SuaraJogja.id - DPD DIY Gerindra membenarkan, adanya kader mereka berinisial ESJ (37) yang terseret dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan, bermodus penerimaan CPNS dan P3K 2019.
Sekretaris DPD Gerindra DIY Dharma Setiawan mengungkap, pada prinsipnya Partai Gerindra tentu akan membela kadernya, sesuai dengan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku.
"Tetapi di dalam kasus mas Enggar [atau] mas Miko ini, setelah kami periksa dan mendapatkan konfirmasi langsung dari mas Miko, bahwasanya ini adalah persoalan pribadi," ucapnya, kala dimintai keterangan, Senin (3/10/2022).
Dengan demikian, partai Gerindra menyerahkan proses hukum atas pribadi ESJ kepada yang berwajib, dalam hal ini penegak hukum. Tentunya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tambahnya.
Selain itu Dharma menyebut, tersangka ESJ sebagai pribadi dan warga negara yang punya hak membela diri, tentu ESJ akan menunjuk penasihat hukumnya secara pribadi.
Sementara itu, Gerindra, sebagai partai politik akan melakukan proses-proses internal partai sesuai dengan AD/ART yang berlaku di partai.
"Dalam AD/ART kami, ada yang mengatur bagaimana jika ada kader partai Gerindra yang melakukan hal yang melanggar hukum," ujarnya.
ESJ Akan Diproses Dalam Mahkamah Partai
Dharma mengungkap, saat ini kadernya tersebut sudah berstatus tersangka dan sedang menjalani proses hukum yang berjalan. Sementara itu, Gerindra akan mengikutinya dengan saksama.
Baca Juga: Modus Polisi Gadungan Berpangkat AKP Tipu Warga Bandar Lampung: Minta Uang untuk Pulang
Selain menyimak proses hukum, Gerindra akan tetap menjalankan mekanisme internal penanganan bagi kader yang terlibat tindak pidana.
"Jika ada masalah seperti ini, pimpinan partai akan melaporkan kepada wakil ketua umum bidang advokasi. Dan saya sudah melaporkannya. Dan nantinya akan diproses dalam mahkamah partai," kata dia.
"Jadi betul-betul akan diperiksa sesuai dengan kaidah-kaidah hukum peraturan yang berlaku dalam internal partai Gerindra," ungkapnya.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Dharma meyakinkan bahwa proses internal ini akan betul-betul berjalan dengan fair. Selain itu, Gerindra akan melihat kasus ini dari dua sisi. Yakni sisi kepentingan pribadi kader dan kepentingan partai Gerindra.
Kala ditanya sejak kapan partai mengetahui kasus yang menyeret ESJ itu, ia menyebut bahwa partai sudah mengetahui soal ini sejak bulan lalu.
"Kami proaktif, kami rapat di DPD Partai Gerindra dengan mengundang Gerindra DPC Kabupaten Bantul dan juga pimpinan DPRD. Semua informasi kami kumpulkan, kami tinjau, kami susun seperti apa penanganannya. Kami juga tabayun dengan mas Miko," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik
-
Liburan Akhir Tahun di Jogja? Ini 5 Surga Mie Ayam yang Wajib Masuk Daftar Kulineranmu!
-
Jelang Libur Nataru, Pemkab Sleman Pastikan Stok dan Harga Pangan Masih Terkendali
-
Waduh! Ratusan Kilometer Jalan di Sleman Masih Rusak Ringan hingga Berat
-
Dishub Sleman Sikat Jip Wisata Merapi: 21 Armada Dilarang Angkut Turis Sebelum Diperbaiki