Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 03 Oktober 2022 | 20:23 WIB
Kepala Disdikpora DIY, Didik Wardaya. [Kontributor / Putu Ayu Palupi]

Pertanyaan Agung itu sebenarnya sudah dijawab oleh pihak sekolah bahwa pengadaan seragam itu sudah standar dan wajar. Namun ketika ditanya lebih lanjut ukuran standar dan wajar itu seperti apa, pihak sekolah tak bisa memberikan jawaban memuaskan.

Hingga Agung dipanggil ke Kantor Satpol-PP Kulon Progo dan mendapat intimidasi dari oknum Satpol-PP setempat dan pihak sekolah. Atas peristiwa itu, Agung bahkan juga telah melaporkan kasus dugaan intimidasi tersebut ke Polda DIY.

"Jadi yang terlapor tiga, kemudian yang lainnya saya tidak tahu sejauh mana keterlibatannya, yang lain mengepung saya. Untuk yang saya jadikan terlapor Kabid Trantibhum Satpol PP Kulon Progo, Kasatpol PP Kulon Progo, dan Kepsek (SMAN 1 Wates)," ungkapnya.

Baca Juga: Wali Murid Dapat Intimidasi Usai Kritik Pengadaan Seragam Sekolah, Begini Kronologinya

Load More