Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 03 Oktober 2022 | 18:38 WIB
Wali murid SMAN 1 Wates Agung Purnomo (tengah) saat jumpa pers di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Senin (3/10/2022). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

SuaraJogja.id - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kulon Progo yang juga merupakan wali murid SMA Negeri 1 Wates, Agung Purnomo mengaku mendapatkan intimidasi oleh oknum Satpol-PP Kulon Progo dan pihak sekolah. Hal itu buntut dari kritik yang ia layangkan terkait dengan pengadaan seragam sekolah.

Agung menerangkan bahwa persoalan ini muncul ketika pihaknya mempertanyakan kualitas seragam yang disediakan oleh sekolah. Pasalnya harga yang cukup mahal itu tak sebanding dengan kualitas yang diberikan.

"Saya hanya mempertanyakan kenapa dengan uang Rp1,7-1,8 juta cuma mendapat bahan semacam ini. Apakah barang seperti ini barangnya standar? Harganya wajar? Hanya itu pertanyaan saya," kata Agung kepada awak media di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Senin (3/10/2022).

Pertanyaan Agung itu sebenarnya sudah dijawab oleh pihak sekolah bahwa pengadaan seragam itu sudah standar dan wajar. Namun ketika ditanya lebih lanjut ukuran standar dan wajar itu seperti apa, pihak sekolah tak bisa memberikan jawaban memuaskan.

Baca Juga: Dugaan Penyekapan dan Intimidasi Wali Murid di Kulon Progo Mulai Ditindaklanjuti Polda DIY

"Kemudian saya balik, menurut saya harga barang dan kualitas ini tidak seimbang. Karena menurut saya barang ini kualitasnya jelek, harganya mahal," ucapnya.

Ia menyebut bahwa pernyataan itu disampaikan bukan tanpa dasar. Melainkan melalui survei yang sudah dilakukan oleh Agung bersama wali murid lain di beberapa toko seragam yang ada.

Dicontohkan Agung, ada satu seragam yang disediakan sekolah seharga Rp72 ribu. Namun ketika dibandingkan ke sejumlah toko seragam, bahan dengan kualitas sama hanya dibanderol dengan kisaran harga Rp30-40 ribu saja.

"Ini ada yang tidak wajar, ada barang yang sama harga sekian kok di sini (sekolah) jualnya sekian. Itu pertanyaan saya, mereka gak bisa jawab," terangnya.

Usut punya usut, kata Agung, harga itu sudah ditentukan oleh pihak sekolah dengan toko bersama dengan perwakilan paguyuban orang tua (POT). Namun ia tidak tahu siapa yang menentukan harga tersebut sehingga menjadi permasalahan seperti ini.

Baca Juga: Kritik Pengadaan Seragam Sekolah Negeri, ASN di Kulon Progo Diduga Disekap hingga LBH Turun Tangan

Keaktifan Agung dan wali murid lainnya mempertanyakan pengadaan seragam di sekolah itu berujung pada pemanggilan oleh Satpol-PP Kulon Progo. Saat itu ia menerima telpon dari oknum Satpol-PP untuk memintanya datang ke ruangan Kasat Pol-PP.

"Saya berpikir ketika disuruh datang ke sana ya berkaitan dengan kegiatan kedinasan. Apalagi itu jam kerja hari kerja dan juga di ruang aset milik negara," ucapnya.

Di dalam ruangan sudah ada Kasat Pol PP setempat, disusul kemudian Kepala Sekolah SMAN 1 Wates, didampingi Waka Sarpras dan Waka Kesiswaan. Lantas disusul Komite SMAN 1 Wates serta dua perwakilan Paguyuban Orang Tua (POT).

"Saya terus terang pada saat itu perasaan saya sudah tidak enak, saya sudah merasa dijebak. Dan benar apa yang terjadi, saya diintimidasi. Ditanya, apa motivasi, motif kamu untuk menanyakan pengadaan seragam di sekolah ini, apakah kamu ingin bikin gaduh di SMA 1 Wates," paparnya.

Kemudian intimidasi berlanjut, ketika Agung ditanya apakah sudah melaporkan kasus ini ke pihak lain. Hingga kemudian tensi di ruangan makin memanas.

"Pada saat itu saya sudah sangat ketakutan. Saya sudah tidak terbayangkan lagi," cetusnya.

Beruntung salah satu komite SMAN 1 Wates yang ada di sana berhasil menenangkan situasi. Kemudian, Agung sempat meminta keluar ruangan tapi tak diperbolehkan.

"Saya hanya bisa terdiam. Kemudian saya minta keluar tetapi ada salah satu oknum dari satpol pp yang bilang 'kamu enggak akan bisa keluar sebelum kamu memberikan jawaban apa yang sebenarnya terjadi dan motif kamu apa' begitu," ungkapnya.

Hingga kemudian akhirnya Agung diperbolehkan untuk meninggalkan lokasi.

"Sebelum pulang saya menjabat tangan mereka tapi dalam hati 'saya sakit hati sama kalian', akhirnya saya sampai di pintu lari ambil motor dan lari begitu saja," imbuhnya.

Dalam hal ini, Agung mempertanyakan kewenangan Satpol-PP untuk mengurusi seragam di SMAN 1 Wates. Kemudian, lanjutnya, jika pihak sekolah menyatakan bahwa pertemuan itu hanya musyawarah atau mediasi mengapa harus Satpol-PP.

"Jarak SMAN 1 Wates ke kantor Satpol PP sekitar 1 km, tapi jarak sma ke Balai Dikmen itu hanya 200 meter dan juga melewati tempat itu. Kalau kalian mau mediasi kenapa jauh-jauh, di situ ada lembaga yang berwenang untuk mediasi yakni Balai Dikmen Kabupaten Kulon Progo," ungkapnya.

Agung menegaskan bahwa tindakannya itu bukan semata-mata untuk dirinya sendiri. Namun untuk wali murid lain yang tidak berkecukupan.

"Ada orang tua yang miskin dan harus bekerja memeras keringat dan membanting tulang untuk mendapatkan uang 1,7 agar putranya bisa mendapat seragam seperti teman-temannya yang lain. Kalian itu guru pendidik tapi kok tidak punya hati nurani. Satu kata terakhir, tidak ada anak yang tertinggal untuk mendapatkan pendidikan hanya karena seragam," pungkasnya.

Load More