SuaraJogja.id - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kulon Progo diduga disekap karena melayangkan kritik terhadap pengadaan seragam sekolah di salah satu sekolah negeri di wilayah Kulon Progo. Korban saat ini telah ditangani oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta.
Hingga kini LBH Yogyakarta masih memberikan pendampingan hukum pada korban dugaan penyekapan tersebut. Diketahui korban berinisial AP adalah wali murid sekolah negeri di tempat yang juga sebagai ASN di lingkungan Pemkab Kulonprogo.
Melansir dari Harianjogja.com jaringan Suara.com, Direktur LBH Yogyakarta, Julian Duwi Prasetia mengkonfirmasi pendampingan hukum tersebut.
"Kami sedang mengupayakan pemulihan mental korban terlebih dahulu,” kata dia, Minggu (2/10/2022).
Baca Juga: Respon Maraknya Praktik Jual Beli Seragam Sekolah, Masyarakat Diimbau Melapor Jika Memang Keberatan
Julian membeberkan perkara tersebut berawal dari laporan paralegal LBH Yogyakarta.
"Kami pertama kali bertemu korban pada Jumat [30/9/2022] di Kantor ORI DIY, langsung kami terima permintaan pendampingan hukum tersebut," katanya.
Penyekapan dan intimidasi yang terjadi, kata Julian, berdampak pada fisik dan psikis korban.
"Perbuatan tersebut tak bisa dibenarkan, untuk itu negara harus melindungi korban serta peluang pidana dalam kasus ini terbuka untuk pelaku," ujarnya.
Julian melanjutkan dugaan penyekapan dilakukan pelaku karena korban sebagai wali murid melakukan kritik terhadap kebijakan pengadaan seragam sekolah.
"Upaya kritis orang tua tidak dapat dibalas dengan perlakuan intimidatif dan melanggar hukum, suara kritis wali murid adalah bentuk kepedulian juga dan harusnya dijawab dengan transparansi, akuntabilitas, dan integritas," jelasnya.
Berita Terkait
-
ASN Tak Boleh Telat di Hari Pertama Masuk Kerja Usai Lebaran, Wamendagri: Nggak Bisa Santai-santai!
-
Cak Imin Pastikan Guru yang Mengajar di Sekolah Rakyat Berstatus ASN
-
Pergub ASN Jakarta Boleh Poligami, Wamen Veronica: Tak Rugikan Perempuan, Justru Persulit Perceraian
-
Info GTK Sampaikan Update TPG: Validasi Data Guru, Rekening dan Tunjangan Sertifikasi
-
Tunjangan Profesi Guru Bertambah! Jadi Dua Kali dalam THR dan Gaji 13 Tahun Ini
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY