyebut pelaporan adalah salah satu wali murid di Kulon Progo. Saat ditanya pihak terlapor, Yulianto menyebut masih didalami penyidik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Dukung Asta Cita, BRI Fokuskan KUR untuk Perkuat Sektor Riil
-
Gustan Ganda di Sidang Tipikor: Dana Hibah Pariwisata Bukan Strategi Pemenangan Pilkada Sleman 2020
-
UU Keistimewaan DIY Tinggal Cerita Sejarah, GKR Hemas Desak Masuk Pembelajaran Sekolah
-
PSIM Yogyakarta Lepas Kasim Botan, Manajer Tim Spill Pemain Asing Baru
-
Isu Reshuffle Kabinet Kian Menguat, Akademisi Nilai Menteri Sarat Kritik Layak Jadi Evaluasi