Bersamaan dengan ditahannya tersangka, polisi juga menyita kuitansi, print out kartu ujian CPNS Kabupaten Bantul, rekening koran.
Diketahui, salah satu bukti kejahatan tersangka adalah surat kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia di Kabupaten Bantul.
Kendati demikian, hingga saat ini petugas belum menemukan keterlibatan pihak lain atas dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret ESJ.
"Kami mendorong apabila ada korban lain yang merasa pernah ditipu oleh tersangka, silakan membuat laporan," ucapnya.
Uang hasil menipu, berdasarkan keterangan tersangka, digunakan untuk kepentingan pribadi dan hiburan.
Kepada tersangka, polisi menyangkakan pasal 372, 378 KUHP dengan ancaman masing-masing pasal yakni empat tahun penjara.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Kabar Jogja Hari Ini: Objek Wisata Bantul Kebanjiran, Fajar Junaedi Soroti Sengkarut Sepak Bola Tanah Air
-
DIY Diguyur Hujan Intensitas Tinggi, Sejumlah Obyek Wisata di Bantul Kebanjiran
-
Dinas Pariwisata Bantul Jadikan Goa Selarong Sebagai Destinasi Wisata Ramah Anak
-
Pemkab Bantul Tentukan 27 Parameter Indikator Kesejahteraan Sosial
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Fete de la Musique 2026 Digelar di Yogyakarta, 5 Musisi Lokal Meriahkan Kolaborasi Indonesia-Prancis
-
Gejayan Dikepung Massa, Tuntut Penurunan Harga BBM Hingga Tolak MBG dan UU TNI/Polri
-
Diguyur Hujan, Ratusan Mahasiswa dan Elemen Sipil Padati Gejayan Gelar Seruan Bersama
-
IHR: Piala Paku Alam 2026 Akan Digelar di Yogyakarta, Hadirkan Kemeriahan Pesta Karnaval
-
IHR: Piala Paku Alam 2026 Siap Digelar di Yogyakarta, Hadirkan Kemeriahan Pesta Karnaval