Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Minggu, 02 Oktober 2022 | 18:30 WIB
Ilustrasi seragam sekolah gratis. [ANTARA]

SuaraJogja.id - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kulon Progo diduga disekap karena melayangkan kritik terhadap pengadaan seragam sekolah di salah satu sekolah negeri di wilayah Kulon Progo. Korban saat ini telah ditangani oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta.

Hingga kini LBH Yogyakarta masih memberikan pendampingan hukum pada korban dugaan penyekapan tersebut. Diketahui korban berinisial AP adalah wali murid sekolah negeri di tempat yang juga sebagai ASN di lingkungan Pemkab Kulonprogo.

Melansir dari Harianjogja.com jaringan Suara.com, Direktur LBH Yogyakarta, Julian Duwi Prasetia mengkonfirmasi pendampingan hukum tersebut.

"Kami sedang mengupayakan pemulihan mental korban terlebih dahulu,” kata dia, Minggu (2/10/2022).

Baca Juga: Respon Maraknya Praktik Jual Beli Seragam Sekolah, Masyarakat Diimbau Melapor Jika Memang Keberatan

Julian membeberkan perkara tersebut berawal dari laporan paralegal LBH Yogyakarta.

"Kami pertama kali bertemu korban pada Jumat [30/9/2022] di Kantor ORI DIY, langsung kami terima permintaan pendampingan hukum tersebut," katanya.

Penyekapan dan intimidasi yang terjadi, kata Julian, berdampak pada fisik dan psikis korban.

"Perbuatan tersebut tak bisa dibenarkan, untuk itu negara harus melindungi korban serta peluang pidana dalam kasus ini terbuka untuk pelaku," ujarnya.

Julian melanjutkan dugaan penyekapan dilakukan pelaku karena korban sebagai wali murid melakukan kritik terhadap kebijakan pengadaan seragam sekolah.

Baca Juga: Beredar Foto Brigadir J Setrika Seragam Sekolah Anak Ferdy Sambo saat di Magelang, Perilaku Almarhum Banjir Pujian

"Upaya kritis orang tua tidak dapat dibalas dengan perlakuan intimidatif dan melanggar hukum, suara kritis wali murid adalah bentuk kepedulian juga dan harusnya dijawab dengan transparansi, akuntabilitas, dan integritas," jelasnya.

LBH, akan mengawal kasus tersebut hingga selesai dengan meminta pertanggungjawaban pihak-pihak terkait.

"Kami juga akan membuka posko aduan di sekolah tersebut karena kami menduga korbannya tidak hanya satu," ucapnya.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto membenarkan adanya dugaan penyekapan ASN di lingkungan Pemkab Kulon Progo itu.

"Betul ada laporan penyekapan pada Sabtu [1/10/2022]. Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Kamis [29/9/2022]," katanya.

Yulianto menyebut pelaporan adalah salah satu wali murid di Kulon Progo. Saat ditanya pihak terlapor, Yulianto menyebut masih didalami penyidik.

Load More