SuaraJogja.id - Dalam mengungkap kasus tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang (1/10/2022), Mahfud MD dalam pidato konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Selasa (3/10/2022) kemarin menyampaikan instruksi dari Presiden Joko Widodo.
Dalam konferensi pers tersebut setidaknya terdapat 5 instansi yang ditugaskan oleh Mahfud MD untuk terlibat penanganan serta mengungkap kasus insiden yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang pada Sabtu Malam.
1. Polri
Mahfud MD meminta kepada pihak kepolisian agar dalam beberapa hari kedepan segera mengungkap pelaku yang terlibat tindak pidana.
"Kepada polri agar dalam beberapa hari ke depan ini segera mengungkap pelaku yang terlibat tindak pidana karena tentunya sudah mulai lakukan supaya segera diumumkan siapa pelaku pidana dari ini yang sudah memenuhi syarat untuk segera ditindak dan diminta agar polri melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan kemanan di daerah setempat," kata Mahfud MD.
2. Panglima TNI
Menko Polhukam memerintahkan kepada panglima TNI untuk melakukan tindakan cepat dalam mengusut tuntas salah seorang TNI yang melakukan tindakan di luar kewenangan sebagaimana dalam video-video yang tersebar.
"Kepada panglima TNI juga diminta melakukan tindakan cepat sesuai dengan aturan yang berlaku karena di dalam video-video yang beredar ada juga TNI yang nampaknya melakukan tindakan berlebih dan di luar kewenangannya apakah video itu benar atau tidak panglima TNI akan segera meneliti dan mengumumkannya kepada kita semua," terang pria yang menjabat sebagai Menkopolhukam ini.
3. PSSI
Mahfud meminta secara tegas kepada PSSI untuk melakukan tindakan secara cepat agar federasi dapat dikendalikan secara baik.
"Kepada PSSI supaya segera melakukan tindakan ke dalam secepatnya agar PSSI ini bisa dikendalikan secara baik kemudian pemerintah juga akan segera menyusulkan santunan sosial yang nanti akan dilakukan dalam satu atau dua hari ke depan tentang bentuk dan segala macam jenisnya," ujar dia.
4. Menteri Kesehatan
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin diperintahkan untuk memberikan pelayanan terhadap korban tanpa harus mempertimbangkan masalah pembiayaan. Karena hal itu akan ditanggung oleh negara.
"Kemudian menteri kesehatan diminta melakukan atau memberikan pelayanan kesehatan dengan tidak dulu mempersoalkan biaya biar negara yang ngurus. Seluruh perawatan bagi yang sakit yang masih dirawat dan sebagainya perlu obat ini obat itu perlu rumah sakit ini rumah sakit itu supaya dilakukan dengan baik termasuk di dalamnya trauma hilink," kata Mahfud.
5. Kemenpora
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
PTN Masih Ngeyel Buka Jalur Mandiri, PTS di Jogja Terancam Tutup Prodi
-
BRI Umumkan Buyback Saham Hingga Rp500 Miliar Sesuai Ketentuan OJK
-
Kemarau Panjang Mengintai, Penyakit dari Flu, Iritasi Mata hingga Dehidrasi Ancam Warga Bantul
-
8 Orang Diperiksa dalam Kasus Dugaan Malapraktik, Dua Dokter RSUD Prambanan Dimintai Keterangan
-
Shafiyah Journey & Expo 2026 Bakal Hadir di Jogja: Jadi Ruang Terpadu Gaya Hidup Islami