SuaraJogja.id - Dalam mengungkap kasus tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang (1/10/2022), Mahfud MD dalam pidato konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Selasa (3/10/2022) kemarin menyampaikan instruksi dari Presiden Joko Widodo.
Dalam konferensi pers tersebut setidaknya terdapat 5 instansi yang ditugaskan oleh Mahfud MD untuk terlibat penanganan serta mengungkap kasus insiden yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang pada Sabtu Malam.
1. Polri
Mahfud MD meminta kepada pihak kepolisian agar dalam beberapa hari kedepan segera mengungkap pelaku yang terlibat tindak pidana.
"Kepada polri agar dalam beberapa hari ke depan ini segera mengungkap pelaku yang terlibat tindak pidana karena tentunya sudah mulai lakukan supaya segera diumumkan siapa pelaku pidana dari ini yang sudah memenuhi syarat untuk segera ditindak dan diminta agar polri melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan kemanan di daerah setempat," kata Mahfud MD.
2. Panglima TNI
Menko Polhukam memerintahkan kepada panglima TNI untuk melakukan tindakan cepat dalam mengusut tuntas salah seorang TNI yang melakukan tindakan di luar kewenangan sebagaimana dalam video-video yang tersebar.
"Kepada panglima TNI juga diminta melakukan tindakan cepat sesuai dengan aturan yang berlaku karena di dalam video-video yang beredar ada juga TNI yang nampaknya melakukan tindakan berlebih dan di luar kewenangannya apakah video itu benar atau tidak panglima TNI akan segera meneliti dan mengumumkannya kepada kita semua," terang pria yang menjabat sebagai Menkopolhukam ini.
3. PSSI
Mahfud meminta secara tegas kepada PSSI untuk melakukan tindakan secara cepat agar federasi dapat dikendalikan secara baik.
"Kepada PSSI supaya segera melakukan tindakan ke dalam secepatnya agar PSSI ini bisa dikendalikan secara baik kemudian pemerintah juga akan segera menyusulkan santunan sosial yang nanti akan dilakukan dalam satu atau dua hari ke depan tentang bentuk dan segala macam jenisnya," ujar dia.
4. Menteri Kesehatan
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin diperintahkan untuk memberikan pelayanan terhadap korban tanpa harus mempertimbangkan masalah pembiayaan. Karena hal itu akan ditanggung oleh negara.
"Kemudian menteri kesehatan diminta melakukan atau memberikan pelayanan kesehatan dengan tidak dulu mempersoalkan biaya biar negara yang ngurus. Seluruh perawatan bagi yang sakit yang masih dirawat dan sebagainya perlu obat ini obat itu perlu rumah sakit ini rumah sakit itu supaya dilakukan dengan baik termasuk di dalamnya trauma hilink," kata Mahfud.
5. Kemenpora
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
4 Link DANA Kaget Aktif, Peluang Dapat Saldo Gratis Tanpa Ribet di Sini
-
Jangan Sampai Salah Arah! Ini Rute Baru Menuju Parkir Pasar Godean Setelah Relokasi
-
Rusunawa Gunungkidul Sepi Peminat? Ini Alasan Pemkab Tunda Pembangunan Baru
-
Kominfo Bantul Pasrah Tunggu Arahan Bupati: Efisiensi Anggaran 2026 Hantui Program Kerja?
-
Miris, Siswa SMP di Kulon Progo Kecanduan Judi Online, Sampai Nekat Pinjam NIK Bibi untuk Pinjol