SuaraJogja.id - DPD DIY Gerindra membenarkan, adanya kader mereka berinisial ESJ (37) yang terseret dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan, bermodus penerimaan CPNS dan P3K 2019.
Sekretaris DPD Gerindra DIY Dharma Setiawan mengungkap, pada prinsipnya Partai Gerindra tentu akan membela kadernya, sesuai dengan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku.
"Tetapi di dalam kasus mas Enggar [atau] mas Miko ini, setelah kami periksa dan mendapatkan konfirmasi langsung dari mas Miko, bahwasanya ini adalah persoalan pribadi," ucapnya, kala dimintai keterangan, Senin (3/10/2022).
Dengan demikian, partai Gerindra menyerahkan proses hukum atas pribadi ESJ kepada yang berwajib, dalam hal ini penegak hukum. Tentunya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tambahnya.
Selain itu Dharma menyebut, tersangka ESJ sebagai pribadi dan warga negara yang punya hak membela diri, tentu ESJ akan menunjuk penasihat hukumnya secara pribadi.
Sementara itu, Gerindra, sebagai partai politik akan melakukan proses-proses internal partai sesuai dengan AD/ART yang berlaku di partai.
"Dalam AD/ART kami, ada yang mengatur bagaimana jika ada kader partai Gerindra yang melakukan hal yang melanggar hukum," ujarnya.
ESJ Akan Diproses Dalam Mahkamah Partai
Dharma mengungkap, saat ini kadernya tersebut sudah berstatus tersangka dan sedang menjalani proses hukum yang berjalan. Sementara itu, Gerindra akan mengikutinya dengan saksama.
Baca Juga: Modus Polisi Gadungan Berpangkat AKP Tipu Warga Bandar Lampung: Minta Uang untuk Pulang
Selain menyimak proses hukum, Gerindra akan tetap menjalankan mekanisme internal penanganan bagi kader yang terlibat tindak pidana.
"Jika ada masalah seperti ini, pimpinan partai akan melaporkan kepada wakil ketua umum bidang advokasi. Dan saya sudah melaporkannya. Dan nantinya akan diproses dalam mahkamah partai," kata dia.
"Jadi betul-betul akan diperiksa sesuai dengan kaidah-kaidah hukum peraturan yang berlaku dalam internal partai Gerindra," ungkapnya.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Dharma meyakinkan bahwa proses internal ini akan betul-betul berjalan dengan fair. Selain itu, Gerindra akan melihat kasus ini dari dua sisi. Yakni sisi kepentingan pribadi kader dan kepentingan partai Gerindra.
Kala ditanya sejak kapan partai mengetahui kasus yang menyeret ESJ itu, ia menyebut bahwa partai sudah mengetahui soal ini sejak bulan lalu.
"Kami proaktif, kami rapat di DPD Partai Gerindra dengan mengundang Gerindra DPC Kabupaten Bantul dan juga pimpinan DPRD. Semua informasi kami kumpulkan, kami tinjau, kami susun seperti apa penanganannya. Kami juga tabayun dengan mas Miko," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Gejayan Dikepung Massa, Tuntut Penurunan Harga BBM Hingga Tolak MBG dan UU TNI/Polri
-
Diguyur Hujan, Ratusan Mahasiswa dan Elemen Sipil Padati Gejayan Gelar Seruan Bersama
-
IHR: Piala Paku Alam 2026 Akan Digelar di Yogyakarta, Hadirkan Kemeriahan Pesta Karnaval
-
IHR: Piala Paku Alam 2026 Siap Digelar di Yogyakarta, Hadirkan Kemeriahan Pesta Karnaval
-
PTN Masih Ngeyel Buka Jalur Mandiri, PTS di Jogja Terancam Tutup Prodi