SuaraJogja.id - Seorang pemuda inisial DRW alias R bin BS (24) diringkus Polsek Kretek setelah gelapkan satu unit sepeda motor milik seorang gadis berinisial WO (21) yang baru dikenalnya. Kini pelaku mendekam di rutan Polsek Kretek dan terancam pidana 5 tahun penjara.
Kapolsek Kretek Kompol Yosephine Iswantari menjelaskan mulanya pada 5 September 2022 sekitar pukul 19.00 WIB korban berkenalan dengan tersangka melalui aplikasi Litmatch. Dalam perkenalan itu tersangka mengaku bernama Andrian alias Rian yang beralamat di Semarang.
Keduanya menjali komunikasi melalui Whatsapp setiap 2 atau 3 hari sekali hingga tersangka mengatakan ke korban tentang keinginannya bermain ke Yogyakarta. Akhirnya pada Sabtu (17/9/2022) sekitar pukul 16.30 WIB DRW pun tiba di Yogyakarta tepatnya di Terminal Giwangan dan menghabiskan waktu hingga pukul 22.00 WIB bersama korban.
Pada Minggu (18/9/2022) DRW dan WO kembali membuat janji temu dan sekitar pukul 09.00 WIB korban menjemput tersangka di Terminal Giwangan untuk pergi ke Pantai Parangtritis.
"Pada waktu itu korban dibonceng tersangka, sampai di Parangtritis mereka berjalan menuju warung untuk duduk dan ngobrol. Waktu itu tersangka bilang ingim berenang di pantai namun tidak membawa pakaian ganti," katanya, Selasa (4/9/2022).
Tersangka pun kemudian ijin kepada korban untuk membeli celana ganti dan pergi dengan meninggalkan satu tas selempang coklat, sepasang sepatu warna putih, dan jaket berwarna biru dongker.
Selang 5 menit korban menaruh kecurigaan terhadap tersangka dan mencoba menghubungi DRW namun tidak diangkat. Selanjutnya korban menuju ke tempat parkir namun sepeda motor miliknya sudah tidak ada.
"Korban bertanya ke juru parkir dan membenarkan kalau tersangka meninggalkan parkiran membawa motor dan dua helm. Korban mencoba menghubungi tersangka lagi akhirnya diangkat namun tersangka bilang kalau mampir ke warung membeli rokok," imbuhnya.
Sekitar pukul 14.00 WIB lebih, lanjut Yosephine, korban meminta DRW untuk segera kembali ke parkiran Pantai Parangtritis namun nomor HP tersangka tidak dapat dihubungi lagi oleh WO.
Akhirnya pada 19 September 2022 korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kretek. Penyelidikan pun dilakukan dan Unit Reskrim Polsek Kretek mendapatkan informasi keberadaan tersangka di Grobogan Jawa Tengah.
"Sesampainya di Grobogan ternyata tersangka mengetahui bahwa dirinya telah dicari tim Unit Reskrim Polsek Kretek. Lalu tersangka pergi ke arah barat dan anggota kami melalukan pengejaran," papar Yosephine.
Tersangka berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Kretek di Indramayu Jawa Barat. Akibatnya tersangka disangkakan Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Rizky Billar Pilih Kabur Saat Polisi Olah TKP di Rumahnya
-
Polsek Srandakan Viral, Klarifikasi Cuitan Kasar Soal Peristiwa Kanjuruhan
-
Diguyur Hujan Semalaman, Ratusan Hektar Lahan Pertanian di Bantul Terendam Banjir
-
Prihatin Tragedi Kanjuruhan, Ratusan Pecinta Bola Bantul Gelar Doa dan Nyalakan Lilin di Stadion Sultan Agung
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
BRI Gelar Undian Debit FC Barcelona, Nasabah Berkesempatan Rasakan Pengalaman Nonton di Camp Nou
-
Guru Besar UI Soroti Langkah Hakim yang Hitung Sendiri Kerugian Korupsi Mantan Bupati Sleman
-
Pemkot Yogyakarta Sweeping 68 Daycare Pasca Kasus Little Aresha, 31 Belum Berizin
-
Cerita Mahasiswi UNY Minta Tolong Damkar Buka Tumbler yang Macet
-
Daycare Little Aresha Dicoret-coret, Dua Motor Disiram Cat Hitam, Satpol PP Disiagakan Jaga Lokasi