SuaraJogja.id - ESJ (37) atau Enggar Sujatmiko ditangkap jajaran Reskrimum Polda DIY, karena kedapatan menipu bermodus bisa membantu penerimaan CPNS dan P3K Pemerintah Kabupaten Bantul pada 2019.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY AKBP Verena Sri Wahyuningsih mengatakan, saat ini ada tiga laporan yang masuk ke Mapolda DIY yang menyeret tersangka ESJ tersebut.
"Rerata korban yang juga pelapor diimingi-diimingi bisa masuk CPNS/P3K di lingkungan Kabupaten Bantul. Laporan diterima 24 Maret 2022," terangnya, di Mapolda DIY, Senin (3/10/2022).
Wadireskrimum Polda DIY AKBP Tri Panungko menyatakan, ESJ merupakan anggota DPRD Bantul dan berstatus masih aktif.
Yang bersangkutan menawarkan membantu dan meloloskan korban untuk masuk PNS maupun P3K, dengan sebelumnya korban menyerahkan uang ratusan juta rupiah.
"Ada yang membayar dengan mencicil, ada yang baru memberikan uang muka," terangnya.
Tri menjelaskan, sebetulnya kesemua korban disyaratkan oleh tersangka, untuk menyerahkan uang Rp250 juta. Namun, uang yang diserahkan korban kepada pelaku, nominalnya berbeda-beda. Mulai dari Rp50 juta, Rp75 juta, hingga Rp150 juta.
Antara korban dan tersangka diketahui saling mengenal sebelumnya. Bahkan satu di antaranya memiliki hubungan kekerabatan dengan pelaku.
Selain menawarkan, ada pula korban yang memang meminta tolong kepada ESJ agar anak mereka dibantu agar bisa masuk sebagai CPNS ataupun P3K.
Baca Juga: Terungkap! Oknum Anggota DPRD Padang Pariaman Diduga Ditangkap BNN Saat Lagi Asyik di Hotel Bogor
"Salah satunya korban, ada yang merupakan guru tersangka sewaktu sekolah dasar. Dan mengetahui muridnya adalah anggota DPRD, ia meminta agar difasilitasi keinginan anaknya untuk jadi PNS," ucapnya.
Seiring waktu, para korban menyadari bahwa anak mereka menjadi korban penipuan, setelah mengetahui anak mereka tak kunjung bekerja sebagai PNS. Sedangkan yang lain, pada akhirnya mengetahui bahwa Pemkab Bantul sedang tidak membuka formasi P3K.
Sebelum melapor ke Polda DIY, para korban sudah menemui tersangka untuk meminta klarifikasi. Di waktu lain, salah satu dari korban berhasil meminta tersangka mengembalikan uang.
"Ada korban yang menyerahkan uang kepada tersangka Rp50 juta, uangnya baru dikembalikan Rp10 juta," ucapnya.
Selain itu, ketika tiga korbannya mencoba menemui dan menagih kembali uang mereka, tersangka tak bisa dihubungi dan selalu berkelit.
"Serta tidak mau kembalikan uang, tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Sehingga korban melapor ke Polda DIY," ucapnya.
Berita Terkait
-
Kabar Jogja Hari Ini: Objek Wisata Bantul Kebanjiran, Fajar Junaedi Soroti Sengkarut Sepak Bola Tanah Air
-
DIY Diguyur Hujan Intensitas Tinggi, Sejumlah Obyek Wisata di Bantul Kebanjiran
-
Dinas Pariwisata Bantul Jadikan Goa Selarong Sebagai Destinasi Wisata Ramah Anak
-
Pemkab Bantul Tentukan 27 Parameter Indikator Kesejahteraan Sosial
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Ingatkan Warga Waspada Cuaca Ekstrem, BPBD Yogya Soroti Kerentanan Kawasan Wisata
-
Berawal dari Bosan Menu Sarapan, Nada Menemukan Jalan Usaha Lewat Sushi Pagi
-
10 Tahun Pakai Biogas, Warga Sleman Tak Khawatir Jika LPG Langka atau Mahal
-
Teras BRI Kapal, Perbankan Terapung bagi Masyarakat di Wilayah Pesisir dan Kepulauan
-
Lika-liku Jembatan Kewek yang Rawan Roboh, Larangan Bus, dan Kemacetan hingga Stasiun Tugu