Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Senin, 03 Oktober 2022 | 16:29 WIB
Tersangka dan barang bukti, kala dihadirkan di Mapolda DIY, Senin (3/10/2022). (kontributor/uli febriarni)

"Jika ada masalah seperti ini, pimpinan partai akan melaporkan kepada wakil ketua umum bidang advokasi. Dan saya sudah melaporkannya. Dan nantinya akan diproses dalam mahkamah partai," kata dia.

"Jadi betul-betul akan diperiksa sesuai dengan kaidah-kaidah hukum peraturan yang berlaku dalam internal partai Gerindra," ungkapnya.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Dharma meyakinkan bahwa proses internal ini akan betul-betul berjalan dengan fair. Selain itu, Gerindra akan melihat kasus ini dari dua sisi. Yakni sisi kepentingan pribadi kader dan kepentingan partai Gerindra.

Kala ditanya sejak kapan partai mengetahui kasus yang menyeret ESJ itu, ia menyebut bahwa partai sudah mengetahui soal ini sejak bulan lalu.

Baca Juga: Modus Polisi Gadungan Berpangkat AKP Tipu Warga Bandar Lampung: Minta Uang untuk Pulang

"Kami proaktif, kami rapat di DPD Partai Gerindra dengan mengundang Gerindra DPC Kabupaten Bantul dan juga pimpinan DPRD. Semua informasi kami kumpulkan, kami tinjau, kami susun seperti apa penanganannya. Kami juga tabayun dengan mas Miko," kata dia.

"Jadi kami mengurus hal ini tidak mengenyampingkan mas Miko yang dianggap sebagai orang pelaku pidana," sebut dia.

Partai Lakukan Investigasi Beberapa Bulan Belakangan

Beberapa bulan lalu, Gerindra disebutnya sudah melakukan investigasi sebagai institusi kepartaian.

"Karena mas Miko ini salah satu kader utama di Gerindra. Kita sama-sama tahu suaranya besar di Kabupaten Bantul. Di fraksi partai Gerindra sudah bukan lagi periode yang pertama, aktivitasnya di dewan, di partai, bagus," kata Dharma.

Baca Juga: DIY Diguyur Hujan Intensitas Tinggi, Sejumlah Obyek Wisata di Bantul Kebanjiran

Oleh karena itu pula, Gerindra mempercayakan ESJ untuk memimpin di Komisi D karena kemampuan-kemampuannya itu.

Load More