SuaraJogja.id - Seorang pemuda inisial DRW alias R bin BS (24) diringkus Polsek Kretek setelah gelapkan satu unit sepeda motor milik seorang gadis berinisial WO (21) yang baru dikenalnya. Kini pelaku mendekam di rutan Polsek Kretek dan terancam pidana 5 tahun penjara.
Kapolsek Kretek Kompol Yosephine Iswantari menjelaskan mulanya pada 5 September 2022 sekitar pukul 19.00 WIB korban berkenalan dengan tersangka melalui aplikasi Litmatch. Dalam perkenalan itu tersangka mengaku bernama Andrian alias Rian yang beralamat di Semarang.
Keduanya menjali komunikasi melalui Whatsapp setiap 2 atau 3 hari sekali hingga tersangka mengatakan ke korban tentang keinginannya bermain ke Yogyakarta. Akhirnya pada Sabtu (17/9/2022) sekitar pukul 16.30 WIB DRW pun tiba di Yogyakarta tepatnya di Terminal Giwangan dan menghabiskan waktu hingga pukul 22.00 WIB bersama korban.
Pada Minggu (18/9/2022) DRW dan WO kembali membuat janji temu dan sekitar pukul 09.00 WIB korban menjemput tersangka di Terminal Giwangan untuk pergi ke Pantai Parangtritis.
"Pada waktu itu korban dibonceng tersangka, sampai di Parangtritis mereka berjalan menuju warung untuk duduk dan ngobrol. Waktu itu tersangka bilang ingim berenang di pantai namun tidak membawa pakaian ganti," katanya, Selasa (4/9/2022).
Tersangka pun kemudian ijin kepada korban untuk membeli celana ganti dan pergi dengan meninggalkan satu tas selempang coklat, sepasang sepatu warna putih, dan jaket berwarna biru dongker.
Selang 5 menit korban menaruh kecurigaan terhadap tersangka dan mencoba menghubungi DRW namun tidak diangkat. Selanjutnya korban menuju ke tempat parkir namun sepeda motor miliknya sudah tidak ada.
"Korban bertanya ke juru parkir dan membenarkan kalau tersangka meninggalkan parkiran membawa motor dan dua helm. Korban mencoba menghubungi tersangka lagi akhirnya diangkat namun tersangka bilang kalau mampir ke warung membeli rokok," imbuhnya.
Sekitar pukul 14.00 WIB lebih, lanjut Yosephine, korban meminta DRW untuk segera kembali ke parkiran Pantai Parangtritis namun nomor HP tersangka tidak dapat dihubungi lagi oleh WO.
Baca Juga: Putri Pedangdut Imam S Arifin Ditangkap Polisi, Kasus Penggelapan Belasan Sepeda Motor
Akhirnya pada 19 September 2022 korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kretek. Penyelidikan pun dilakukan dan Unit Reskrim Polsek Kretek mendapatkan informasi keberadaan tersangka di Grobogan Jawa Tengah.
Berita Terkait
-
PRISON BREAK! Bongkar Tembok Pakai Sendok, 7 Napi Lapas Sorong Kabur
-
Polres Tangsel Tangguhkan Penahanan Ibu Yani Usai Dua Anaknya Jual Ginjal di Bundaran HI
-
Uang Perusahaan Sebesar Rp2,1 Miliar Raib, Selebgram Iymel Laporkan Mantan Karyawannya Dugaan Penggelapan
-
Geger Napi Lapas Kutacane Kabur, Legislator PKB: Pasti Karena Over Capacity, Pemerintah Harus Evaluasi
-
Napi Kabur Massal di Lapas Kutacane: Bilik Asmara dan Jatah Makan Jadi Pemicu?
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
-
Cerita Trio Eks Kapolresta Solo Lancarkan Arus Mudik-Balik 2025
-
Gawat! Mees Hilgers Terkapar di Lapangan, Ternyata Kena Penyakit Ini
Terkini
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan