SuaraJogja.id - Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau mengusulkan bahasa Natuna dan Anambas masuk ke dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) serta menambahkan bahasa kedua daerah tersebut ke dalam kamus bahasa Melayu.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya pemerintah melestarikan bahasa daerah dan memperkaya perbendaharaan kata dalam kamus bahasa Indonesia, kata Analis Kata dan Istilah Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau, Jefri Tampubolon,
"Kami telah menginventarisasi kosakata baru bahasa Melayu dari Kabupaten Natuna dan Kabupaten Anambas untuk diajukan ke dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) serta menambah Lema kamus bahasa Melayu edisi pertama yang telah dicetak sebelumnya," kata Jefri Tampubolon, seperti dikutip dari Antara, Selasa (4/10/2022).
Tidak hanya itu, Kantor Bahasa juga telah melakukan upaya pelestarian bahasa melalui sastra lisan di Kabupaten Natuna dengan menggelar berbagai kegiatan termasuk pementasan seni dan budaya setempat.
Baca Juga: Sempat Ditahan di Malaysia, Kini Remaja Asal Natuna Diserahkan Kepada Pihak Keluarga
"Kami telah melakukan revitalisasi sastra lisan teater Mendu di Kabupaten Natuna terhadap 25 pelajar. Sastra lisan di Natuna menggunakan bahasa Melayu sehingga revitalisasi ini juga termasuk salah satu cara melindungi bahasa daerah di Natuna," kata Jefri.
Upaya jangka panjang yang dilakukan oleh Kantor Bahasa Kepulauan Riau dalam melestarikan bahasa melayu di Natuna dan Anambas dengan melibatkan beberapa pihak terkait diantaranya Dinas Pendidikan dan Dinas Pariwisata daerah setempat.
"Selain sekolah dan dinas terkait, Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau selalu bekerja sama dengan Komunitas Natunasastra dan Komunitas Kompas Benua dalam upaya perlindungan bahasa dan sastra di Natuna," katanya.
Berita Terkait
-
Rudy Susmanto Bakal Buat Rambu-Rambu Jalan dengan Bahasa Sunda Jika Terpilih Jadi Bupati Bogor
-
Ini Arti Tae Bahasa Korea, Kok Bikin Farhat Abbas Tersinggung?
-
Strategi Bijak Sebelum Mengejar Impian Beasiswa Ke Luar Negeri
-
Kisah Unai Emery Latih Arsenal tapi Tak Bisa Bahasa Inggris, Berakhir Dipecat
-
Apa Arti Hasta la Vista? Ini Perbedaannya dengan 'Adios'
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Viral Video Truk Buang Sampah Ilegal di Hutan Gunungkidul, WALHI Desak Pemda DIY Bertindak
-
Timses Pede Heroe-Pena Menang Pilkada Yogyakarta, Target 40 Persen Suara Terkunci
-
Mary Jane Bisa Kumpul Keluarga, Buat Pesan Menyentuh sebelum Keluar dari Lapas Jogja
-
Menteri LH Marah soal Sampah, 5 Truk dari Jogja Tertangkap Basah Buang Limbah di Gunungkidul
-
Anggaran Sampah Jogja Terungkap, hanya 40 Persen dari Rp96 Miliar untuk Atasi Timbunan