SuaraJogja.id - Dalam mengungkap kasus tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang (1/10/2022), Mahfud MD dalam pidato konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Selasa (3/10/2022) kemarin menyampaikan instruksi dari Presiden Joko Widodo.
Dalam konferensi pers tersebut setidaknya terdapat 5 instansi yang ditugaskan oleh Mahfud MD untuk terlibat penanganan serta mengungkap kasus insiden yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang pada Sabtu Malam.
1. Polri
Mahfud MD meminta kepada pihak kepolisian agar dalam beberapa hari kedepan segera mengungkap pelaku yang terlibat tindak pidana.
"Kepada polri agar dalam beberapa hari ke depan ini segera mengungkap pelaku yang terlibat tindak pidana karena tentunya sudah mulai lakukan supaya segera diumumkan siapa pelaku pidana dari ini yang sudah memenuhi syarat untuk segera ditindak dan diminta agar polri melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan kemanan di daerah setempat," kata Mahfud MD.
2. Panglima TNI
Menko Polhukam memerintahkan kepada panglima TNI untuk melakukan tindakan cepat dalam mengusut tuntas salah seorang TNI yang melakukan tindakan di luar kewenangan sebagaimana dalam video-video yang tersebar.
"Kepada panglima TNI juga diminta melakukan tindakan cepat sesuai dengan aturan yang berlaku karena di dalam video-video yang beredar ada juga TNI yang nampaknya melakukan tindakan berlebih dan di luar kewenangannya apakah video itu benar atau tidak panglima TNI akan segera meneliti dan mengumumkannya kepada kita semua," terang pria yang menjabat sebagai Menkopolhukam ini.
3. PSSI
Mahfud meminta secara tegas kepada PSSI untuk melakukan tindakan secara cepat agar federasi dapat dikendalikan secara baik.
"Kepada PSSI supaya segera melakukan tindakan ke dalam secepatnya agar PSSI ini bisa dikendalikan secara baik kemudian pemerintah juga akan segera menyusulkan santunan sosial yang nanti akan dilakukan dalam satu atau dua hari ke depan tentang bentuk dan segala macam jenisnya," ujar dia.
4. Menteri Kesehatan
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin diperintahkan untuk memberikan pelayanan terhadap korban tanpa harus mempertimbangkan masalah pembiayaan. Karena hal itu akan ditanggung oleh negara.
"Kemudian menteri kesehatan diminta melakukan atau memberikan pelayanan kesehatan dengan tidak dulu mempersoalkan biaya biar negara yang ngurus. Seluruh perawatan bagi yang sakit yang masih dirawat dan sebagainya perlu obat ini obat itu perlu rumah sakit ini rumah sakit itu supaya dilakukan dengan baik termasuk di dalamnya trauma hilink," kata Mahfud.
5. Kemenpora
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik
-
Hasil Operasi Pekat Progo: Polda DIY Ringkus 65 Tersangka, Sita Ribuan Miras hingga Amankan Mucikari