SuaraJogja.id - Dalam mengungkap kasus tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang (1/10/2022), Mahfud MD dalam pidato konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Selasa (3/10/2022) kemarin menyampaikan instruksi dari Presiden Joko Widodo.
Dalam konferensi pers tersebut setidaknya terdapat 5 instansi yang ditugaskan oleh Mahfud MD untuk terlibat penanganan serta mengungkap kasus insiden yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang pada Sabtu Malam.
1. Polri
Mahfud MD meminta kepada pihak kepolisian agar dalam beberapa hari kedepan segera mengungkap pelaku yang terlibat tindak pidana.
"Kepada polri agar dalam beberapa hari ke depan ini segera mengungkap pelaku yang terlibat tindak pidana karena tentunya sudah mulai lakukan supaya segera diumumkan siapa pelaku pidana dari ini yang sudah memenuhi syarat untuk segera ditindak dan diminta agar polri melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan kemanan di daerah setempat," kata Mahfud MD.
2. Panglima TNI
Menko Polhukam memerintahkan kepada panglima TNI untuk melakukan tindakan cepat dalam mengusut tuntas salah seorang TNI yang melakukan tindakan di luar kewenangan sebagaimana dalam video-video yang tersebar.
"Kepada panglima TNI juga diminta melakukan tindakan cepat sesuai dengan aturan yang berlaku karena di dalam video-video yang beredar ada juga TNI yang nampaknya melakukan tindakan berlebih dan di luar kewenangannya apakah video itu benar atau tidak panglima TNI akan segera meneliti dan mengumumkannya kepada kita semua," terang pria yang menjabat sebagai Menkopolhukam ini.
3. PSSI
Mahfud meminta secara tegas kepada PSSI untuk melakukan tindakan secara cepat agar federasi dapat dikendalikan secara baik.
"Kepada PSSI supaya segera melakukan tindakan ke dalam secepatnya agar PSSI ini bisa dikendalikan secara baik kemudian pemerintah juga akan segera menyusulkan santunan sosial yang nanti akan dilakukan dalam satu atau dua hari ke depan tentang bentuk dan segala macam jenisnya," ujar dia.
4. Menteri Kesehatan
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin diperintahkan untuk memberikan pelayanan terhadap korban tanpa harus mempertimbangkan masalah pembiayaan. Karena hal itu akan ditanggung oleh negara.
"Kemudian menteri kesehatan diminta melakukan atau memberikan pelayanan kesehatan dengan tidak dulu mempersoalkan biaya biar negara yang ngurus. Seluruh perawatan bagi yang sakit yang masih dirawat dan sebagainya perlu obat ini obat itu perlu rumah sakit ini rumah sakit itu supaya dilakukan dengan baik termasuk di dalamnya trauma hilink," kata Mahfud.
5. Kemenpora
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air
-
Ramai Wisatawan Dipalak Saat Foto di Plang Malioboro, UPT Tertibkan Fotografer
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Kekeringan di Gunungkidul, Warga Kemesu Terpaksa Jual Ternak Demi Beli Air
-
Chemistry Keisya Levronka dan Paul Aro Warnai Film 'Dan Bandung', Bakal Berperan Jadi Siapa?