SuaraJogja.id - ESJ (37) atau Enggar Sujatmiko ditangkap jajaran Reskrimum Polda DIY, karena kedapatan menipu bermodus bisa membantu penerimaan CPNS dan P3K Pemerintah Kabupaten Bantul pada 2019.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY AKBP Verena Sri Wahyuningsih mengatakan, saat ini ada tiga laporan yang masuk ke Mapolda DIY yang menyeret tersangka ESJ tersebut.
"Rerata korban yang juga pelapor diimingi-diimingi bisa masuk CPNS/P3K di lingkungan Kabupaten Bantul. Laporan diterima 24 Maret 2022," terangnya, di Mapolda DIY, Senin (3/10/2022).
Wadireskrimum Polda DIY AKBP Tri Panungko menyatakan, ESJ merupakan anggota DPRD Bantul dan berstatus masih aktif.
Baca Juga: Terungkap! Oknum Anggota DPRD Padang Pariaman Diduga Ditangkap BNN Saat Lagi Asyik di Hotel Bogor
Yang bersangkutan menawarkan membantu dan meloloskan korban untuk masuk PNS maupun P3K, dengan sebelumnya korban menyerahkan uang ratusan juta rupiah.
"Ada yang membayar dengan mencicil, ada yang baru memberikan uang muka," terangnya.
Tri menjelaskan, sebetulnya kesemua korban disyaratkan oleh tersangka, untuk menyerahkan uang Rp250 juta. Namun, uang yang diserahkan korban kepada pelaku, nominalnya berbeda-beda. Mulai dari Rp50 juta, Rp75 juta, hingga Rp150 juta.
Antara korban dan tersangka diketahui saling mengenal sebelumnya. Bahkan satu di antaranya memiliki hubungan kekerabatan dengan pelaku.
Selain menawarkan, ada pula korban yang memang meminta tolong kepada ESJ agar anak mereka dibantu agar bisa masuk sebagai CPNS ataupun P3K.
"Salah satunya korban, ada yang merupakan guru tersangka sewaktu sekolah dasar. Dan mengetahui muridnya adalah anggota DPRD, ia meminta agar difasilitasi keinginan anaknya untuk jadi PNS," ucapnya.
Berita Terkait
-
Guru Besar UGM Dipecat buntut Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
-
Kena Penipuan, 78.041 Rekening Nasabah Telan Kerugian Rp 1,4 Triliun
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Kanal Pengaduan Penipuan Online via WhatsApp?
-
Perusahaan Travel Dipolisikan Kasus Penipuan Modus Kode Booking Palsu, Korban Rugi Miliaran Rupiah
-
TPG Lebaran Tertunda? Ini Langkah Cepat Agar Tunjangan Cair April 2025!
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Arus Balik Lebaran 2025: BRI Hadirkan Posko BUMN di Tol dan Bandara untuk Kenyamanan Pemudik
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat